Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Protes Larangan Turis Asing Sewa Motor, PRM: 10 Ribu Usaha Rental Terdampak

Protes Larangan Turis Asing Sewa Motor, PRM: 10 Ribu Usaha Rental Terdampak Viral video nyleneh turis Bali, kerja hingga ganti pelat nomor. ©2023 Merdeka.com/Instagram

Merdeka.com - Pengusaha rental motor di Bali memprotes rencana Gubernur Bali Wayan Koster melarang wisatawan mancanegara (wisman) menyewa sepeda motor. Mereka memperkirakan kebijakan itu akan merugikan 10.000 usaha rental motor dan sektor pariwisata di Pulau Dewata.

Penasihat Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali I Made Wira Atmaja mengatakan, mereka akan melakukan audiensi membahas kebijakan itu dengan DPRD di Bali. "Langkah selanjutnya kita mau audiensi dulu, dan PRM Bali akan bersurat dulu ke DPRD Bali minta untuk audiensi. Dan, mungkin kalau bisa bertemu dengan pihak-pihak terkait yang bisa membicarakan masalah ini," kata dia saat dihubungi, Senin (13/3).

Ia menyebutkan, selama ini banyak sekali masyarakat Bali yang membuka usaha rental. Terlebih saat ini pariwisata di Pulau Dewata kembali bergairah setelah pandemi Covid-19.

Orang lain juga bertanya?

"Sekarang baru merangkak adanya seperti ini. Padahal sebenarnya keluhan dari masyarakat atau yang viral sekarang itu, masalah bule atau WNA yang menjadi pelaku usah rental ilegal," sebutnya.

Permasalahan kedua, banyak warga negara asing (WNA) mengendarai sepeda motor di jalan tanpa izin dan ugal-ugalan. "Mereka bisa ugal-ugalan karena selama ini mereka menyepelekan undang-undang yang ada di Indonesia. Karena dengan mudahnya mereka membayar oknum-oknum petugas yang ada di jalan. Harusnya itu yang diselesaikan permasalahannya, bukan menutup semua usaha," jelasnya.

Atmaja juga menegaskan, bila kebijakan itu benar diterapkan, banyak usaha rental motor yang mati. Selain itu, juga berdampak buruk kepada turis dan pariwisata di Pulau Dewata.

"Ini, bakal mematikan (usaha rental) di Bali. Sekarang masyarakat Bali menggantungkan pendapatan dari pariwisata. Coba kita pikir, sekarang tamu di Bali tidak diizinkan untuk membawa sepeda motor (dan) untuk travel saja, pasti tamu akan lari ke Thailand atau Vietnam di sana tamu diizinkan untuk memakai sepeda motor," ujarnya.

"Dan di Bali tidak diizinkan, itu akan membawa dampak buruk dan lihat saja nanti kalau ini memang benar diterapkan, pasti Bali akan ditinggalkan oleh para turis," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa di Pulau Bali ada sekitar 10 ribu lebih usaha rental motor yang dimiliki oleh masyarakat. "Ini bukan rental saja kena imbasnya, karena turis yang akan ke Bali akan berpikir karena aturan seperti ini. Ini bukan masalah rental saja yang dimatikan ini masalah turisme dan pariwisata di Bali akan terkena dampaknya," jelasnya.

Pihaknya juga berharap kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bila membuat kebijakan atau aturan harusnya dicari titik permasalahannya sehingga ke depannya tidak berdampak buruk kepada masyarakat atau pariwisata Bali.

"Kalau membuat kebijakan atau membuat aturan tolong cari dulu titik permasalahannya. Jangan main pangkas seperti itu, jadi itu akan membawa dampak buruk bagi masyarakat banyak. Harapan kita, untuk pemimpin ke depannya seringlah mendengar ke bawah mencari permasalahan sebenarnya," ujarnya.

Seperti yang diberitakan, Gubernur Bali Wayan Koster akan melarang para wisatawan mancanegara (wisman) menyewa sepeda motor. Larangan itu, akan disahkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

"Yang pertama mengenai kepariwisataan Bali, jadi sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) Bali, mengenai tata kelola pariwisata Bali," kata Koster saat konferensi pers di Kantor Kemenkumham Bali, Minggu (12/3) sore.

