PSBB Kabupaten Bogor Diperpanjang 14 Hari, Tempat Ibadah hingga Hotel Boleh Buka
Merdeka.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor, kembali diperpanjang hingga 14 hari ke depan, terhitung sejak Jumat (5/6). Dalam perpanjangan ini, tempat ibadah, restoran hingga hotel dan wisata non-air, diperbolehkan untuk buka.
Jubir Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Syarifah Sofiah menjelaskan, perpanjangan ini disebut PSBB proporsional, sehingga disesuaikan dengan kondisi setiap wilayah.
"Proporsional artinya status pergerakan masyarakat disesuaikan dengan daerah atau per wilayah. Nah, dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor, akan dibuat klasifikasi rendah, sedang dan tinggi berdasarkan penyebaran kasus positif, PDP, ODP dan tingkat risikonya," kata Syarifah, Kamis (4/6).
-
Bagaimana kontrol BNPT terhadap tempat ibadah? Mekanisme kontrol itu bisa tumbuh dari pemerintah beserta masyarakat.
-
Bagaimana kondisi sekitar Masjid Batabuah? Dalam video yang direkam dari ketinggian itu memperlihatkan kondisi di sekitar masjid. Nampak beberapa fasilitas umum sudah rusak berat lalu ditambah dengan warna lahar dingin yang hampir menutupi seluruh permukaan tanah.
-
Bagaimana kerukunan di Kutai Timur dijaga? Melalui dialog antaragama dan kegiatan bersama, diharapkan dapat terus terjalin kerjasama yang erat di tengah beragamnya latar belakang keagamaan masyarakat Kutim.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
Kata dia, Pemkab Bogor memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pembatasan sesuai proporsional wilayah. Menurutnya, saat ini zona hijau hanya berada di Kecamatan Tenjo, Parungpanjang dan Tanjungsari.
"Pada zona hijau tidak ada pembatasan. Tapi, kecamatan yang beririsan dengan zona hijau dilakukan pengetatan pengawasan," katanya.
Dia mengungkapkan, dalam PSBB proporsional aktivitas pergerakan ekonomi penunjang seperti hotel, restoran dan wisata non-air diizinkan beroperasi, termasuk tempat ibadah.
Syarifah pun mengingatkan agar pemilik usaha memperhatikan standar protokol kesehatan, menjaga jarak dan pembatasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.
"Misalnya hotel boleh buka tapi kolam renangnya tidak boleh. Demikian juga dengan wisata air, non-alam atau spa tidak boleh buka. Kami khawatir ada penularan melalui air," katanya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaPemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaPPKGBK ingin mengabarkan kepada publik bahwa tidak boleh ada seorang pun keluar/masuk tanpa seizin dari pemilik lahan.
Baca SelengkapnyaWisatawan banyak yang mengeluhkan kemacetan parah di jalur Puncak pada Sabtu (16/9) karena banyaknya kendaraan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan HBKB setelah libur Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaIzin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah
Baca SelengkapnyaLonjakan kunjungan hotel sudah terlihat sejak hari pertama libur, yaitu Sabtu (14/9).
Baca SelengkapnyaMenteri AHY akan menertibkan kawasan Puncak Bogor dari bangunan liar tak berizin.
Baca Selengkapnya