Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PSBB Diperpanjang, Pemkab Garut Izinkan Tempat Wisata Buka

PSBB Diperpanjang, Pemkab Garut Izinkan Tempat Wisata Buka Lalu Lintas Pesepeda di Ibu Kota. ©2021 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Garut memutuskan untuk kembali memberlakukan PSBB (pembatasan social berskala besar) proporsional hingga 8 Februari 2021. Walau begitu, Pemerintah Kabupaten Garut melonggarkan pembatasan di sektor pariwisata yang tadinya tidak boleh buka.

"Lanjut sampai dengan tanggal 8 Februari," kata Humas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, Selasa (26/1).

PSBB proporsional, seharusnya berakhir pada Senin (25/1). Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, jumlah penambahan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 selama PSBB proporsional diberlakukan pada 12 Januari 2021, berjumlah 1.274 orang, atau rata-rata per harinya penambahan di angka 91 orang.

Selain itu, jumlah warga yang terkonfirmasi positif dan meninggal dunia selama PSBB proporsional di Garut berjumlah 47 orang. Dengan jumlah itu, rata-rata setiap harinya warga yang meninggal akibat Covid-19 di Garut berjumlah 3 orang.

Sampai Selasa (26/1) siang, jumlah warga Kabupaten Garut yang terkonfirmasi positif Covid-19 keseluruhan berjumlah 5.811 kasus. Dari jumlah itu, 888 orang melakukan isolasi mandiri, 548 orang isolasi di rumah sakit dan perawatan, 4.190 orang dinyatakan sembuh, dan 185 orang meninggal dunia.

Bupati Garut, Rudy Gunawan menyebut bahwa penurunan atau peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut tidak selalu berbanding lurus dengan penerapan PSBB proporsional. PSBB proporsional bertujuan untuk menumbuhkan kedisiplinan masyarakat dan menerapkan protokol kesehatan.

Ia mengklaim bahwa hasil penerapan PSBB proporsional di Kabupaten Garut cukup baik."Meski belum maksimal, belum efektif 100 persen, namun sudah ada usaha masyarakat untuk menghindari kerumunan, menerapkan prokes," ujarnya.

Di PSBB proporsional tahap dua, dia menjelaskan, ada sejumlah kelonggaran aturan dalam penerapannya. Salah satunya adalah dibolehkannya tempat wisata beroperasi, namun pengelola harus membatasi jumlah pengunjung maksimal 25 persen.

Selain membuka tempat wisatanya, Rudy juga mengizinkan wisatawan datang ke Garut dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19. Ia menyebut bahwa pihaknya akan akan menyediakan sejumlah pos pemeriksaan untuk melakukan uji cepat antigen kepada wisatawan.

Selain itu, di PSBB proporsional tahap dua pun waktu operasional toko modern dan swalayan diperpanjang 1 jam.

"Toko modern tadinya hanya boleh sampai jam 7 malam, sekarang sampai jam 8 malam," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi

Bus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Parkir Liar di Sepanjang Jalur Puncak dari Jam 10.00-16.00 Bakal Ditindak
Siap-Siap, Parkir Liar di Sepanjang Jalur Puncak dari Jam 10.00-16.00 Bakal Ditindak

Patroli parkir liar tidak hanya dilakukan di sekitar Rest Area Gunung Mas.

Baca Selengkapnya
PKL Puncak Bakal Ditertibkan Lagi Akhir Juli, Warpat juga Digusur
PKL Puncak Bakal Ditertibkan Lagi Akhir Juli, Warpat juga Digusur

Pemda memastikan surat pemberitahuan ke pedagang sudah diberikan dan mereka sudah menerima.

Baca Selengkapnya
Catat! Kendaraan Tanpa STNK Dilarang Masuk ke Taman Margasatwa Ragunan
Catat! Kendaraan Tanpa STNK Dilarang Masuk ke Taman Margasatwa Ragunan

syarat ini berlaku untuk semua jenis kendaraan mulai dari motor, mobil, bus, hingga truk

Baca Selengkapnya
BKSAP DPR Dorong Pengembangan Pariwisata di Perbatasan, Ini Langkah yang Perlu Dilakukan
BKSAP DPR Dorong Pengembangan Pariwisata di Perbatasan, Ini Langkah yang Perlu Dilakukan

BKSAP DPR Dorong Pengembangan Pariwisata di Perbatasan, Ini Langkah yang Perlu Dilakukan

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Sandiaga Uno: Berwisata di Indonesia Saja
Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Sandiaga Uno: Berwisata di Indonesia Saja

Meningkatnya Covid-19 di Singapura, Menteri Sandiaga Uno mengimbau agar masyarakat berwisata di Indonesia saja

Baca Selengkapnya
Menhub Temukan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan, Tak Ada Uji KIR dan STNK
Menhub Temukan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan, Tak Ada Uji KIR dan STNK

Dengan hal ini, lanjut Raden, kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata diharapkan dapat ditekan.

Baca Selengkapnya
Ada Ritual Yadnya Kasada, Kawasan Gunung Bromo Ditutup untuk Wisatawan pada 21-24 Juni
Ada Ritual Yadnya Kasada, Kawasan Gunung Bromo Ditutup untuk Wisatawan pada 21-24 Juni

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menutup total kawasan wisata Gunung Bromo, untuk aktivitas wisatawan pada periode 21-24 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Pjs Bupati Paser Terima Kunjungan Putri Pariwisata dan Duta Wisata Paser 2024
Pjs Bupati Paser Terima Kunjungan Putri Pariwisata dan Duta Wisata Paser 2024

Syirajudin didampingi Asisten Administrasi Umum Murhariyanto, menerima kunjungan dan audiensi Duta Wisata dan Putri Pariwisata Kabupaten Paser 2024.

Baca Selengkapnya