PSI desak revisi pasal sekolah minggu di RUU Pesantren
Merdeka.com - Juru bicara PSI, Dara A Kesuma Nasution mengatakan, partai mendukung rencana DPR untuk hadirnya RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Sebab semangat dari adanya RUU ini untuk memberi pengakuan kepada lembaga pendidikan nonformal.
Namun, PSI menyadari bahwa keberatan dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) sangat bisa dipahami. Misalnya, terkait Pasal 69 ayat 3 di RUU tersebut yang menyatakan pendidikan sekolah minggu dan katekisasi diselenggarakan dengan peserta paling sedikit 15 orang.
Selanjutnya juga ada keberatan pada Pasal 69 ayat 4 yang memuat ketentuan bahwa setiap pengajaran non-formal harus dilaporkan dulu ke kementerian agama kabupaten atau kota.
-
Apa yang ditekankan oleh PGI tentang keberagaman? PGI Tekankan Pentingnya Toleransi Jembantani Keberagaman Masyarakat Indonesia harus memahami bahwa mereka perlu membangun dan menjembatani keberagaman yang ada.
-
Siapa yang memperjuangkan mata pelajaran agama di sekolah? Peran Yunus tidak berhenti di situ saja. Ia kembali memperjuangkan usulan memasukkan mata pelajaran Agama Islam ke kurikulum sekolah pemerintah (negeri). Di Sumatera Barat, usulannya ini bisa berjalan baik dan sudah diterapkan pada tahun 1946.
-
Apa saja yang dibahas dalam pertemuan? Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas tentang kerja sama pertukaran peserta pendidikan, alih pengetahuan dan teknologi, latihan bersama, serta upaya kolaboratif dalam meningkatkan kemampuan pertahanan kedua negara.
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Siapa yang meminta standar panduan untuk para pihak yang terlibat? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi. Namun begitu, politikus NasDem ini meminta agar pihak kepolisian memberikan standar panduan yang tepat kepada pihak-pihak yang terlibat tersebut.
-
Mengapa BPIP menggelar diskusi etika penyelenggara negara? Dengan latar belakang sejumlah kasus pelanggaran etika yang mencuat, termasuk korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan, kegiatan ini menjadi penting untuk membahas dan mencari solusi praktis terhadap masalah-masalah tersebut.
"Wajar jika kemudian ada kekhawatiran bahwa hal ini berujung pada birokratisasi pendidikan. Jadi sebaiknya dua pasal itu direvisi," kata Dara dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/10).
Di sisi lain, Dara mengungkapkan, karakteristik pesantren dan sekolah minggu itu tidak sama. Akan menimbulkan masalah jika keduanya diperlakukan sama.
Dia mengungkapkan, ada dua rekomendasi dari PSI. Pertama, regulasi ini tetap mengatur tentang pesantren dan pendidikan agama lain, tapi harus melalui diskusi panjang yang melibatkan tokoh-tokoh dari semua agama.
"Rekomendasi kedua, RUU bisa saja kembali ke semangat awal, yaitu hanya mengatur terkait pesantren saja," ujar Dara.
Dari kalangan Islam sendiri, RUU ini dikhawatirkan bisa menghilangkan keragaman pesantren karena pesantren adalah subkultur sosial kemasyarakatan yang sangat kaya, dengan kekhasan dan karakter masing-masing.
"Jika pesantren diatur secara detail hingga ke level teknis seperti kurikulum, ini akan mengancam keragaman di setiap pesantren di Indonesia," pungkas Dara. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PSI mendapat masukan sejumlah terkait isu keragaman dan kesetaraan.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akan menerbitkan aturan yang membatasi kampanye politik elektoral di lingkungan pendidikan keagamaan.
Baca SelengkapnyaGanjar bicara cara mengoptimalkan UU Pesantren untuk kemajuan pendidikan santri.
Baca Selengkapnya"Saya harap teman-teman di Al-Zaytun sana mendengar bahwa Anda terus berjalan sebagai Pesantren," kata Mahfud.
Baca SelengkapnyaPramono menilai pemerintah daerah penting menyusun pedoman teknis terkait pelaksanaan Undang-Undang tersebut.
Baca SelengkapnyaKaesang menyinggung persoalan pendirian rumah ibadah di Tanah Air yang terkendala izin.
Baca SelengkapnyaDibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.
Baca SelengkapnyaSaat ini kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis).
Baca SelengkapnyaKemenag akan terus melakukan asesmen untuk menemukan satu titik terhadap penilaian atas Ponpes Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan di dunia pendidikan, khususnya di pesantren, menjadi perhatian Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Baca SelengkapnyaPesantren harus memberikan pengajaran kepada para santri tentang bidang ilmu pengetahuan umum lainnya
Baca SelengkapnyaGanjar bersilaturahmi dengan ulama, kiai ustaz, habib hingga pimpinan Ponpes se-Jawa Barat.
Baca Selengkapnya