Protes UU MD3, mahasiswa bawa keranda 'matinya demokrasi' ke Gedung DPRD Malang
Merdeka.com - Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan revisi Undang-Undang MD3 di Gedung DPRD Kota Malang. Ratusan massa membawa keranda mayat bertuliskan 'Matinya Demokrasi' yang berusaha dibawa memasuki area halaman gedung.
Massa yang mendesak ingin memasuki halaman gedung, sempat terlibat aksi saling dorong dengan petugas keamanan. Keranda pun dilemparkan ke halaman gedung melewati para petugas yang berjaga menahan massa.
Awalnya massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Malang itu menggelar orasi di depan pagar sisi selatan. Secara bergantian menyampaikan orasi penolakan pengesahan undang–undang tentang perubahan Ke-II atas Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2014 tersebut.
-
Siapa yang masuk ke lapangan dan membuat kerusuhan? Peristiwa itu berawal saat salah satu suporter tuan rumah masuk ke dalam lapangan.
-
Siapa yang terlibat keributan? 'Minggu (7/7), terjadi perselisihan antara saudara MK dan DN di salah satu acara hajatan di wilayah hukum Polsek Majalaya,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Apa yang dilakukan Brimob di depan gedung Kejagung? 'Iya (benar ramai konvoi Brimob). (Kondisi Kejagung) Pintunya ketutup, enggak perhatiin cuma ya motornya doang. Rame-rame,' ucapnya saat ditemui, Minggu (26/6).
-
Apa yang terjadi pada kerusuhan ini? Dalam peristiwa tersebut, 47 orang Yahudi dan satu orang Prancis terbunuh, banyak yang terluka, dan harta benda dirusak.
-
Dimana massa menggeruduk kantor KPU? Sejumlah orang menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura di jalan Abepura-Sentani, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (15/3) malam waktu setempat.
Massa membawa aneka spanduk bernada penolakan, di antaranya 'Matinya Demokrasi', 'DPR Membunuh Demokrasi', 'Darurat Demokrasi Polisi Jangan Jadi Alat' dan lain sebagainya.
"Ini menunjukkan bahwa DPR semakin antikritik terhadap rakyatnya," kata Alvian Navi, juru bicara militer aksi di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (8/3).
Para mahasiswa selanjutnya diperbolehkan memasuki halaman gedung dewan dan secara perwakilan menemui pimpinan DPRD. Empat orang dengan pengawalan petugas diterima oleh anggota dewan.
Massa juga menempelkan pembalut wanita di pintu Gedung DPRD. Sejumlah pembalut pun ditinggalkan menempelkan di pintu gedung dewan.
Jika UU MD3 diterapkan, para mahasiswa menilai kebebasan dalam menyampaikan pendapat yang menjadi simbol demokrasi telah mati di tangan DPR. Sejumlah pasal mengkriminalisasi hak berpendapat rakyat, di antaranya pasal 73 ayat 3 dan 4, pasal 122 huruf (k) dan pasal 245.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka coba kembali mendekati gedung DPRD sambil melempar botol, kayu dan batu.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut berujung ricuh setelah mahasiswa yang ingin masuk kedalam gedung DPRD dipukul mundur polisi.
Baca SelengkapnyaMassa berhasil berhasil menggeruduk halaman gedung MK, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaKehadiran mereka disambut sejumlah mahasiswa yang masih bertahan di sekitar gedung DPR/MPR.
Baca SelengkapnyaKorban merupakan mahasiswa baru asal Fakultas Kehutanan Untad.
Baca SelengkapnyaRatusan mahasiswa tiba-tiba menggeruduk gedung DPR, Jumat (17/5) sore.
Baca SelengkapnyaSetelah merobohkan pintu pagar Gerbang Pancasila, pendemo berkumpul dengan penjagaan ketat dari pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaMassa pendemo yang murka nekat merobohkan tembok dan pagar Gedung DPR saat berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPolisi menyiapkan skenario pengalihan arus lalu di lintas di sekitar kawasan gedung DPR/MPR Jakarta Pusat, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaBentrokan tersebut terjadi ketika massa demonstran merobohkan pagar Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi terkait RUU Pilkada di Semarang berakhir ricuh. Puluhan mahasiswa harus dirawat di rumah sakit dan puluhan lainnya ditahan polisi
Baca SelengkapnyaPasukan polisi anti huru-hara membuat formasi pertahanan saat massa berusaha masuk dengan merusak pagar Gedung DPR
Baca Selengkapnya