Proyek e-KTP Rp 5,8 T, masak cuma bisa difotokopi satu kali?
Merdeka.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari Ardian Faisal menyampaikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hanya bisa difotokopi satu kali. Dia mengaku hal ini berdasarkan surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 471.13/1826/SJ tentang e-KTP. Maksudnya agar sinar mesin fotokopi tak merusak chip di dalam e-KTP.
Masak proyek e-KTP yang menyedot dana Rp 5,8 trilun hanya bisa difotokopi satu kali?
"Sebenarnya bukan akan rusak kalau difotokopi. Maksud bapak menteri anjuran hanya difotokopi sekali itu agar masyarakat hati-hati menjaga e-KTP miliknya. Kan kalau di tempat fotokopi itu nanti seringnya distaples atau dipres," kata Jubir Kemendagri Redoynizar Moeloek kepada merdeka.com, Senin (6/5).
-
Apa bahaya memberikan foto KTP? Modus pencurian data pribadi yang banyak digunakan ialah pemberian hadiah, memenangkan undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus hingga tawaran kerja.
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Bagaimana Kementerian ATR membuat sertifikat elektronik tidak bisa dipalsukan? 'Prosesnya sudah merupakan proses elektronik bukan hanya digitalisasi scan saja, tetapi datanya sudah terbungkus secara elektronik sehingga tidak bisa diubah atau dipalsukan,' ujar Andry Novijandry.
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Kenapa e-materai wajib untuk dokumen CPNS? Sebab, E-Materai menjadi salah satu persyaratan wajib dalam kelengkapan dokumen pendaftaran seleksi CPNS.
-
Bagaimana mengatasi pinjol jika KTP disalahgunakan? 'Tenang saja, jadi untuk menghentikan penagihan tersebut, atau kalian merasa risih, tidak usah pusing, kalian lapor ke polisi dulu, terkait penggunaan data pribadi Anda untuk pinjaman online tersebut,' kata Darmawan Yusuf.
Redoynizar menjamin E-KTP tak mudah rusak. Apalagi kalau hanya kena sinar mesin fotokopi.
"Itu preventif saja. Kita sudah cek berkali-kali. e-KTP ini kuat, jatuh ke air juga tidak apa-apa. Bahannya juga tidak mudah patah. Beda dengan kartu kredit, itu kan mudah patah," kata Redoynizar.
Dia berharap dengan anjuran itu masyarakat benar-benar menjaga e-KTP. Apalagi nanti pemerintah sedang menyiapkan card reader untuk membaca e-KTP. Sesuai dengan namanya, nanti kartu identitas ini memang akan digunakan secara elektronik.
"Jadi itu preventif saja, bukan karena akan rusak kalau difotokopi," tutupnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dukcapil mengakui Ketersediaan blangko e-KTP terbatas.
Baca SelengkapnyaLokasi pada video viral itu berada di sekitar kantor Samsat, Jalan Putri Hijau, Medan, namun bukanlah jasa fotokopi keliling.
Baca SelengkapnyaKTP elektronik ini bisa membuat data biometrik, yakni sidik jari dan iris mata, yang mana itu tersimpan di dalam chip khusus di indentitas tersebut.
Baca SelengkapnyaMemastikan bahwa tidak ada kelangkaan blangko pada e-KTP
Baca SelengkapnyaPersoalan keamanan data masih menjadi PR serius pemerintah.
Baca SelengkapnyaLalu apa yang harus dilakukan KPU atas surat suara yang rusak tersebut?
Baca SelengkapnyaSekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengkritik ide Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sakti yang digagas Tim Ganjar.
Baca SelengkapnyaKPU Kabupaten Bekasi melibatkan sebanyak 1.000 tenaga kerja lokal untuk pelaksanaan kegiatan sortir
Baca SelengkapnyaKPU mengakui masih ada 1.223 tempat pemungutan suara yang data formulir model C hasil penghitungan suara tidak sesuai dengan keterangan pada Sirekap.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran menyindir program KTP Sakti dengan kasus mega korupsi proyek e-KTP.
Baca Selengkapnyadugaan pelanggaran ditemukan relawan KIPP tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaDalam video berdurasi beredar memperlihatkan aktivitas petugas KPPS menaruh kembali gulungan C1 plano ke dalam kotak suara pemilu.
Baca Selengkapnya