Provinsi Bali Terapkan Tarif Tertinggi Tes PCR Mandiri Rp900.000
Merdeka.com - Provinsi Bali melalui Kepala Dinas Kesehatan dr. Ketut Suarjaya memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Pulau Dewata menerapkan batas tarif tes RT-PCR (Real Time Polymerase Chain Reaction) mandiri sebesar Rp900.000. Mulai dari klinik, puskesmas hingga rumah sakit.
"Daerah kita sudah menerapkan (tarif tes RT PCR Rp900 ribu). Diterapkan pada semua fasilitas kesehatan di wilayah ini," kata dr. Ketut Suarjaya, saat dihubungi melalui telepon di Denpasar, Sabtu (24/10) seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan bahwa terkait dengan penentuan batasan tarif tes RT-PCR ini, tetap berpedoman pada penetapan pusat. "Kita selalu mengikuti pedoman pusat, setiap ada perubahan kami (di Bali) juga akan menyesuaikan," katanya.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan gelombang puncak Covid-19 di Indonesia? Data Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada dua kali gelombang puncak yang menghantam Indonesia selama kurun 3 tahun terakhir ini.Gelombang pertama pada 15 Juli 2021 akibat varian Delta dengan rata-rata laporan positif harian 16.041 kasus, dan 16 Februari 2022 oleh varian Omicron sebanyak 18.138 kasus.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Siapa yang mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
Penetapan batasan tarif RT-PCR di Bali ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR. Selain itu, terhadap batasan tarif tertinggi ini, juga akan dilakukan evaluasi secara periodik.
Dokter Ketut Suarjaya mengatakan bahwa untuk semua fasilitas kesehatan yang membuka pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri, akan tetap dilakukan pengawasan dari tingkat Kabupaten hingga Provinsi.
"Iya, semua faskes (menetapkan batasan tes RT-PCR tertinggi Rp900.000). Pengawasan akan dilakukan secara berjenjang dari tingkat Kabupaten sampai dengan tingkat Provinsi," jelasnya.
Terkait penetapan tarif tertinggi RT-PCR sesuai SE Menkes, Kepala IGD RSUD Wangaya Kota Denpasar, dr. Anak Agung Bagus Dharmayuda, mengatakan mengikuti sesuai dengan yang diberlakukan pusat.
"Kalau untuk kasus Covid-19 rumah sakit memang mendapat bantuan pemeriksaan pasien Covid-19 dari pemerintah. Seharusnya tes RT-PCR memang gratis ditanggung pemerintah, kecuali tes karena permintaan sendiri atau tes mandiri," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa di RS Wangaya belum ada menerima tes RT-PCR mandiri untuk keperluan perjalanan. "Malah mungkin sebaiknya, masker N95 dipakai sebagai syarat perjalanan secara ketat, andaikanpun pasien positif toh tidak menularkan," ucapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Metode PCR sebelumnya juga digunakan untuk mendeteksi virus corona.
Baca SelengkapnyaMulai Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tidak lagi gratis alias berbayar.
Baca SelengkapnyaTemuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.
Baca SelengkapnyaTuris kebanyakan membayar pungutan menggunakan online ke aplikasi Love Bali.
Baca Selengkapnyamengonfirmasi tren kasus mingguan Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaBiaya yang dibebankan sebesar USD10 atau Rp150.000 per satu kunjungan dan berlaku pada Februari 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaJasamarga Bali Tol (JBT), selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), akan menaikkan tarif Jalan Tol Bali Mandara mulai 27 April 2024 pukul 00.00 Wita.
Baca SelengkapnyaPenyiapan tempat karantina ini untuk mencegah penularan TBC di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenetapan ini berdasarkan perhitungan bersama dewan pengupahan menggunakan formula baru Kemenaker yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memberikan arahan agar disiapkan karantina khusus berdekatan dengan lokasi di mana tuberkulosis itu terjadi.
Baca SelengkapnyaTaruna menyebut, harga obat yang beredar di RI 400 persen lebih tinggi.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif hotel secara mendadak, justru bisa merugikan sektor pariwisata.
Baca Selengkapnya