Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Proyek Galian Kabel FO Disetop, Pemkot Tangsel Susun Aturan Biaya Sewa

Proyek Galian Kabel FO Disetop, Pemkot Tangsel Susun Aturan Biaya Sewa Ilustrasi galian kabel. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menetapkan biaya sewa barang milik daerah (BMD), terhadap proyek pemasangan jaringan utilitas kabel fiber optik.

Penetapan biaya sewa BMD itu, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengelolaan BMD dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tata Cara Sewa BMD.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, Wawang Kusdaya, menegaskan setiap penggunaan BMD, pemanfaatannya dilakukan dengan sewa. Penetapan biaya sewa tersebut saat ini dalam tahap pengkajian

Orang lain juga bertanya?

"Pengguna barang milik daerah, itu kan pemanfaatannya lewat sewa. Itu harus ada tahapan-tahapan yang dilalui. Di lapangan saat ini (proyek galian kabel FO) sudah disetop. Kemudian kami akan menunjuk konsultan untuk mengirimkan apraisal atau penilaian," terang Kepala BPKAD Kota Tangsel, Wawang Kusdaya, Rabu (15/6/2022).

Kemudian lanjut Wawang, atas penilaian tim apraisal atas lahan BMD yang dimanfaatkan itu, BPKAD Tangsel, nantinya akan melaporkan besaran dan rincian biaya sewa BMD ke Sekretariat Daerah (Sekda) Tangsel, untuk kemudian dilakukan berita acara penetapan sewa BMD.

Diakuinya, saat ini BPKAD Kota Tangsel, belum dapat menghitung berapa total luas lahan aset daerah yang dimanfaatkan oleh penyelenggara jaringan utilitas penyedia jasa telekomunikasi fiber optik di Kota Tangerang Selatan.

Dia menerangkan sementara ini, pengenaan biaya pemanfaatan lahan melalui mekanisme sewa BMD baru pada pemanfaatan lahan aset oleh penyelenggara jaringan utilitas FO yang terdapat di Jalan Ceger Raya, Kecamatan Pondok Aren, berdasarkan permohonan dari pihak terkait.

"Jadi kita belum memiliki gambaran yang menyeluruh bahwa ini penggunaannya untuk apa saja, jadi belum ada secara menyeluruh, nanti ada tuh di ketentuan yang baru, intinya berdasarkan permohonan dari lembaga usaha ataupun perorangan," katanya.

Saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, telah mewajibkan seluruh pengusaha penyedia jasa jaringan utilitas telekomunikasi untuk memasukkan kabel jaringan utilitasnya ke Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

Di Kota Tangerang Selatan sendiri, pengerjaan saluran jaringan utilitas bawah tanah sering kali menimbulkan banyak persoalan di masyarakat. Utamanya warga pengguna jalan yang mengeluhkan pekerjaan yang merusak lingkungan dan terganggunya akses lalu lintas pengendara.

Sama halnya dengan kabel-kabel jaringan utilitas yang berada di udara, yang kerap merusak keindahan kota karena menjuntai hingga mengganggu pejalan kaki, bahkan membahayakan pengendara sepeda motor.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Beginilah Penampakan Kabel Kusut di Kapten Tendean yang Sedang Dibenahi Petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta
FOTO: Beginilah Penampakan Kabel Kusut di Kapten Tendean yang Sedang Dibenahi Petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta

Kabel-kabel semrawut di sejumlah titik DKI Jakarta masih ditangani oleh petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Menjuntai hingga Jerat Leher Pemotor, Kabel Fiber Optik Bali Towerindo di Jalan Antasari Bakal Diputus
Menjuntai hingga Jerat Leher Pemotor, Kabel Fiber Optik Bali Towerindo di Jalan Antasari Bakal Diputus

Kabel menjuntai itu telah mencelakai leher mahasiswa Universitas Brawijaya bernama Sultan Sultan Rif'at Alfatih.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tertibkan Kabel Semrawut di Senopati
Pemprov DKI Tertibkan Kabel Semrawut di Senopati

Dinas Bina Marga DKI Jakarta melakukan penertiban kabel semrawut di sepanjang jalur Senopati, Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
Ini Konsep Desain Tiang Kabel Fiber Optik Bersama Agar Tak Ruwet
Ini Konsep Desain Tiang Kabel Fiber Optik Bersama Agar Tak Ruwet

Konsep Tiang Bersama APJATEL ini merupakan solusi untuk pengaturan kabel Fiber Optic untuk kondisi jalan yang sempit.

Baca Selengkapnya
ITF Sunter Disetop, Jakpro: Modal Rp577 Miliar Belum Terpakai Sama Sekali
ITF Sunter Disetop, Jakpro: Modal Rp577 Miliar Belum Terpakai Sama Sekali

ITF Sunter Disetop, Jakpro: Modal Rp577 Miliar Belum Terpakai Sama Sekali

Baca Selengkapnya
Heru Budi Jelaskan Penyetopan Proyek ITF Sunter, Kemendagri Serahkan Keputusan ke Pemprov DKI Jakarta
Heru Budi Jelaskan Penyetopan Proyek ITF Sunter, Kemendagri Serahkan Keputusan ke Pemprov DKI Jakarta

Ada sejumlah saran yang diberikan Kemendagri kepada Pemprov DKI ihwal pembatalan proyek ITF Sunter.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pemprov DKI Akhirnya Tertibkan Kabel-Kabel Semrawut di Jakarta
FOTO: Pemprov DKI Akhirnya Tertibkan Kabel-Kabel Semrawut di Jakarta

Kabel-kabel semrawut di Jakarta akhirnya mulai ditertibkan setelah menelan korban.

Baca Selengkapnya
Proyek ITF Batal, Jakpro Dapat Suntikan Modal Rp2,4 Triliun Bangun LRT Velodrome-Manggarai
Proyek ITF Batal, Jakpro Dapat Suntikan Modal Rp2,4 Triliun Bangun LRT Velodrome-Manggarai

Suntikan modal tersebut turun karena anggaran untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Kuatkan Jaringan Telekomunikasi, JIP Optimalkan Pemanfaatan Lahan Pemprov DKI Jakarta
Kuatkan Jaringan Telekomunikasi, JIP Optimalkan Pemanfaatan Lahan Pemprov DKI Jakarta

Keberadaan jaringan telekomunikasi berperan penting menunjang aktivitas bisnis maupun komunikasi sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Tarif Tol Serpong-Balaraja Naik Mulai 3 November 2024
Siap-Siap, Tarif Tol Serpong-Balaraja Naik Mulai 3 November 2024

Kenaikan ini berdasarkan surat keputusan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Kepmen PUPR) nomor 2808/KPTS/M/2024.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Mulai 22 September 2024 Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik, Cek Lengkapnya di Sini
Siap-Siap Mulai 22 September 2024 Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik, Cek Lengkapnya di Sini

Tarif baru tol dalam kota ini akan mulai diberlakukan pada 22 September 2024, pukul 00.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Kabel Menjuntai Bikin Pemotor Celaka, Heru Perintahkan Operator Segera Rapikan
Kabel Menjuntai Bikin Pemotor Celaka, Heru Perintahkan Operator Segera Rapikan

Kabel Menjuntai Bikin Pemotor Celaka, Heru Perintahkan Operator Segera Rapikan

Baca Selengkapnya