Protes Charlie Hebdo, LPI Banten desak pemerintah usir Dubes Prancis
Merdeka.com - Puluhan anggota Laskar Pembela Islam melakukan aksi unjuk rasa di depan Alun-alun Barat, Kota Serang. Mereka mendukung gerakan pembantaian di Tabloid Charlie Hebdo yang dianggap mujahid bukan teroris. Mereka juga mendesak pemerintah Indonesia agar mengusir Duta Besar Prancis yang ada di Indonesia.
Puluhan massa dari sejumlah organisasi Islam di Banten seperti FPI, HMI, FUI, JAT dan JAS dengan mengatasnamakan Islam melakukan unjuk rasa dengan berorasi dan membawa sejumlah spanduk di sekitar Alun-alun Barat Kota Serang.
"Maka kami nyatakan kejadian pada 7 januari 2015 lalu, penyerangan terhadap kantor Carlie Hebdo itu adalah penyerangan para mujahid bukan teroris. Karena apa 2013 sampe 2014 Charlie Hebdo sudah diperingatkan oleh pemerintah Prancis tapi tetap membandel. Akhirnya sekelompok bersenjata umat Islam bersenjata marah nabinya di hina. Saya yakin seluruh umat Islam seluruh di dunia marah," kata Nasehudin panglima laskar pembela Islam Banten, Rabu (21/1).
-
Siapa yang tak tergantikan di media? Ada plus dan minusnya, pisau bermata dua. (Jurnalis) tak akan pernah tergantikan karena unsur mendefinisikan kepentingan publik meraba perasaan publik itu kan membutuhkan manusia. Tidak bisa dikerjakan si mesin, menganalisis, lagi-lagi media itu membutuhkan independensi
-
Siapa yang menjadi redaktu Majalah Indonesia? Keterlibatannya di majalah tersebut membuat Suparna makin marah terhadap kalangan penjajah. Ia lantas dipercaya sebagai redaktu Majalah Indonesia dan menerbitkan berbagai tulisan yang provokatif dan mengajak rakyat untuk melawan kekuasaan Belanda.
-
Siapa Raja Pers Indonesia? Berkat kontribusinya di dunia pers, nama Dja Endar Moeda selalu dikenang dan menjadi sosok penting dalam profesi jurnalistik Indonesia.
-
Siapa yang membantah berita tentang Prabowo? Hal ini pun ditanggapi oleh Ketua Tim Pembela Prabowo Gibran, Yusril Ihza Mahendra yang membantah seluruh isi terkait laporan tersebut.
-
Siapa yang menyatakan tidak pernah merilis daftar produk pro Israel? Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot.
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
Nasehudin mengatakan pemerintah Indonesia sebagai negara mayoritas Islam bersikap memalukan dan tak tahu diri. Selama tahun 2013 sampai 2014 tidak ada satupun penjabat Indonesia yang mengecam aksi Carlie Hebdo yang menghina nabi melalui Youtube melalui kartun kartunnya.
"Tapi ketika mereka dibunuh pemerintah Indonesia mengucapkan bela sungkawa dan mengecam serangan yang dilakukan oleh mujahid sebagai teroris. Maka ini kami nyatakan, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri sangat memalukan tidak tahu diri," kata Nasehudin.
Massa juga mendesak pemerintah Indonesia agar mengusir duta besar Prancis yang ada di Indonesia, bila tidak segera menutup kantor tabloid Carlie Hebdo. "Usir itu kalau ada duta besar Prancis kalau tidak mau bertaubat dan menutup kantor tabloid (kantor Carlie Hebdo)," tegas Nasehudin.
Setelah melakukan aksi unjuk rasa dengan berorasi massa yang dikawal ketat puluhan anggota kepolisian Polres Serang akhirnya membubarkan diri.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Benarkah MUI merilis produk-produk pro Israel? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan DPP CMMI melalui surat pemberitahuan ke seluruh anggota DPP CMMI, PP Muslimah CMMI
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca Selengkapnyapencopotan bendera parpol dilakukan di tiga lokasi
Baca SelengkapnyaIndonesia juga salah satu negara yang menentang keras penjajahan Israel di tanah Palestina.
Baca SelengkapnyaHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaPDIP beralasan kantor partai politik tidak memiliki kewajiban memasang foto presiden
Baca SelengkapnyaDewan HAM PBB kemarin menyetujui resolusi tentang kebencian agama setelah insiden pembakaran Alquran di Swedia bulan lalu
Baca SelengkapnyaHakim memvonis Haris dan Fatia tidak terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaHendropriyono mengaku dirinya hanya mengikuti perintah dari Presiden kala itu dalam rangka menjalankan tugas negara sebagai pejabat pemerintahan.
Baca SelengkapnyaMomen foto Presiden Jokowi yang tidak terpajang itu diketahui saat Edy Rahmayadi mengembalikan berkas formulir pendaftaran bacalon gubernur untuk Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya