PSBB Depok, Jam Buka Pasar Tradisional Hingga Minimarket Dibatasi
Merdeka.com - Pemerintah Kota Depok mengatur jam operasional pasar tradisional, minimarket, dan supermarket selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan itu tercantum dalam Peraturan Walikota No 22 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar dalam penanganan corona virus disease 2019 di Kota Depok.
Dalam aturan tersebut, jam buka-tutup pasar tradisional dibatasi dari pukul 03.00 WIB-15.00 WIB. Begitu juga pedagang eceran dan minimarket dibatasi dari 08.00 WIB-20.00 WIB. Sementara itu, seperti grosir, supermarket, dan toko swalayan dibatasi dari pukul 10.00 WIB-20.00 WIB.
"Kami minta pelaku usaha mematuhi jam operasional pelaksanaan kegiatan," kata Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana dalam keterangannya, Selasa (14/4).
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Jam berapa Pasar Pakelan ramai? Saat Jejak Richard sampai di sana, kondisi pasar itu telah sepi.'Sudah bubar pasarnya. Tadi pagi ramai. Jam setengah 6 pagi sudah ramai di sini,' kata salah seorang pedagang di Pasar Pakelan.
-
Apa dampak dari kebijakan Kemendag di Pasar Tanah Abang? Kebijakan Kementerian Perdagangan memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di Tanah Abang ini. 'Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah,'
-
Kapan Pasar Pakelan sepi? Sudah Sepi Walau Masih Pagi Saat Jejak Richard tiba di Pasar Pakelan, suasana desa sangat sepi.
-
Bagaimana adab berbelanja di pasar? Dalam Islam, diajarkan beberapa etika atau adab saat masuk pasar, yaitu sebagai berikut:1. Tidak berlama-lama di pasarAdab masuk pasar menurut Islam yang pertama adalah tidak berlama-lama di pasar. Hal ini dikarenakan pasar bukanlah tempat yang seharusnya dihabiskan waktu secara berlebihan. Sebagai seorang muslim harus menggunakan waktu dengan bijak di pasar dan tidak terlalu lama berada di sana agar tidak terjebak dalam godaan atau berbuat dosa.
-
Apa itu Pasar Baru? Pasar Baru menjadi salah satu landmark utama di Jakarta. Dahulu, tempat ini juga menjadi pusat perbelanjaan tertua sejak 1820.
Dalam aturan itu juga, Dadang mengatakan, Wali Kota Depok meminta pengelola menutup sementara tempat atau fasilitas umum selama pemberlakuan PSBB. Namun, Dadang menyebut ada pengecualian yaitu tempat atau fasilitas umum yang diperuntukan memenuhi kebutuhan pokok atau kebutuhan sehari-hari.
"Pemenuhan kebutuhan sehari-hari meliputi penyediaan barang retail di pasar tradisional, toko swalayan berjenis minimarket, supermarket, hypermarket, perkulakan dan toko khusus baik yang berdiri sendiri maupun yang berada di pusat perbelanjaan; atau toko/warung kelontong, jasa binatu (laundry)," kata Dadang mengutip Perwal tersebut.
Dadang menjelaskan, Wali Kota menganjurkan pelaku usaha tetap mengikuti ketentuan pembatasan kegiatan selama melayani pemenuhan kebutuhan penduduk.
Aturan Lain
Diantaranya, mengutamakan pemesanan barang secara daring atau jarak jauh dengan fasilitas layanan antar. Kemudian, turut menjaga stabilitas ekonomi dan kemampuan daya beli konsumen barang dengan tidak menaikkan harga barang. Lalu, wajib melakukan disinfeksi secara berkala pada tempat usaha.
"Melakukan deteksi dan pemantauan suhu tubuh karyawan dan konsumen yang memasuki pasar atau toko serta memastikan karyawan yang bekerja tidak sedang mengalami demam ringan atau sakit," kata dadang.
Dadang menerangkan, Wali Kota mengimbau pelaku usaha menerapkan pembatasan jarak antar sesama konsumen yang datang ke pasar atau toko. Menurut dia, paling sedikit dalam rentang 1 meter.
"Mewajibkan karyawan, dan pembeli menggunakan masker, melaksanakan anjuran cuci tangan dengan sabun atau pembersih tangan (hand sanitizer) termasuk menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai dan mudah diakses oleh konsumen dan karyawan," ujar dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.
Baca SelengkapnyaKemenkop mengaku tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam
Baca SelengkapnyaPasar Tanah Abang libur selama satu pekan berbarengan dengan cuti bersama Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaUsai menerbitkan larangan TikTok Shop untuk berjualan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau situasi terbaru Pasar Tanah Abang.
Baca SelengkapnyaTikTok Shop resmi berhenti beroperasi sore ini, Rabu (4/10).
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM juga akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait mengenai aturan pembatasan jam operasional warung Madura.
Baca SelengkapnyaMenteri Teten Masduki beberkan isi Peraturan Daerah yang melarang warung madura beroperasi 24 jam.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaPasar Keluh letaknya begitu terpencil di pelosok desa Ponorogo. Suasana tempo dulu begitu terasa saat berkunjung ke pasar tersebut.
Baca SelengkapnyaWarung serba ada atau yang dikenal warung Madura saat ini keberadaannya tersebar di Denpasar, di mana mereka berjualan 24 jam.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Kota Bandung Segel Minimarket Dekat Ponpes Milik Aa Gym, karena Belum Berizin
Baca Selengkapnya