Provokasi warga bunuh sekuriti PT Lonsum, kades di Lahat ditangkap
Merdeka.com - Dianggap sebagai provokator pembunuhan berencana terhadap sekuriti PT Lonsum, Risansi (48) ditangkap polisi. Pembunuhan itu imbas dari sengketa lahan antara warga dan perusahaan sawit.
Risansi adalah Kepala Desa Suka Makmur, Kecamatan Gumai Talang, Lahat, Sumatera Selatan. Tiga warganya yang juga eksekutor ditangkap, yakni Herliansyah (27), Najamuddin (46), dan Yandri (35).
Peristiwa itu bermula saat tersangka Risansi mengumpulkan warganya di balai desa untuk membahas lahan sawit di Blok BS PT Lonsum yang belum diganti rugi, Kamis (20/9). Akhirnya disepakati lahan itu wajib dipertahankan.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Keesokan harinya, karyawan PT Lonsum melakukan panen di lahan yang masih bersengketa. Tak terima, tujuh orang warga dengan membawa senjata tajam meminta menghentikan panen itu.
Penolakan warga dihalangi beberapa sekuriti perusahaan hingga terjadilah adu fisik antara warga dan sekuriti. Tersangka Najamuddin emosi sampai bernita mencabut pedang untuk melakukan kekerasan.
Korban, Ristal Alam (28), menghalanginya. Namun, tersangka Herliansyah yang berada di belakang membacok korban dan mengenai leher hingga punggungnya. Korban tewas di tempat.
Tersangka Risansi mengaku sudah berusaha menenangkan warga agar tidak terjadi bentrokan. Warganya emosi lantaran PT Lonsum belum juga memberikan ganti rugi terhadap lahan warisan keluarga.
"Situasinya sudah panas. Saya sampai ke warga, jangan anarkis, harus nahan diri. Tapi kalau gak bisa lagi, maka bentrok," ungkap tersangka Risansi di Mapolda Sumsel, Rabu (26/9).
Tersangka Heriyansyah mengaku turut membacok korban lantaran rekannya, Najamuddin, dikepung sekuriti. Dia dan dua tersangka lain yang berada di TKP turut terluka akibat diserang sekuriti.
"Yang ikut bentrok kami bertiga. Banyak warga yang lihat, tapi lari semua," jelas tersangka Heriyansyah.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Budi Suryanto mengatakan, kades itu ditangkap usai melakukan olah TKP dan pemeriksaan tersangka serta saksi. Risansi diduga memprovokasi warga sehingga terjadilah bentrokan.
"Kades sudah tahu bakal terjadi bentrokan tetapi tidak menahan emosi warga, tetapi memprovokasi," kata Budi.
Dalam kasus ini, diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya samurai sepanjang satu meter dan golok. Penyidik masih melakukan pengembangan karena diduga masih ada pelaku lain yang terlibat.
"Para tersangka dikenakan Pasal 340, 338 dan 170 KUHP. Ada juga dikenakan undang-undang kepemilikan senjata tajam, ancamannya di atas 15 tahun penjara," jelas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satu dari tiga warga dikabarkan meregang nyawa diduga akibat tertembak polisi
Baca SelengkapnyaListyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Irwasum Komjen Dedi Prasetyo untuk ikut turun menangani perkara polisi tembak polisi
Baca SelengkapnyaPelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaSigit juga memerintahkan agar memberikan hukuman yang berat terhadap Dadang karena dianggap telah mencederai institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaKorban tertembak dan terlindas mobil polisi kini dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaBaku tembak terjadi antara polisi dan pencuri sawit di Ogan Komering Ilir (OKI).
Baca SelengkapnyaPolda Sumatera Barat (Sumbar) masih mengusut kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang ditangkap polisi merupakan bagian dari kelompok Ndugama pimpinan Egianus Kogoya.
Baca SelengkapnyaSeorang paman di Kabupaten Tuban Jawa Timur nekat membunuh keponakannya yang berprofesi sebagai sekretaris desa (sekdes). Pelaku cemburu dengan korban.
Baca SelengkapnyaKapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaAKP Dadang Iskandar sempat mengancam personel polisi sesaat sebelum menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta agar kejadian seperti bentrokan di Bitung tidak terulang kembali.
Baca Selengkapnya