Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Protes Seleksi CPNS Dosen, Akademisi Unsyiah Jadi Tersangka UU ITE

Protes Seleksi CPNS Dosen, Akademisi Unsyiah Jadi Tersangka UU ITE Petisi online. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Petisi berisi seruan dibebaskannya dosen Jurusan Statistika di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Aceh, Saiful Mahdi dari tuntutan hukum atas dugaan pencemaran nama baik ditandatangani puluhan ribuan orang.

Petisi pada laman Change.org itu bertajuk "Bebaskan Saiful Mahdi, Stop Bungkam Civitas Akademika" sampai Jumat pagi, 3 September 2021 telah mendapat tanda tangan sebanyak lebih dari 73 ribu orang.

Petisi yang dibuat CR. Munir yang mengaku sebagai Alumni Universitas Syiah Kuala itu ditujukan kepada Polresta Banda Aceh dan sesama akademisi yang melaporkan rekannya karena kritikan di grup WhatsApp.

Kasusnya bermula pada akhir 2018, Universitas Syiah Kuala mengadakan tes penerimaan CPNS dosen, termasuk di Fakultas Teknik. Awal 2019, hasil tes keluar dan diumumkan secara terbuka ke publik.

Sebagai dosen di sana, Saiful melihat ada yang janggal dari hasil tes tersebut berdasarkan akal sehat dan ilmu statistika yang ditekuninya. Kemudian Saiful menyampaikannya secara langsung pada sejumlah pimpinan di kampus itu.

"Tak mendapat penjelasan yang memadai, Dosen Saiful pun bersuara di grup WhatsApp yang isinya staf dan akademisi Universitas Syiah Kuala. Dosen Saiful mencoba mempertanyakan kejanggalan hasil tes yang ditemukannya di dalam grup WhatsApp tersebut," tulis petisi itu, dikutip Jumat, 3 September 2021.

Bukannya dukungan, saran, atau jawaban yang didapatnya, Dekan Fakultas Teknik, Taufik Saidi malah melaporkan Saiful ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Dosen Saiful dikriminalisasi," tulis petisi itu.

Polresta Banda Aceh sudah memanggil Saiful dua kali dan pada 2 September 2019, Saiful ditetapkan sebagai tersangka Pasal pencemaran nama baik (Pasal 27 Ayat (3) UU ITE). Walaupun dia belum masuk bui.

Dituduh Mencemarkan Nama Baik

Saiful Mahdi dituding telah menuduh koleganya, Taufik Saidi melakukan korupsi, di dalam dakwaan. Tuduhan ini digadang-gadang muncul di dalam pesan yang dikirim oleh Saiful di grup WhatsApp internal akademisi "UnsyiahKita."

Ketua Tim Penasihat Hukum Saiful Mahdi, Syahrul Putra Mutia mengatakan, kritikan Saiful dibaca berbeda oleh kolegannya. Padahal "corrupt" ditujukan pada sistem atau mekanisne penerimaan CPNS di sana bukan pada diri pribadi seseorang.

"Makna corrupt itu dipahami sebagai korupsi, padahal kalau kalau mau dianalisis kata per kata itu yang dibilang corrupt sistem yang salah bukan korupsi. Namun Fakultas Teknik diwakili oleh dekannya itu menuduh dekan Fakultas Teknik melakukan korupsi," kata Syahrul dalam konferensi pers daring, Kamis (2/9/2021).

Adapun pesan singkat yang disampaikan Saiful adalah sebagai berikut:

"Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Dapat kabar duka matinya akal sehat dalam jajaran pimpinan FT Unsyiah saat tes PNS kemarin. Bukti determinisme teknik itu sangat mudah dikorup?"

"Gong Xi Fat Cai!!!"

"Kenapa ada fakultas yang pernah berjaya kemudian memble? Kenapa ada fakultas baru begitu membanggakan? karena meritokrasi berlaku sejak rekrutmen."

"Hanya para medioker atau yang terjerat 'hutang' yang takut meritokrasi."

