Protes Keras ke Uni Eropa, Airlangga Sebut Deforestasi Rugikan Petani Kecil
Merdeka.com - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menolak kebijakan Uni Eropa terkait Aturan deforestasi. Sebab dinilai merugikan negara produsen sawit serta sejumlah komoditas pangan atau hasil hutan, khususnya para petani kecil.
Protes itu juga disampaikan bersama Deputi Perdana Menteri Malaysia Fadillah Yusof saat berkunjung ke markas Uni Eropa di Brussels, Belgia.
Airlangga menyampaikan penolakannya terhadap peraturan baru EU atau EU Deforestation Regulation (EUDR) yang ditujukan untuk mengekang deforestasi global yang mulai berjalan tahun depan.
-
Kenapa petani sawit tidak siap dengan aturan ISPO? Gulat mengaku para petani tidak siap dengan ketentuan ISPO tersebut. Terlebih dalam proses penyusunannya ia menyebut ada campur tangan pihak asing.
-
Apa kebijakan Airlangga Hartarto terkait investasi? “Selama ini Pemerintah Indonesia telah mendorong reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja, yang telah menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendorong pemerataan pembangunan,“ tanggap Menko Airlangga.
-
Apa yang Kemenko Perekonomian dorong untuk industri hijau? Dalam pengembangan industri hijau di Indonesia, pemerintah mendorong berbagai program seperti pemanfaatan EBTKE, penerapan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, dan lain sebagainya.
-
Mengapa Airlangga Hartarto mendorong investasi asing? Pemerintah Indonesia juga tengah giat mendorong investasi asing untuk masuk ke Indonesia guna mencapai target investasi senilai Rp 1.400 triliun di tahun 2023.
-
Kenapa kelapa sawit penting untuk perekonomian Indonesia? Kelapa sawit adalah salah satu komoditas yang penting untuk perekonomian Indonesia dan juga memiliki banyak kegunaan praktis dan kesehatan.
-
Bagaimana Kementan mendorong ekspor pertanian? Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan bahwa kegiatan ekspor pertanian akan terus ditingkatkan dengan mendorong pengembangan hilirisasi produk jadi sesuai arahan Wapres
Sikap keras Indonesia dan Malaysia itu bahkan dilaporkan sejumlah media internasional. Airlangga menilai, aturan EU ini bertentangan dengan prinsip-prinsip fair trade, keadilan serta merugikan para petani kecil jika diterapkan.
"Undang-undang ini pro bisnis, pro korporasi multinasional, pro konglomerat, tapi tidak pro-rakyat, Ini bukan untuk petani kecil,” ujar Airlangga, Kamis (1/6).
Airlangga mengatakan, Indonesia sebagai negara pemasok industri minyak sawit terbesar yang bernilai miliaran euro merasa akan sangat dirugikan dengan hadirnya aturan baru deforestasi EU tersebut.
Dimana Uni Eropa telah menetapkan aturan baru yang melarang impor komoditas, seperti kedelai, kopi, dan kelapa sawit minyak, jika bersumber dari area yang digunduli.
"Indonesia dan Malaysia, yang bersama-sama menyumbang sekitar 80 persen dari produksi minyak sawit dunia, menilai ini tidak adil dan menghukum petani kecil,” ujar dia.
"Problem deforestasi seringkali pelakunya adalah korporasi besar, yang jika terjadi kesalahan maka yang akan langsung terdampak mendapatkan rating dan imej negatif adalah negaranya secara keseluruhan, dan itu merugikan," kata Ketum Golkar tersebut.
Sementara kebijakan geolokasi, ujar dia, selain merugikan para petani kecil, tidak relevan dalam sejumlah komoditas, juga problematik dari segi keamanan data.
Dalam kesempatan itu, Menko Airlangga dan Wakil PM Malaysia Fadillah Yusof menginginkan agar penerapan aturan tersebut dapat dinegosiasikan lagi mengingat tidak adanya partisipasi dari negara-negara mitra atau negara produsen berbagai komoditas impor.
Airlangga mengusulkan dibentuknya semacam taskforce atau consultative group untuk mencari solusi dari problem ini. Airlangga menambahkan akan menjadi sangat naif apabila wilayah-wilayah pemasok minyak sawit diklasifikasikan pada risiko deforestasi tinggi, rendah atau standar. Karena baginya tidak ada yang berhak menjadi lembaga pemeringkat antar mitra pemasok minyak sawit.
"Pengawasan itu menimbulkan risiko reputasi bagi negara-negara seperti Indonesia dan Malaysia. UE bukanlah lembaga pemeringkat, Indonesia adalah negara yang berdaulat. Tidak ada satu negara pun yang bisa mengklasifikasikan negara lain sebagai high risk, low risk atau small risk. Sebaiknya dibangun sebuah mekanisme koordinasi semacam taskforce atau consultative group antar berbagai pihak, sehingga ada keterlibatan inklusif," terang Airlangga.
Dirinya juga mengingatkan bahwa apabila aturan tersebut dipaksa untuk diterapkan maka EU berisiko kehilangan mitra.
"Jangan terlalu banyak hambatan dalam perdagangan. Indonesia sendiri sudah menerbitkan bahkan telah membuat banyak aturan secara domestik, serta menjalankan secara konsisten kebijakan pembangunan berkelanjutan sesuai SDGs, perlindungan lingkungan hidup dan tenaga kerja," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petani sawit merupakan pilar penting dalam industri sawit di Indonesia karena kontribusinya sekitar 41 persen.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan UU tersebut sangatlah diskriminatif dan merugikan bagi perdagangan komoditas di Indonesia.
Baca SelengkapnyaIndonesia mendorong Belanda dan Prancis dalam penyelesaian perjanjian IEU-CEPA
Baca SelengkapnyaIndonesia akan kehilangan pasar Uni Eropa, dan pada saat yang sama, Uni Eropa diperkirakan akan mengalihkan kebutuhan minyak sawit mereka ke Malaysia.
Baca SelengkapnyaKetidakpastian global memberikan pengaruh terhadap industri sawit di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAksi demonstrasi yang sudah berlangsung selama berminggu-minggu ini dilakukan serentak oleh para petani di seluruh Eropa.
Baca SelengkapnyaEkspor komoditas sawit ke Uni Eropa menurun menjadi 4,9 ton di 2020. Kemudian penurunan ekspor sawit terus terjadi di tahun 2022 menjadi 4,1 juta ton.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menghadiri KTT G20 di New Delhi, India.
Baca SelengkapnyaPresiden memohon kepada Norwegia untuk memberi pemahaman dan persepsi yang tepat agar tidak terjadi diskriminasi terkait dengan sawit.
Baca SelengkapnyaAirlangga Hartarto menyentil Anies Baswedan soal program contract farming.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaHasto mengungkapkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sangat menaruh perhatian terhadap lingkungan.
Baca Selengkapnya