Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Provokator Massa Rusak Pos Penyekatan Suramadu Diringkus Polisi

Provokator Massa Rusak Pos Penyekatan Suramadu Diringkus Polisi Polisi tangkap provokator rusak Pos Penyekatan Suramadu. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Dianggap melakukan upaya provokasi dan ujaran kebencian, seorang warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur berinisial UF diringkus polisi. Ia disebut mengajak warga untuk melawan saat penyekatan Jembatan Suramadu beberapa waktu lalu.

Penangkapan terhadap UF ini dilakukan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, UF diketahui sebagai seorang karyawan di perusahaan ekspedisi di kawasan Kenjeran, Surabaya.

"UF bekerja di ekspedisi di daerah Kenjeran, Surabaya. Yang bersangkutan disangkakan menyebarkan ujaran kebencian di media sosial WhatsApp pada 22 Juni 2021," katanya, Kamis (24/6).

Dalam kasus ini, UF diketahui mengajak dan memprovokasi warga melalui medsos agar melakukan perusakan tenda pos penyekatan di Jembatan Suramadu. Ajakan ini, dianggap telah membuat beberapa warga menjadi terprovokasi.

"Di daerah Madura, khususnya di Bangkalan (Covid-19) meningkat. Pemprov Jatim dan Polda melakukan upaya antara lain melakukan penyekatan untuk menekan penyebaran. Namun, di tengah upaya melakukan pencegahan masih ada masyarakat yang menyebarkan yang menimbulkan gejolak. Motifnya katanya ikut-ikutan," katanya.

Hal senada disampaikan Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy. Ia menjelaskan modus yang dipakai UF melakukan ajakan melalui medsos pada masyarakat di wilayah Madura untuk melakukan aksi di penyekatan Suramadu.

"Pelaku mengaku memposting tersebut karena marak terjadi penyekatan. Dia memposting supaya yang membaca postingan ikut bergabung bersama dia," tegasnya.

Dari penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti beberapa postingan yang dilakukan UF dan satu buat unit ponsel. Atas perbuatannya, UF dijerat pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman 6 tahun penjara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung
Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.

Baca Selengkapnya
Pemuda di Bekasi Ditangkap Gara-Gara Sebar Pesan Provokatif Serang Polisi saat Demo Bela Rempang
Pemuda di Bekasi Ditangkap Gara-Gara Sebar Pesan Provokatif Serang Polisi saat Demo Bela Rempang

Seorang warga Bekasi Selatan YRS (23) ditangkap polisi karena diduga menyebarkan pesan bernada provokasi untuk menyerang petugas.

Baca Selengkapnya
Situasi Terkini Demo Ojol di Patung Kuda Monas, Ada Massa Lempar Petasan ke Polisi
Situasi Terkini Demo Ojol di Patung Kuda Monas, Ada Massa Lempar Petasan ke Polisi

Peristiwa itu bermula saat orator dari atas mobil komando mendesak agar barrier dibuka sehingga massa bisa menyampaikan aspirasi di depan Istana Merdeka.

Baca Selengkapnya
Terungkap Motif TikTokers Provokasi Pemakaman Lukas Enembe
Terungkap Motif TikTokers Provokasi Pemakaman Lukas Enembe

AB memprovokasi pemakaman Lukas Enembe melalui akun TikTok bernama @presiden_ono_niha dengan jumlah pengikut lebih dari 100 ribu.

Baca Selengkapnya
Kapolri Perintahkan Anggotanya Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang
Kapolri Perintahkan Anggotanya Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang

Kapolri tidak mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis.

Baca Selengkapnya
Marco Karundeng yang Diduga Provokator Bentrok Dua Ormas di Bitung Ditangkap, Begini Prosesnya
Marco Karundeng yang Diduga Provokator Bentrok Dua Ormas di Bitung Ditangkap, Begini Prosesnya

Kabar penangkapan Marco dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang menyebut telah ditangkap di wilayah hukumnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rekaman Kerusuhan Demo MK, Batu & Tanah Melayang Pejabat Polisi Turun Tangan
VIDEO: Rekaman Kerusuhan Demo MK, Batu & Tanah Melayang Pejabat Polisi Turun Tangan

Saat massa 02 hendak masuk ke area Patung Kuda yang berada Jalan Medan Merdeka Barat, terjadi pelemparan dari arah pendukung 01

Baca Selengkapnya
Dua Kelompok Massa Ricuh Saling Lempar-lemparan di Patung Kuda
Dua Kelompok Massa Ricuh Saling Lempar-lemparan di Patung Kuda

Massa menolak Pemilu curang sampai menerobos barikade polisi.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Polwan Berjatuhan Saat Demo Ricuh di Al Zaytun Tuntut Panji Gumilang Ditangkap
VIDEO: Polwan Berjatuhan Saat Demo Ricuh di Al Zaytun Tuntut Panji Gumilang Ditangkap

Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat kembali jadi sasaran demonstrasi.

Baca Selengkapnya
Viral Caleg di Subang Nyalakan Petasan dan Bongkar Jalan karena Kecewa Hasil Pemilu
Viral Caleg di Subang Nyalakan Petasan dan Bongkar Jalan karena Kecewa Hasil Pemilu

Seorang caleg dan beberapa orang lainnya menyalakan petasan di lingkungan masjid hingga membongkar jalan warga viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Polisi Incar Penyebar Video Pembubaran Diskusi di Kemang, Segera Dipanggil
VIDEO: Kejutan Polisi Incar Penyebar Video Pembubaran Diskusi di Kemang, Segera Dipanggil

Pemanggilan itu dilakukan setelah viral vidro di media sosial terkait pembubaran diskusi dilakukan sekelompok orang diduga preman

Baca Selengkapnya
Pos PAM Terpadu di Tasikmalaya Dilempari Bom Molotov
Pos PAM Terpadu di Tasikmalaya Dilempari Bom Molotov

Aksi pelemparan bom molotov itu terjadi pada Selasa (17/12).

Baca Selengkapnya