PRT curi harta majikan selama dua tahun, barang dikirim ke kampung
Merdeka.com - Kuras harta milik majikannya selama dua tahun, Suwarti (46), pembantu rumah tangga (PRT) asal Jombang, Jawa Timur diamankan anggota Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Akibat ulah ibu satu anak ini, korban, Hadi, warga Jalan Darmo, Surabaya mengalami kerugian materi hingga mencapai ratusan juta rupiah.
"Tersangka bekerja di rumah korban sudah dua tahun. Dia bekerja sebagai asisten rumah tangga. Selam dua tahun itu, tersangka mengambil sejumlah barang seperti pakaian dan perhiasan milik majikannya," terang Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, Senin (15/1).
Barang-barang hasil curian yang total mencapai Rp 100 juta itu, lanjut Lily, oleh Suwarti satu per satu dibawa pulang ke kampung halamannya di Jombang. "Kemudian korban, majikan tersangka mengetahui kejadian ini dan melaporkannya ke polisi," ungkap mantan Kasubbag Humas Polres tanjung Perak Surabaya ini.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Apa yang dicuri JM? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Apa yang dicuri MR? 'MR ini mau mengambil tiga celana dalam yang belum dicuci sama korban di kamar kosnya,' kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudha, Senin (1/7).
Di hadapan penyidik, Suwarti mengaku meski gaji yang diterimanya cukup, dia masih saja tergoda untuk memiliki barang-barang mewah milik sang majikan. "Waktu saya bersih-bersih kamar (milik majikan), saya tertarik sama baju dan perhiasannya," aku tersangka
Kemudian, lanjut ibu satu anak ini, barang-barang mewah itu diambilnya satu per satu dan dibawa pulang ke desa. "Biasanya saya ngambilnya waktu majikan mengantar anaknya ke sekolah," ucapnya.
Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakis di sebuah hotel di Kota Jember.
Baca SelengkapnyaKorban kaget saat pulang kerja melihat kamarnya sudah dalam keadaan berantakan dan barang-barang berharga hilang.
Baca SelengkapnyaPelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.
Baca SelengkapnyaMenyita sejumlah kendaraan dan barang-barang mewah milik mantan bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaUsai menjadi buron sekian lama, Towe berhasil ditangkap di rumah istrinya di Kelurahan Banyuning Kabupaten Buleleng.
Baca SelengkapnyaTas pemudik yang berisi uang ratusan juta rupiah itu tertinggal tergantung di sebuah toilet rest area.
Baca Selengkapnya"Dari hasil penjualan, pelaku mendapat keuntungan Rp1 juta. Uang langsung dia gunakan untuk bayar utang koperasi," kata polisi.
Baca SelengkapnyaIdentik dengan kemiskinan, namun 5 pengemis ini justru memiliki harta kekayaan dari hasil belas kasihan masyarakat.
Baca Selengkapnya