PSBB di Bodebek Diperpanjang Hingga Awal Juli
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau Emil mengeluarkan keputusan tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana nonalam pandemi Covid-19 di daerah Provinsi Jabar. Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor 443/Kep.290-Hukham/2020 tersebut ditandatangani pada Kamis 4 Juni 2020.
Selain itu, Emil juga mengeluarkan Kepgub Jabar Nomor 443/Kep.304-Hukham/2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di daerah Bodebek (Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bekasi).
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad, mengatakan pemberlakuan PSBB secara proporsional di kawasan Bodebek berlaku selama 28 hari atau empat pekan, terhitung dari Jumat (5/6/2020) hingga Kamis (2/7/2020).
-
Kapan puncak kasus DBD di Jakarta? 'Trend kasus DBD akan meningkat pasca El Nino dan pola kenaikan per bulannya khas pada musim penghujan dan sama dari tahun ke tahun akan mulai meningkat Desember, puncak April, lalu kembali turun,' terangnya.
-
Kapan kasus DBD di Jakarta meningkat? Angka kasus DBD di DKI Jakarta mengalami peningkatan sebanyak 1.102 orang dari sebelumnya hanya 627 kasus pada 19 Februari 2024.
-
Apa komitmen PKB di Pilgub Jabar? 'Pokoknya prinsipnya PKB siap siapapun yang berkompetisi karena PKB akan menyuguhkan alternatif pilihan untuk publik, sebanyak-banyaknya,' ujar Huda ketika ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (13/6).
-
Apa tujuan BPJS PBI APBD? Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga mereka dapat menerima perawatan kesehatan tanpa kewajiban membayar iuran bulanan.
-
Apa target PDB Indonesia dalam 5 tahun? Orang terdekat Prabowo Subianto sekaligus Editor Buku Strategi Transformasi Bangsa, Dirgayuza Setiawan, mengungkapkan pemerintahan baru Prabowo Subianto menargetkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia naik menjadi USD35.500 per kapita dalam lima tahun ke depan.
-
Apa yang dilakukan Kemenkes untuk DBD di Jepara? Untuk menangani penyebaran cepat virus DBD di Jepara, Kementerian Kesehatan menerjunkan tim khusus.
Pemberlakuan PSBB secara proporsional akan disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
"Juga diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang mulai memasuki PSBB transisi sepanjang bulan Juni," kata Daud, melalui siaran pers yang diterima, Kamis (5/6/2020).
Dengan keluarnya keputusan tersebut, warga Bodebek wajib mematuhi semua ketentuan dan peraturan PSBB secara proporsional dan konsisten menerapkan protokol kesehatan.
Daud mengatakan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga menerbitkan Surat Edaran tentang Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 kepada bupati/wali kota di provinsi Jabar.
Dalam SE tersebut, Gubernur Jabar meminta bupati/wali kota untuk menetapkan status PSBB secara proporsional sesuai level kewaspadaan tiap kecamatan, desa dan kelurahan, dalam bentuk PSBM. Kemudian, dalam rangka persiapan AKB, bupati/wali kota harus mengutamakan kelonggaran terhadap aktivitas ibadah.
"Bupati/wali kota diminta mewajibkan pelaku usaha dan setiap kegiatan yang ada untuk melaksanakan protokol kesehatan, dan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Itu harus disertai dengan surat pernyataan kesanggupan kepada bupati/wali kota," kata Daud.
Bupati/wali kota juga diminta konsisten dan menegakkan sanksi selama PSBB secara proporsional berlangsung dengan bekerja sama dengan TNI/Polri di daerahnya. Sebab, PSBB secara proporsional menjadi persiapan pelaksanaan AKB.
"Pemerintah kabupaten/kota diminta mengajukan pencabutan PSBB dan mengajukan pemohonan penerapan AKB ke Menteri Kesehatan melalui gubernur. Itu juga harus disertai dengan kajian dan pernyataan kesiapan mengendalikan dan mengamankan pelaksanaan AKB. Jika belum memperoleh persetujuan Menteri Kesehatan, daerah bersangkutan tetap melaksanakan PSBB secara proporsional," ucapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perpanjangan masa tanggap darurat bencana bertujuan untuk mengupayakan semua pengungsi bisa kembali beraktivitas.
Baca SelengkapnyaPetugas kepolisian dan instansi terkait langsung menuju ke lokasi mengevakuasi dan pengalihan arus kendaraan.
Baca SelengkapnyaWisatawan yang melintasi Jalur Puncak agar memastikan kondisi tubuh dan kendaraannya.
Baca SelengkapnyaBanjir masih menggenangi sejumlah wilayah di Jakarta
Baca SelengkapnyaPuncak musim kemarau 2024 di DIY diprediksi berlangsung antara Juli hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaDiperkirakan ancaman rob akan terjadi dalam rentang waktu tanggal 19-23 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah daerah diminta menyiapkan langkah menghadapi musim penghujan atau potensi bencana hidrometeorologi berpotensi di akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPenetapan status dilakukan satu hingga dua minggu, karena dampak gempa di Kabupaten Batang sudah ada sekitar 49 rumah rusak.
Baca SelengkapnyaWarga yang tinggal di wilayah pesisir Jakarta untuk waspada potensi banjir Rob hingga 23 Juli
Baca SelengkapnyaSesuai jadwal yang disusun, operasi rekayasa cuaca tersebut akan berakhir pada Rabu 29 Mei.
Baca SelengkapnyaBMKG memprediksi cuaca ekstrem, terutama hujan dengan intensitas tinggi, terjadi di beberapa wilayah Jawa Barat selama sepekan ke depan.
Baca SelengkapnyaBMKG mengatakan jika di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, Banten masuk kategori daerah prakiraan hujan lebat.
Baca Selengkapnya