Protes Revisi UU KPK, Pegawai KPK 'Tutup' Gedung KPK
Merdeka.com - Pekan lalu DPR mengesahkan rencana revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau UU KPK. Revisi ini dinilai sebagai upaya sistematis melemahkan lembaga anti rasuah itu.
Wadah Pegawai (WP) KPK melakukan protes dengan 'menutup' Gedung KPK Merah Putih di Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (8/9). Sejumlah pegawai KPK menggunakan pakaian hitam melakukan aksinya dengan menutup logo KPK yang ada di depan kantor.
Ada tiga logo yang ditutup yaitu di bagian depan gedung KPK, di tembok sebelah kanan di depan gedung dan di bagian paling atas gedung. Logo KPK ini ditutupi kain hitam sebagai tanda matinya KPK di zaman Presiden Joko Widodo.
-
Kenapa Bupati Kutai Timur mengajak masyarakat perangi korupsi? 'Ini sebagai upaya memerangi korupsi. Apalagi korupsi bertentangan dengan hak asasi manusia. Mudah-mudahan dengan hadirnya kita mampu menjauhkan diri kita dari korupsi,' katanya.
-
Bagaimana Bupati Kutai Timur mengajak masyarakat perangi korupsi? Dengan mengambil tema Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju, kegiatan itu dilaksanakan di halaman Polder Ilham Maulana, Sabtu (9/12) pagi.
-
Bagaimana OJK sampaikan pesan antikorupsi? Untuk menarik minat dan antusiasme pengunjung, OJK mengemas kegiatan pada booth dengan permainan, publikasi berupa papan penghargaan dan informasi seputar program penguatan integritas OJK.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Apa tugas Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK? Nawawi sempat mengaku tugas yang diamanahkan Jokowi kepada dirinya sangat berat.
-
Kenapa PPPK di Sumut dibuat? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
Komisioner KPK, Saut Situmorang menyampaikan penutupan ini merupakan simbolik. Pihaknya ingin mengingatkan bahwa bangsa ini melalui jalan panjang dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Ini hanyalah sebuah simbol. Kita menutup dan mengingatkan ada jalan panjang yang harus dilalui oleh negeri ini. Dari pada sekedar membahas UU KPK yang kita harap kalaupun tadinya ada perubahan harusnya memperkuat bukan memperlemah," jelasnya.
Saut mengutip kalimat pelukis Frida Kahlo yang menyatakan bahwa dia tak pernah melukis ketakutan dan mimpi-mimpinya, namun melukis realita di sekitarnya.
"Quotes itu saya sampaikan bahwa KPK tidak pernah takut tapi KPK bicara kenyataan," ujarnya.
Saut menjelaskan, saat ini Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 38. Antara kenyataan dan tindakan pemimpin di negeri ini tidak sama. Seperti Piagam PBB ditandatangani tapi tak ditindaklanjuti.
"Sampai hari ini kita tidak laksanakan. Itu kenyataan. Kemudian diperparah lagi dengan Piagam PBB itu yang harus dijatuhi bahwa di suatu badan, di suatu negara yang permanen dan independen, terbebas dari pengaruh-pengaruh yang tidak penting. Bahkan ia harus menggunakan yang sifatnya spesial teknik dari Piagam PBB itu yakni penyadapan. Oleh sebab itu tidak sesuainya tindakan pikiran dan ucapan ini adalah fakta," protesnya.
Baca juga:
Fahri Hamzah soal Revisi UU KPK: Kalau Ada Lembaga Terlalu Kuat Ya Harus DilemahkanAksi Bagi Bunga untuk Selamatkan KPKEks Pimpinan Sebut Pembentukan Dewas Pengawas KPK Wajar, Ini AlasannyaRevisi UU KPK Dinilai Diperlukan karena Modus Korupsi Terus BerkembangVIDEO: Jokowi Jadi Harapan Terakhir KPKBola Panas Revisi UU KPK Kini di Tangan JokowiPolitikus PKS Duga Ada Lobi-lobi di Balik Revisi UU KPK (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nawawi menegaskan pemberantasan korupsi harus tetap ditegakkan.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut, Indonesia tak akan pernah bisa menjadi negara yang maju jika korupsi masih mendarah daging.
Baca SelengkapnyaKapolri Sigit datang bersama jajarannya sekitar pukul 12.07 WIB.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaSaut jadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaPidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaSaut yakin bahwa kasus ini akan diselesaikan secara tuntas. Mengingat taruhannya adalah nama baik kinerja pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaOTT seharusnya tetap dijalankan dan perlu adanya perhatian khusus dari KPK.
Baca SelengkapnyaSeharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaPresiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri sempat meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca Selengkapnya