Proyek Gagal, Mantu Nurhadi Disebut Kembalikan Duit Rp35 M ke Hiendra Soenjoto
Merdeka.com - Rezky Herbiyono, menantu mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, disebut-sebut telah mengembalikan duit Rp35 miliar ke Hiendra Soenjoto. Tak hanya duit, Rezky juga disebut kembalikan kebun kelapa sawit ke Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) tersebut.
"Di dalam perkara ini, Rezky sudah mengembalikan uang Hiendra. Karena proyek ini gagal, maka uang itu dikembalikan sejumlah Rp35 miliar itu dengan kebun kelapa sawit. Dan itu nanti akan ungkap," ujar kuasa hukum Nurhadi dan Rezky Herbiyono Muhammad Rudjito dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (2/12) seperti diberitakan Antara.
Rudjito juga menjelaskan soal adanya aliran uang Rp10 miliar dari pengusaha Iwan Cendikiawan Liman. Dia mengklaim uang itu bukan suap ataupun gratifikasi, melainkan utang Rezky kepada Iwan Liman. Rezky disebut meminjam uang ke Iwan Liman Rp10 miliar.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang mendapatkan uang jajan Rp 10 juta? Devano menerima tunjangan bulanan sampai dengan Rp 10.000.000 dari orang tuanya.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Kenapa Ristanta menerima uang pungli? 'Menimbang uang yang diterima terperiksa dari saksi Hengki dan saksi Ramadan Ubadillah merupakan uang bulanan yang bersalah dari tahanan sebagai uang tutup mata agar para tahanan dibiarkan menggunakan alat komunikasi selama berada di dalam rutan KPK,' tutur anggota Dewas KPK.
-
Siapa yang disebut mendapat tawaran uang? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
"Soal Rp10 miliar itu bukan pemberian, itu utang-nya Rezky kepada Iwan Liman, dan itu sudah dibayar dan dikembalikan oleh Rezky. Jadi saksi tadi juga sangat jelas sekali mengonfirmasi tidak ada aliran uang ke Pak Nurhadi," kata dia.
Kendati demikian, Rudjito mengakui memang ada aliran uang sebesar Rp5 miliar dari Hiendra Soenjoto untuk Rezky. Tapi, klaim Rudjito, uang itu tidak berkaitan sama sekali dengan pengurusan perkara PT MIT.
"Itu memang ada. Itu pun menurut si saksi tadi kan tidak ada kaitannya dengan Pak Nurhadi. Itu memang ditransfer ke Rezky, tapi tidak mengalir ke Pak Nurhadi. Dan bukan untuk pengurusan MIT. Saksi tadi tidak menerangkan uang itu untuk pengurusan MIT. Nanti yang lebih jelas apakah ada pemberian uang kepada MIT itu, nanti ketika keterangannya Hiendra," ucap dia.
Rudjito berharap Hiendra dapat segera dihadirkan di persidangan sebagai saksi. Sebab, kata Rudjito, Hiendra dapat mengungkap dengan jelas peruntukan uang-uang yang diterima Rezky.
"Jadi saya pikir, apakah uang-uang ini berkaitan dengan MIT. Nanti kita kuat dari Hiendranya," ujarnya.
Diketahui, Nurhadi dan menantunya yakni Rezky Herbiyono didakwa menerima suap sejumlah Rp45,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014—2016 Hiendra Soenjoto dan gratifikasi senilai Rp37,287 miliar dari sejumlah pihak pada periode 2014—2017.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Asal muasal dugaan aliran dana Rp27 miliar mengalir ke Dito itu diungkapkan Irwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca SelengkapnyaIrwan menyebut uang miliaran yang digunakan untuk menutupi kasus korupsi BTS.
Baca SelengkapnyaAda kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.
Baca SelengkapnyaMaqdir Ismail mengembalikan gepokan duit senilai Rp27 miliar ke Kejagung.
Baca SelengkapnyaUang tersebut dikembalikan usai Kejagung memeriksa Menpora Dito dalam kasus korupsi BTS.
Baca SelengkapnyaNama S muncul setelah penyidik Kejagung memeriksa pengacara Maqdir Ismail selaku hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan.
Baca SelengkapnyaIrwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menyerahkan uang Rp27 miliar terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo Kejagung secara tunai.
Baca SelengkapnyaRafael diberikan rumah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca Selengkapnya