PSBB di Depok Diterapkan Rabu 15 April
Merdeka.com - Pemerintah Kota Depok akhirnya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (15/4). Penetapan PSBB dilakukan setelah dikeluarkan Peraturan Wali Kota.
"Terkait pelaksanaan PSBB di Kota Depok, sudah diterbitkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok, dan Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/177/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Senin (13/4).
PSBB mulai berlaku 15 April 2020 pukul 00.00 WIB. PSBB akan diberlakukan selama dua pekan. "Waktu pelaksanaan PSBB mulai tanggal 15 April 2020 sampai dengan 28 April 2020," ungkapnya.
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Kapan masa kerja PPS Pilkada 2024 dimulai? Dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 tahun 2024, disebutkan bahwa masa kerja PPS Pilkada 2024 adalah selama 8 bulan, yang dimulai dari tanggal 26 Mei 2024.
-
Kapan layanan skrining BPJS dimulai? Pada tahun 2022 terdapat 15,5 juta peserta JKN yang telah memanfaatkan layanan skrining riwayat kesehatan.
-
Kapan PPPK bekerja? Jika dilihat dari masa kerja, PPPK bekerja paling singkat selama 1 tahun, kemudian penjanjian kerja dapat diperbarui sesuai kebutuhan dan penilaian kinerja.
-
Kapan PPK mulai menjalankan tugasnya? Batas awal masa kerja PPK dimulai pada saat ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah dilakukan proses seleksi PPK.
PSBB Depok dilakukan menyusul DKI Jakarta. Mengingat, Depok menjadi salah satu kota yang berbatasan langsung dengan Jakarta. Selain Depok, kota lain yaitu Bekasi dan Bogor juga mengajukan PSBB kepada Menkes dan telah disetujui. Mengenai detil batasan yang ditetapkan sudah tertuang dalam perwal. "Uraian pembatasan-pembatasan sosial sudah tertuang secara lengkap dalam Peraturan Walikota Depok," paparnya.
Catatan Gugus Tugas PP Corona Kota Depok, untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 31 orang. Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI.
Pembatasan Penumpang Angkutan Umum dan Kumpul
Pemerintah Kota Depok telah mengatur apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama penerapan PSBB Depok. Secara garis besar, aturan soal PSBB Depok hampir sama dengan Jakarta. Mulai dengan adanya pembatasan aktivitas sekolah yang kemudian diberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kemudian aturan soal angkutan umum dan pribadi, jumlah orang berkumpul dibatasi hanya lima orang. Selanjutnya aturan soal jam buka supermarket dan pasar serta pembatasan penumpang moda transportasi umum.
PSBB Depok sendiri akan resmi berlaku pada Rabu (15/4). PSBB diterapkan selama dua pekan hingga 28 April 2020. "Pelaksanaan, dilakukan dalam jangka waktu 14 hari atau hingga tanggal 28 April 2020. Masyarakat yang berdomisili di wilayah Kota Depok wajib mematuhi ketentuan PSBB sesuai peraturan perundang undangan, dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Senin (13/4).
Aturan selama PSBB dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020. Selama pemberlakuan PSBB, dioptimalkan pembentukan dan pelaksanaan Kampung Siaga Covid-19 oleh setiap RW. "Selain itu juga diwajibkan penggunaan masker bagi warga yang keluar rumah," ucapnya.
Untuk bidang usaha yang masih tetap berjalan adalah yang bergerak pada sektor kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan objek vital, kebutuhan sehari-hari. Selain itu, instansi pemerintah baik pusat maupun daerah yang bergerak di bidang pelayanan utamanya kesehatan, BUMN yang berperan dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat juga masih bisa dilakukan. Sedangkan untuk usaha tempat makan dan minuman atau restauran diijinkan untuk buka dengan mengikuti aturan yang ada. "Antara lain menjaga jarak antrean konsumen, menerapkan sistem higiene sanitasi, membatasi layanan hanya untuk dibawa pulang (take away)," katanya.
Untuk kegiatan di hotel masih diperbolehkan dengan ketentuan yang berlaku. Yaitu tidak boleh ada kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. "Khusus bagi hotel, diwajibkan untuk menyediakan layanan khusus bagi tamu yang hendak melakukan isolasi mandiri, membatasi tamu hanya dapat beraktifitas di dalam kamar hotel, mengharuskan karyawan menggunakan masker, mengecek suhu tubuh tamu," ungkapnya.
Sementara itu, untuk kegiatan konstruksi (pembangunan) aturan utama yang diterapkan adalah membatasi interaksi dan aktifitas pekerja hanya dalam kawasan proyek, memantau secara berkala kesehatan pekerja. "Selalu menerapkan pola PHBS, dan tetap mewajibkan menggunakan masker saat bekerja," tutup Idris.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah ini naik dua kali lipat dibanding tahun 2023. Adapun rinciannya, pada Januari 2024 sebanyak 68 kasus, Februari 119 kasus, Maret 68 kasus.
Baca SelengkapnyaDiperkirakan ancaman rob akan terjadi dalam rentang waktu tanggal 19-23 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPenderita DBD di Depok melonjak drastis di Februari hingga 119 kasus
Baca SelengkapnyaKadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.
Baca SelengkapnyaKebijakan WFH ASN Pemprov DKI itu rencananya bakal dimula 21 Agustus sampai 7 September 2023.
Baca SelengkapnyaBadan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi masa pancaroba di tahun 2024 terjadi pada Maret sampai April.
Baca SelengkapnyaBMKG mengatakan jika di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, Banten masuk kategori daerah prakiraan hujan lebat.
Baca SelengkapnyaKasus demam berdarah di Probolinggo merupakan yang tertinggi di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor mencatat 750 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sejak awal 2024. Dari ratusan kasus itu, empat orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaPendaftaran dimulai dengan pembuatan akun oleh calon peserta didik.
Baca SelengkapnyaPasien yang meninggal diduga karena terlambat mendapat penanganan.
Baca Selengkapnya