"Jadi para wisatawan itu, harus bepergian, jalan, menggunakan mobil-mobil dari travel. Tidak dibolehkan lagi, menggunakan sepeda motor atau apa yang bukan dari travel agent," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, dengan aturan tersebut ke depannya para wisman tidak bisa lagi meminjam atau menyewa sepeda motor dan ini akan diterapkan pada tahun ini."Jadi minjam atau nyewa (sepeda motor) tidak dibolehkan lagi. Itu memang diterapkan mulai tahun 2023 ini pascapandemi Covid-19. Kenapa sekarang? Karena kita sedang berbenah sekarang ini. Kalau waktu Pandemi Covid-19 tidak mungkin kita melakukan itu, karena turisnya tidak ada, sekarang mulai ditata," katanya.

Ia juga menyoroti kejahatan ekonomi yang dilakukan para WNA atau bekerja secara ilegal di Pulau Dewata. Pihaknya menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melarang semua jenis usaha yang dilakukan oleh wisman di Bali.

"Mengenai kejahatan ekonomi, termasuk yang kita larang melakukan jenis usaha. Apalagi visanya bukan untuk kerja tapi visa untuk wisata, itu tidak boleh melakukan aktivitas usaha di Provinsi Bali. Sewain mobil, sewain vila segala macam, itu banyak terjadi sekarang. Tapi kami tengah mengidentifikasi dengan suatu operasi gabungan untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan," ujarnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Polisi Kawal Turis Asing Disewa USD 100, Ini Kata Polda Bali
Viral Polisi Kawal Turis Asing Disewa USD 100, Ini Kata Polda Bali

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan sebenarnya video tersebut adalah video lama dan kejadiannya sekitar satu tahun yang lalu.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Masuk Bali, Wisatawan: Uangnya untuk Apa?
Pemerintah Bakal Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Masuk Bali, Wisatawan: Uangnya untuk Apa?

Turis asing tidak keberatan membayar sebesar Rp150.000, tetapi mereka mempertanyakan apa yang akan dilakukan pemerintah dengan uang pungutan itu.

Baca Selengkapnya
Luhut: Banyak Turis Asing Sengaja Nikahi Warga Bali Demi Bangun Villa, Terutama di Canggu
Luhut: Banyak Turis Asing Sengaja Nikahi Warga Bali Demi Bangun Villa, Terutama di Canggu

Luhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.

Baca Selengkapnya
Jerit Agen Perjalanan di Bali Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Rugi Rp1,7 Miliar
Jerit Agen Perjalanan di Bali Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Rugi Rp1,7 Miliar

Erupsi Gunung Lewotobi mempengaruhi jumlah kunjungan wisatawan.

Baca Selengkapnya
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait

Agar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Uno: Pungutan Rp150.000 Bagi Turis Asing untuk Jaga Alam Bali Tetap Indah
Sandiaga Uno: Pungutan Rp150.000 Bagi Turis Asing untuk Jaga Alam Bali Tetap Indah

Pungutan Rp150.000 bagi turis asing yang akan masuk ke Bali bertujuan untuk berkontribusi terhadap konservasi alam Bali.

Baca Selengkapnya
Tak Pakai Helm Pemotor Bule di Bali Debat Sengit Polisi, Singgung soal Uang & Tak Terima Pemotor Lokal Tak Disetop
Tak Pakai Helm Pemotor Bule di Bali Debat Sengit Polisi, Singgung soal Uang & Tak Terima Pemotor Lokal Tak Disetop

Seorang turis asing terekam kamera warga mengamuk lantaran tak terima hendak ditilang polisi karena tak pakai helm.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

Menteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sepekan, Pungutan Rp150 Ribu Kepada Turis di Bali Tembus Rp8,1 Miliar
Sepekan, Pungutan Rp150 Ribu Kepada Turis di Bali Tembus Rp8,1 Miliar

Turis kebanyakan membayar pungutan menggunakan online ke aplikasi Love Bali.

Baca Selengkapnya
Pemprov Bali Pungut Pajak Turis Asing Mulai Februari 2024, Begini Respons Kemenkeu
Pemprov Bali Pungut Pajak Turis Asing Mulai Februari 2024, Begini Respons Kemenkeu

Biaya yang dibebankan sebesar USD10 atau Rp150.000 per satu kunjungan dan berlaku pada Februari 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya