PSBB Banten Diperpanjang Sampai 17 Februari 2021
Merdeka.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten memasuki masa perpanjangan yang ke-5. Penetapan perpanjangan PSBB ini mengacu Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.8-Huk/2021 Tentang Perpanjangan Tahap Kelima Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Banten dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam surat keputusan tersebut, PSBB dilaksanakan paling lama 30 hari yang akan dimulai pada 19 Januari 2021 sampai 17 Februari 2021. Namun dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19.
"Perpanjangan PSBB Provinsi Banten terhitung mulai tanggal 19 Januari sampai 17 Februari 2021," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti, dalam keterangan pers, Selasa (19/01).
-
Kenapa kasus TB di Indonesia masih tinggi? Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap tingginya kasus TB di Indonesia antara lain kepadatan penduduk di kota-kota besar, seperti Jakarta, yang memudahkan penyebaran bakteri.
-
Apa yang dikembangkan Pemkot Bontang usai pandemi? Cara Pemkot Bontang Kembangkan UMKM Usai Pandemi Covid-19 Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Dimana saja daerah rawan bencana di Banten? Warga diminta waspada akan kondisi ini. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan jika di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, Banten masuk kategori daerah prakiraan hujan lebat.
-
Kenapa Banten kekeringan? Masuknya musim kemarau ditambah dengan adanya fenomena El Nino membuat sejumlah daerah di Provinsi Banten mengalami kekeringan.
-
Kenapa Banpres ditimbun? Saat ditemukan, sembako yang dikubur kondisinya sudah membusuk. Ketika digali pun menimbulkan aroma yang cukup menyengat. Sembako yang ditemukan terdapat tulisan bantuan presiden yang dikoordinir Kemensos (Kementerian Sosial).
-
Kenapa penderita TBC di Cianjur meningkat? Berdasarkan catatannya, kasus TBC di Kabupaten Cianjur pada 2021 sebanyak 4.643, lalu di 2022 menjadi 7.107 dan di 2023 per Januari sampai Juli terdapat 3.403 kasus.
Keputusan perpanjangan PSBB di wilayah Provinsi Banten itu, sebab masih ditemukannya kasus penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Melalui Keputusan itu, Gubernur Banten mewajibkan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
"Sementara itu untuk waktu penetapan pelaksanaan PSBB di kabupaten/kota ditetapkan oleh bupati/wali kota. Hal yang sama untuk waktu dimulai dan lamanya operasional check point (tempat pemeriksaan) di wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Banten diatur oleh bupati/wali kota," terang Ati Pramudji.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca Selengkapnyamengonfirmasi tren kasus mingguan Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca SelengkapnyaKemenkes menemukan kasus suspek cacar monyet atau mpox di Tangerang,
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaTemuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPasien mengembuskan napas terakhir di RS Embung Fatimah pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca SelengkapnyaKemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa tanggap darurat bencana bertujuan untuk mengupayakan semua pengungsi bisa kembali beraktivitas.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengungkapkan tiga penyebab kenaikan kasus Covid-19.
Baca Selengkapnya