Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PSBB Sidoarjo Bakal Berlakukan Jam Malam, Disiapkan Sanksi Administrasi hingga Pidana

PSBB Sidoarjo Bakal Berlakukan Jam Malam, Disiapkan Sanksi Administrasi hingga Pidana Rapat Forkopimda Jatim bahas PSBB. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 3 wilayah di Jatim mulai berlaku pada 28 April hingga 11 Mei mendatang. Sidoarjo, salah satu wilayah yang akan menerapkan PSBB, memberlakukan aturan jam malam untuk warganya.

Aturan larangan keluar pada jam malam yang sudah ditentukan ini disampaikan oleh Plt Bupati Sidoarjo. Nur Ahmad Syaifuddin. Ia menyatakan, untuk PSBB Sidoarjo diberlakukan untuk semua wilayah, meski awalnya terkonsep hanya sebagian wilayah 'merah' saja.

"Kita berlakukan untuk semua wilayah saja. Selain itu kan juga untuk melindungi wilayah yang masih kuning atau hijau," katanya usai rapat bersama Forkopimda dan Gubernur, Kamis (23/4) malam.

Ia menambahkan, untuk PSBB di wilayah Sidoarjo, pihaknya akan memberlakukan jam malam. Secara konseptual, aturan ini masih dalam tahap pembahasan.

Namun ia memastikan, aturan jam malam ini berlaku diiringi dengan penerapan sanksi. Sanksi yang akan diterapkan pada masyarakat yang melanggar aturan jam malam ini, diambil dari berbagai undang-undang yang memungkinkan.

"Sanksi sudah disiapkan mulai dari sanksi administrasi hingga pidana. Apabila yang dilakukan melanggar dari undang-undang yang lain. Misalnya ada kendaraan bermotor yang membahayakan pihak lain dan sebagainya, kita bicara dengan kepolisian mungkin ada juga sanksi untuk pidana," tegasnya.

Ditanya soal aturan jam malam, ia menegaskan jam malam dikonsep mulai dari jam 20.00 Wib hingga jam 04.00 wib. Pada rentang waktu jam malam itu, ia menyebut masyarakat sudah tidak boleh lagi melakukan kegiatan di luar rumah.

"Jam malam entah jam 8 (malam) entah jam 9 (malam) sampai jam 4 pagi, sudah tidak boleh lagi ada kegiatan. Besok (hari ini) baru kita putuskan, tapi insyallah Sidoarjo ada jam malam," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya memberlakukan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah di Jatim selama 14 hari, mulai Selasa (28/4) hingga Senin (11/5) mendatang.

Keputusan ini disampaikan oleh Khofifah setelah melakukan rapat bersama Forkopimda di Gedung Negara Grahadi Kamis (23/4) malam.

Ia menyatakan, PSBB ini berlaku mulai pekan depan selama 14 hari di 3 wilayah, diantaranya Surabaya, Sidoarjo dan sebagian wilayah Gresik.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Geng Motor Resahkan Warga, Polres Garut Terapkan Jam Malam untuk Pelajar
Geng Motor Resahkan Warga, Polres Garut Terapkan Jam Malam untuk Pelajar

Masyarakat dan pelajar diimbau memperhatikan aturan jam malam ini.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Catat, Konvoi Pemotor di Jakarta Malam Tahun Baru Bakal Diputarbalikkan Polisi
Catat, Konvoi Pemotor di Jakarta Malam Tahun Baru Bakal Diputarbalikkan Polisi

Polisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.

Baca Selengkapnya
Catat! Car Free Night Malam Tahun Baru dari Bundaran Senayan sampai Patung Kuda
Catat! Car Free Night Malam Tahun Baru dari Bundaran Senayan sampai Patung Kuda

sehingga kita melakukan car free night, yaitu dari Bundaran Senayan sampai dengan Patung Kuda," kata Kombes Pol Usman

Baca Selengkapnya
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya

Selain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.

Baca Selengkapnya
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini

Puncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Jabar Minta Truk Tambang Galian C di Parung Panjang Patuhi Aturan Jam Operasi
Pj Gubernur Jabar Minta Truk Tambang Galian C di Parung Panjang Patuhi Aturan Jam Operasi

Pj Gubernur Jabar Minta Truk Tambang Galian C di Parung Panjang Patuhi Aturan Jam Operasi

Baca Selengkapnya
Car Free Night Malam Tahun Baru, Pengendara Dilarang Masuk Jalur Puncak Mulai Pukul 6 Sore
Car Free Night Malam Tahun Baru, Pengendara Dilarang Masuk Jalur Puncak Mulai Pukul 6 Sore

Sementara bagi pengendara mobil, diimbau untuk memasuki Jalur Puncak sebelum jam tersebut.

Baca Selengkapnya