Reporter: Yopi Makdori/Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kawal Sidang Lanjutan Supriyani Dituduh Pukul Siswa Anak Polisi, Ratusan Guru Baca Yasin di Depan PN Andoolo
Kawal Sidang Lanjutan Supriyani Dituduh Pukul Siswa Anak Polisi, Ratusan Guru Baca Yasin di Depan PN Andoolo

Mereka datang berdemonstrasi dengan duduk bersila di depan PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, lalu membuka Alquran dan membaca Surah Yasin.

Baca Selengkapnya
Giliran Alumni Unas Bikin Petisi Selamatkan Demokrasi, ASN, TNI-Polri dan KPU Diminta Netral di Pemilu
Giliran Alumni Unas Bikin Petisi Selamatkan Demokrasi, ASN, TNI-Polri dan KPU Diminta Netral di Pemilu

Alumni Unas mendesak agar lembaga negara netral dalam pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Kaesang Tanggapi Petisi UGM dan UII ke Jokowi: Ini kan Dinamika Biasa
Kaesang Tanggapi Petisi UGM dan UII ke Jokowi: Ini kan Dinamika Biasa

Sivitas akademika memberikan petisi kepada Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Akademisi Perguruan Tinggi Buat Petisi Kritik Pemerintah Jokowi, Ini Tanggapan Gibran
Ramai-Ramai Akademisi Perguruan Tinggi Buat Petisi Kritik Pemerintah Jokowi, Ini Tanggapan Gibran

Gibran akhirnya buka suara soal ramainya akademisi mengkritik ayahnya, Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Gelar Guru Besar Dicabut, Dua Profesor UNS Kirim Surat Keberatan ke Mendikbud Nadiem
Tak Terima Gelar Guru Besar Dicabut, Dua Profesor UNS Kirim Surat Keberatan ke Mendikbud Nadiem

Selain kirim surat keberatan ke Mendikbud Ristek Nadiem Makariem, dua profesor ini melayangkan gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya
Usai Demo Mahasiswa, Muncul Aksi Bela Rektor UP Terkait Pelecehan, Peserta Mengaku Dibayar 'Gocap'
Usai Demo Mahasiswa, Muncul Aksi Bela Rektor UP Terkait Pelecehan, Peserta Mengaku Dibayar 'Gocap'

Saat ini aksi demo tersebut sudah selesai. Mereka tidak sampai masuk ke dalam kampus karena diadang oleh petugas keamanan.

Baca Selengkapnya
Dewan Guru Besar UI Sampaikan Petisi Kritik Pemerintah Jokowi, Rektor Tidak Hadir
Dewan Guru Besar UI Sampaikan Petisi Kritik Pemerintah Jokowi, Rektor Tidak Hadir

Dewan Guru Besar UI Sampaikan Petisi Kritik Pemerintah Jokowi, Rektor Tidak Hadir

Baca Selengkapnya
Tumpah Ruah Dukung Supriyani, Ribuan Guru 'Geruduk' PN Andoolo Bawa Spanduk 'Stop Kriminalisasi'
Tumpah Ruah Dukung Supriyani, Ribuan Guru 'Geruduk' PN Andoolo Bawa Spanduk 'Stop Kriminalisasi'

Ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI memadati Pengadilan Negeri (PN) Andoolo dukung sidang Supriyani.

Baca Selengkapnya
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS

Rektor UNS menegaskan untuk tetap tegak lurus mematuhi hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UP Dicopot dari Jabatan
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UP Dicopot dari Jabatan

Rektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.

Baca Selengkapnya
Giliran Guru Besar hingga Alumni Unpad buat Petisi Kritik Pemerintah
Giliran Guru Besar hingga Alumni Unpad buat Petisi Kritik Pemerintah

Peristiwa sosial, politik, ekonomi dan hukum belakangan ini sebuah rangkaian dari menurunya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Guru Besar Perguruan Tinggi buat Petisi Kritik Pemerintah, Anies: Kampus Tidak Diam Saksikan Kondisi Bangsa
Guru Besar Perguruan Tinggi buat Petisi Kritik Pemerintah, Anies: Kampus Tidak Diam Saksikan Kondisi Bangsa

Anies menilai sikap kritik dari civitas akademik sejalan dari apa yang selama ini disuarakan

Baca Selengkapnya