Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PSBB Jawa-Bali, Semua Kegiatan Picu Kerumunan di Semarang Ditunda Kecuali Akad Nikah

PSBB Jawa-Bali, Semua Kegiatan Picu Kerumunan di Semarang Ditunda Kecuali Akad Nikah WFH wajib 75 persen selama PSBB Jawa-Bali. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pihaknya bakal melarang warganya melakukan kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan, kecuali menggelar pernikahan saat menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali pada 11-25 Januari.

"Semua aktivitas terkait kegiatan seminar, sosial budaya, dialog, diskusi kita minta ditunda. Pernikahan diperbolehkan, tapi dengan SOP ketat dan pembatasan jumlah yang diundang ketat. Kami hanya izinkan prosesi akad nikah, tidak pesta nikah," katanya di Semarang, Kamis (7/1).

Terkait kebijakan pemerintah pusat soal PSBB, Semarang sendiri sudah siap. Saat PSBB mulai berlaku untuk seluruh perkantoran swasta dan negeri di Kota Semarang yang harus mewajibkan 75 persen jumlah pegawainya bekerja dari rumah.

Orang lain juga bertanya?

"Bila ada beberapa dinas atau bagian yang jumlah ASN atau pegawainya kurang, sehingga tidak bisa 75 persen work from home, kami akan melakukan pengurangan jam kerja. Masuk pukul 08.00 sampai 14.00 WIB," jelasnya.

Selain itu, Pemerintah Kota akan menerapkan pembatasan operasional di pusat perbelanjaan. Seluruh mal di Kota Semarang hanya boleh beroperasi hingga pukul 19.00 WIB. "Restoran, tempat hiburan, PKL kami toleransi boleh buka sampai pukul 21.00 WIB. Pembatasan kapasitas pengunjung kami ambil kebijakan maksimal 50 persen," ujarnya.

Adapun pekerjaan di bidang konstruksi, Pemerintah Kota masih membolehkan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara ketat. "Sedangkan tempat ibadah membatasi jemaah maksimal 50 persen," terangnya.

PSBB akan berlaku pada 11 sampai 25 Januari 2021. Ia meminta pelaku usaha bisa menaati ketentuan PSBB yang akan berlaku di Kota Semarang.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
Ada KTT ASEAN, 50 Persen PNS di Jakarta Diizinkan Kerja dari Rumah
Ada KTT ASEAN, 50 Persen PNS di Jakarta Diizinkan Kerja dari Rumah

PNS pusat dan daerah di DKI Jakarta diizinkan bekerja dari rumah selama masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Minta Perusahaan Swasta Terapkan WFH Selama KTT ASEAN di Jakarta
Pemerintah Minta Perusahaan Swasta Terapkan WFH Selama KTT ASEAN di Jakarta

KTT ke-43 ASEAN diselenggarakan dalam format plenary maupun retreat akan diselenggarakan pada 5 September 2023.

Baca Selengkapnya
Kurangi Polusi Udara, Luhut Perintahkan Seluruh Kementerian WFH
Kurangi Polusi Udara, Luhut Perintahkan Seluruh Kementerian WFH

Luhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."

Baca Selengkapnya
Kurangi Polusi Udara, ASN DKI Jakarta WFH Mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023
Kurangi Polusi Udara, ASN DKI Jakarta WFH Mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023

" untuk ASN Pemprov DKI Jakarta tanggal 21 Agustus sampai 21 Oktober ini langkah kita," kata Prasetio.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH

Pekerjaan tersebut ditambahkan karena ASN tidak keluar rumah selama jam kerja. Dan pengawasan tetap akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Pemprov DKI Jakarta Awasi ASN Kerja dari Rumah
Begini Cara Pemprov DKI Jakarta Awasi ASN Kerja dari Rumah

Pekerjaan bagi ASN yang WFO akan diperbanyak. Sehingga pengawasan tetap harus dilakukan pimpinan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Aceh Tetapkan ASN Bekerja dari Rumah Selama PON XXI 2024
Pemerintah Aceh Tetapkan ASN Bekerja dari Rumah Selama PON XXI 2024

Kebijakan ini dikeluarkan Pj Gubernur Aceh, Safrizal untuk menghindari kemacetan lalu lintas

Baca Selengkapnya
30% PNS Pemkot Depok WFH Buntut Polusi, Guru Kesulitan Jika Kalau Harus PJJ Lagi
30% PNS Pemkot Depok WFH Buntut Polusi, Guru Kesulitan Jika Kalau Harus PJJ Lagi

Kadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.

Baca Selengkapnya
Sebagian PNS Mulai WFH Hari Ini, Jakarta Masih Masuk 10 Besar Kota Terpolusi
Sebagian PNS Mulai WFH Hari Ini, Jakarta Masih Masuk 10 Besar Kota Terpolusi

Jakarta masih masuk kategori kota dengan tingkat polisi udara buruk pada Senin (21/8) pagi ini.

Baca Selengkapnya
Tidak Semua PNS DKI Jakarta Boleh WFH Jelang KTT ASEAN, Ini Detailnya
Tidak Semua PNS DKI Jakarta Boleh WFH Jelang KTT ASEAN, Ini Detailnya

Pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen

Baca Selengkapnya