Proyek PLTU Sumsel 8 Hampir Rampung, 200 dari 400 TKA Dipulangkan ke Negara Asal
Merdeka.com - Sebanyak 200 dari 400 tenaga kerja asing (TKA) bakal pulang ke negara asal setelah proyek PLTU Sumsel 8 hampir rampung. Hal ini terungkap dari operasi gabungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Kanwil Kemenkum HAM Sumsel bersama Tim Pengawasan Orang (Tim Pora) di lokasi proyek di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, Rabu (16/3). Operasi ini diikuti perwakilan TNI, polri, Kejari, dan pemerintah setempat.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumsel Harun Sulianto mengatakan, dari hasil diskusi dengan Mr Liu Zheng, salah seorang manajemen PT Engineeering Procurement Construction (EPC) dan perwakilan PT Huadian Bukit Asam Power EPC, diketahui 200 TKA akan pulang karena pengerjaan proyek sudah mencapai 95 persen. Dari jumlah itu, 60 TKA di antaranya telah berada di Jakarta menunggu kepulangan dan 140 TKA masih berada di proyek sambil menunggu tiket dan transfer knowlegde ke pekerja lokal.
"Dari 400 TKA yang bekerja di PLTU Sumsel 8, 200 orang di antaranya akan pulang ke negaranya," ungkap Harun, Kamis (17/3).
-
Siapa yang diputuskan tidak melanggar etik oleh MKMK? 'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Kenapa STNK palsu tidak terdaftar? 'Karena tidak terdaftar di data base yang ada di Korlantas Mabes Polri,' ujar dia.
-
Bagaimana Kemnaker melindungi pekerja migran? Ida mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja migran diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
-
Siapa saja yang selamat? Basarnas Makassar mencatat 11 orang selamat, dua meninggal dunia, dan 24 lainnya masih dalam pencarian.
-
Bagaimana deportasi dilakukan? Mereka ditahan selama satu hari di kantor polisi dan Penjara Pusat. Pada gelombang kedua angka deportasi mencapai antara 500 dan 600 orang. Pada akhir Agustus 1915, sekitar 150 orang Armenia berkewarganegaraan Rusia dideportasi dari Konstantinopel ke pusat penampungan.
Dalam operasi itu juga tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Seluruh TKA memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan sah sehingga tidak ada TKA dilakukan deportasi.
"Kami lakukan pengawasan yang humanus dan konstruktif terhadap TKA agar terjaga iklim investasi yang tetap mematuhi hukum Indonesia," ujarnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Muara Enim Siti Herawati mengungkapkan, pemberdayaan dan penunjukan tenaga lokal sebagai pendamping dalam rekrutmen diharapkan dapat disesuaikan dengan peraturan berlaku.
Dia mendorong perusahaan agar dalam penggunaan tenaga kerja dengan izin wilayah kerja agar dapat berkontribusi dalam pendapat asli daerah.
"Kami berharap pembangunan PLTU Sumsel 8 dapat memanfaatkan tenaga kerja yang sudah kami latih, seperti translator, koki, dan ahli las," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi memperbolehkan mantan terpidana untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Eudy memastikan tidak ada pasien di titik ledakan.
Baca SelengkapnyaPola mirip-retakan beton pada terowongan tersebut merupakan tumpukan debu atau kotoran yang menempel pada permukaan beton.
Baca Selengkapnya