PSBB Diperpanjang hingga 31 Mei, Warga Tangsel Diimbau Salat Id di Rumah
Merdeka.com - Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan mengimbau warga Muslim untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah, dan meminta Dewan Kemakmuran Masjid di Tangsel tidak menggelar salat Id di masjid atau lapangan terbuka secara berjemaah.
"Hasil rapat MUI Tangsel, Kementerian Agama dan Gugus Tugas Covid-19 Tangsel, bahwa pelaksanaan Salat Id di rumah," ungkap Kepala Kemenag Tangsel Abdul Rojak, Senin (18/5).
Dia menegaskan, imbauan salat Id di rumah ini mengacu pada protokol kesehatan dalam pencegahan dan penularan Covid-19. "Pertimbangannya untuk menjaga keselamatan jiwa, agar tidak terkena penyakit yang sangat mematikan virus corona," kata dia.
-
Dimana sholat Idul Fitri dikerjakan? Tata cara sholat Idul Fitri beserta bacaannya secara umum tidak jauh berbeda dengan sholat lainnya.
-
Apa yang dimaksud dengan sholat tahiyatul masjid? Sholat tahiyatul masjid adalah sunah dua rakaat yang dilakukan untuk menghormati masjid.
-
Mengapa sholat tahiyatul masjid dilakukan? Sholat tahiyatul masjid adalah sunah dua rakaat yang dilakukan untuk menghormati masjid.
-
Apa hukum sholat Idul Adha? Sholat Idul Adha termasuk dalam kategori sholat sunah muakkadah atau yang sangat dianjurkan.
-
Bagaimana cara melaksanakan salat Idul Adha? Baik umat muslim yang menjalankan ibadah haji maupun yang tidak, disunahkan untuk melakukan ibadah ini.
-
Apa adab yang harus dijaga di masjid? Menjaga adab bisa dimulai saat memasuki area masjid. Adapun adab saat masuk masjid, antara lain: Mendahulukan kaki kanan saat masuk ke dalam masjid Membaca doa masuk masjid Berniat untuk iktikaf atau berdiam diri di dalam masjid untuk sepenuhnya beribadah kepada Allah Salat sunah tahiyatul masjid sebelum duduk di dalamnya Mengenakan pakaian yang bersih, suci, dan sopan Disunahkan memakai wewangian dan hindari makan makanan berbau tak sedap Berjalan dengan tenang dan tidak mengganggu jemaah lainnya Menunggu waktu salat dengan iktikaf dan berzikir Menjaga sikap seperti tidak berbicara dengan nada tinggi, kasar, atau bersenda gurau Tidak mengotori masjid dengan membuang sampah atau meludah Membaca doa ketika keluar masjid sembari mendahulukan kaki kiri.
Menurut Abdul Rojak, seruan salat Id ini berupa imbauan kepada warga muslim di Tangsel, jika ada pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif.
"Sifatnya hanya imbauan, kalau melanggar kena sanksi administratif," jelas Abdul Rojak.
Sebelumnya Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menegaskan, bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang raya diperpanjang hingga 31 Mei.
"Sudah jelas bahwa dinyatakan PSBB diperpanjang. Sekolah di rumah, beribadah di rumah dan bekerja di rumah. Maka di sepakati untuk Salat Id (di tanah lapang atau masjid) itu juga tidak ada," ungkap Airin.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaMengimbau masjid seluruh Indonesia untuk melaksanakan Salat Istisqa atau salat untuk meminta hujan.
Baca SelengkapnyaSatpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaSalat Istisqa sudah berlangsung dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 07.40 WIB.
Baca SelengkapnyaJK mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menyiapkan waktu untuk melakukan introspeksi diri dalam menyambut Ramadan.
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua ini memastikan pelaku tawuran bakalan salat ied di dalam sel
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKepolisian menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye politik di dalam tempat ibadah.
Baca SelengkapnyaSalah seorang orator menghentikan sementara orasi di kawasan Patung Kuda dan dilanjutkan dengan salat Zuhur.
Baca Selengkapnya