Proyek Galian Kabel FO Disetop, Pemkot Tangsel Susun Aturan Biaya Sewa
Merdeka.com - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menetapkan biaya sewa barang milik daerah (BMD), terhadap proyek pemasangan jaringan utilitas kabel fiber optik.
Penetapan biaya sewa BMD itu, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengelolaan BMD dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tata Cara Sewa BMD.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, Wawang Kusdaya, menegaskan setiap penggunaan BMD, pemanfaatannya dilakukan dengan sewa. Penetapan biaya sewa tersebut saat ini dalam tahap pengkajian
-
Gimana proses pembangunan BRT di Medan? Salah satu percepatan pembangunan yang akan dilakukan, kata Suhartono, pengadaan infrastruktur terutama konstruksi yang semula akan dilakukan di Januari 2024 sudah dapat dikerjakan di triwulan akhir tahun 2023. Selanjutnya mengenai masalah operasional, ungkap Suhartono, kebutuhan bus untuk Mebidang (Medan, Binjai dan Deliserdang) sebanyak 551 armada. Dikatakannya, BRT yang akan beroperasi di Mebidang nanti sama dengan di Jakarta.
-
Bagaimana Jembatan Kaca Berendeng membantu warga Tangerang? Terakhir, jembatan ini juga cukup membantu warga Tangerang untuk bertransportasi baik dari arah Tangerang barat maupun Tangerang timur.
-
Apa itu program Botram Bekasi? Program tersebut dianggap langkah kolaboratif yang luar biasa Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti memuji program Berkolaborasi Terus Melayani (Botram) yang diadakan Pemerintah Kabupaten Bekasi.Menurutnya, program tersebut merupakan langkah kolaboratif yang luar biasa dalam memberikan akses layanan kepada masyarakat.
-
Apa tujuan BRT Medan? Pembangunan BRT bertujuan mengatasi kemacetan sekaligus memberikan mobilitas cepat, nyaman dan berbiaya rendah dalam pelayanannya kepada masyarakat.
-
Dimana BRT Medan dibangun? Menyangkut masalah depo, kata Suhartono, sesuai dengan kebijakan yang dilakukan Wali Kota sudah ada beberapa depo yang akan dilakukan pembangunannya, termasuk di Amplas.
-
Apa yang dibuat warga Tangerang untuk raup untung? Seorang warga Kota Tangerang berhasil meraup cuan hingga belasan juta rupiah dari usaha pembuatan tas plastik rajut.
"Pengguna barang milik daerah, itu kan pemanfaatannya lewat sewa. Itu harus ada tahapan-tahapan yang dilalui. Di lapangan saat ini (proyek galian kabel FO) sudah disetop. Kemudian kami akan menunjuk konsultan untuk mengirimkan apraisal atau penilaian," terang Kepala BPKAD Kota Tangsel, Wawang Kusdaya, Rabu (15/6/2022).
Kemudian lanjut Wawang, atas penilaian tim apraisal atas lahan BMD yang dimanfaatkan itu, BPKAD Tangsel, nantinya akan melaporkan besaran dan rincian biaya sewa BMD ke Sekretariat Daerah (Sekda) Tangsel, untuk kemudian dilakukan berita acara penetapan sewa BMD.
Diakuinya, saat ini BPKAD Kota Tangsel, belum dapat menghitung berapa total luas lahan aset daerah yang dimanfaatkan oleh penyelenggara jaringan utilitas penyedia jasa telekomunikasi fiber optik di Kota Tangerang Selatan.
Dia menerangkan sementara ini, pengenaan biaya pemanfaatan lahan melalui mekanisme sewa BMD baru pada pemanfaatan lahan aset oleh penyelenggara jaringan utilitas FO yang terdapat di Jalan Ceger Raya, Kecamatan Pondok Aren, berdasarkan permohonan dari pihak terkait.
"Jadi kita belum memiliki gambaran yang menyeluruh bahwa ini penggunaannya untuk apa saja, jadi belum ada secara menyeluruh, nanti ada tuh di ketentuan yang baru, intinya berdasarkan permohonan dari lembaga usaha ataupun perorangan," katanya.
Saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, telah mewajibkan seluruh pengusaha penyedia jasa jaringan utilitas telekomunikasi untuk memasukkan kabel jaringan utilitasnya ke Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
Di Kota Tangerang Selatan sendiri, pengerjaan saluran jaringan utilitas bawah tanah sering kali menimbulkan banyak persoalan di masyarakat. Utamanya warga pengguna jalan yang mengeluhkan pekerjaan yang merusak lingkungan dan terganggunya akses lalu lintas pengendara.
Sama halnya dengan kabel-kabel jaringan utilitas yang berada di udara, yang kerap merusak keindahan kota karena menjuntai hingga mengganggu pejalan kaki, bahkan membahayakan pengendara sepeda motor.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabel-kabel semrawut di sejumlah titik DKI Jakarta masih ditangani oleh petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKabel menjuntai itu telah mencelakai leher mahasiswa Universitas Brawijaya bernama Sultan Sultan Rif'at Alfatih.
Baca SelengkapnyaDinas Bina Marga DKI Jakarta melakukan penertiban kabel semrawut di sepanjang jalur Senopati, Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaKonsep Tiang Bersama APJATEL ini merupakan solusi untuk pengaturan kabel Fiber Optic untuk kondisi jalan yang sempit.
Baca SelengkapnyaITF Sunter Disetop, Jakpro: Modal Rp577 Miliar Belum Terpakai Sama Sekali
Baca SelengkapnyaAda sejumlah saran yang diberikan Kemendagri kepada Pemprov DKI ihwal pembatalan proyek ITF Sunter.
Baca SelengkapnyaKabel-kabel semrawut di Jakarta akhirnya mulai ditertibkan setelah menelan korban.
Baca SelengkapnyaSuntikan modal tersebut turun karena anggaran untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) dibatalkan.
Baca SelengkapnyaKeberadaan jaringan telekomunikasi berperan penting menunjang aktivitas bisnis maupun komunikasi sehari-hari.
Baca SelengkapnyaKenaikan ini berdasarkan surat keputusan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Kepmen PUPR) nomor 2808/KPTS/M/2024.
Baca SelengkapnyaTarif baru tol dalam kota ini akan mulai diberlakukan pada 22 September 2024, pukul 00.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKabel Menjuntai Bikin Pemotor Celaka, Heru Perintahkan Operator Segera Rapikan
Baca Selengkapnya