PSI beri bantuan hukum 16 perempuan Indonesia korban kawin kontrak di China
Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengadvokasi 16 perempuan Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China. Hingga kini, 16 korban ini dijual dan disekap di negara dikenal dengan istilah tirai bambu itu.
"Sekarang kondisinya mereka disekap, diberi makan lewat jendela, ada foto menunjukkan luka, ada juga keponakan Ibu Yuni yang baru operasi sesar 4 bulan, dipaksa menikah berhubungan seks. Jadi kondisi memprihatinkan dan mereka terjebak di negara jauh, enggak bisa pulang," kata Ketua Umum PSI Grace Natalie di kantor DPP PSI Jakarta Pusat, Rabu (19/9).
Koordinator Jaringan Advokasi Rakyat PSI Muannas Alaidid menuturkan, 16 WNI itu berasal dari Purwakarta, Subang, Bandung, Tangerang, dan Tegal, diberangkatkan ke China pada Mei 2018. Mereka diming-imingi pekerjaan dan gaji besar sebagai penjual kosmetik.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Kapan pendatang asal Cina mulai masuk ke Indonesia? Mengutip jadesta.kemenparekraf.go.id, para pendatang asal Cina sendiri mulai masuk ke Indonesia pada kisaran abad ke-14 sampai abad ke-17 silam.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
"Berdasarkan pengakuan korban, mereka diperjualbelikan oleh calo atau agen perusahaan dengan nilai Rp 400 juta per orang," ujar Muannas di lokasi yang sama.
Menurut dia, para korban dinikahkan dengan pria setempat dengan surat izin orangtua yang dipalsukan. Selain itu, 16 korban diancam akan menerima kekerasan jika menolak pernikahan tersebut.
"Ketika pernikahan terjadi, para korban juga tidak pernah dinafkahi. Kekerasan seksual juga terjadi secara terus menerus pada korban," terang Muannas.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap sindikat perdagangan manusia (human trafficking) dengan korban sebanyak 12 orang. Tiga di antaranya masih di bawah umur.
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, kasus ini terungkap setelah Polda Jabar mengamankan tiga orang perempuan warga Jawa Barat yang akan dibawa ke China. Mereka direkrut dan dijanjikan akan hidup senang dengan menikahi warga China.
Dalam kasus tersebut polisi mengamankan dan menetapkan tersangka kepada seorang perempuan TDD alias V, YH alias A, dan GCS alias AKI pria asal Tiongkok. Mereka telah ditahan di Mapolda Jabar.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ke-12 orang warga Vietnam tersebut masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan dengan tujuan berwisata.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan kejadian nahas yang dialami 50 WNI korban TPPO di Sydney Australia
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap 9 tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Baca SelengkapnyaSebanyak 12 wanita asal Vietnam ditangkap atas dugaan menjadi PSK dengan kedok sebagai ladies companion (LC) di tempat karaoke di kawasan Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaUsai videonya viral, ibu dari bocah asal Cianjur yang jadi korban perdagangan orang berhasil dibebaskan.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku mengambil keuntungan melalui pernikahan dengan cara menyediakan pengantin wanita Warga Negara Indonesia (WNI) untuk Warga Negara China.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaSebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mengungkap kasus dugaan TPPO yang melibatkan 50 orang warga WNI. Puluhan korban itu diberangkatkan ke Australia untuk dipekerjakan sebagai PSK.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.
Baca SelengkapnyaPolisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaBayi CP berhasil diselamatkan dari oknum yang mencoba untuk menjualnya kepada warga negara China di Kota Fuqing, Provinsi Fujian, China.
Baca Selengkapnya