Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PSI gugat Pasal tentang citra diri di UU Pemilu ke MK

PSI gugat Pasal tentang citra diri di UU Pemilu ke MK Gedung Mahkamah Konstitusi. ©2018 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun yang diuji Pasal 275 ayat 2 dan Pasal 276 ayat 2.

Juru bicara PSI bidang Hukum Rian Ernest, mengatakan, untuk Pasal 275 Ayat 2, pihaknya mempertanyakan makna citra diri yang termuat dalam pasal tersebut. Pasal itu membuat PSI sempat terlibat perseteruan dengan Bawaslu.

"Dari situ kita merasa ada kerugian secara konstitusional, meskipun SP3 itu akhirnya terbit, namun secara reputasi, PSI sudah cukup tercederai. Dan kita ingin hal ini tak terulang, kita coba memohonkan kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi menguji frasa citra diri," ucap Rian di Gedung MK, Jakarta, Jumat (8/6).

Orang lain juga bertanya?

Dia menuturkan, adanya frasa tersebut menjadikan Pasal 275 ayat 2 layaknya pasal karet. "Enggak ada penjelasan, enggak ada definisi, enggak ada kategori, enggak ada parameter, jadi susah juga untuk partai melakukan sosialisasi politik," ungkap Rian.

Sementara itu, Pasal 276 Ayat 2 tentang kampanye atau beriklan di media massa, diuji juga lantaran dipandang membuat partai baru susah dikenali publik.

"Artinya undang-undang yang sekarang berlaku membatasi kami PSI untuk beriklan. Padahal PSI ini berangkat dari titik yang total berbeda dari partai politik yang sudah puluhan tahun di Indonesia. Partai-partai lain tidak beriklan semuanya sudah hafal," jelas Rian.

Dia menjelaskan, sebenarnya mempersilakan KPU mengatur iklan, tetapi jangan membatasi PSI.

"Silakan saja, KPU bisa memfasilitasi iklan, enggak masalah, tetapi jangan membatasi kita beriklan. Sekarang bagaimana caranya PSI sebagai partai baru menyampaikan gagasan politik, menyampaikan visi-misi dan program kalau kita beriklan enggak boleh," tegas Rian.

Dia pun meminta kepada majelis MK untuk menyatakan dua pasal tersebut inkonstitusional.

"Yang kita minta itu frasa citra diri dan larangan beriklan itu dinyatakan inkonstitusional. Tetapi majelis hakim mempunyai pandangan sendiri, kita serahkan semuanya ke majelis hakim," katanya.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PSI Sindir PDIP: Kita Deklarasi Enggak Dianggap, DPP Didatangi Orang Besar Satu RI Heboh
PSI Sindir PDIP: Kita Deklarasi Enggak Dianggap, DPP Didatangi Orang Besar Satu RI Heboh

Giring mengklaim PSI dipersulit dalam verifikasi parpol peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
Aturan Presiden Boleh Kampanye Pemilu Digugat ke MK
Aturan Presiden Boleh Kampanye Pemilu Digugat ke MK

Seorang advokat menggugat Pasal 299 ayat 1 Undang-Undang Pemilu

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
PPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR
PPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR

"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy

Baca Selengkapnya
Ada Kader Dukung Anies dan Ganjar, PSI Tak Masalah Beda Pilihan Capres di 2024
Ada Kader Dukung Anies dan Ganjar, PSI Tak Masalah Beda Pilihan Capres di 2024

Dalam politik, pilihan calon presiden hanya individu itu dan tuhannya yang tahu. Sementara secara kelembagaan punya mekanisme sendiri.

Baca Selengkapnya
Megawati Tertawa Dengar Kabar Diminta Jadi Saksi di MK
Megawati Tertawa Dengar Kabar Diminta Jadi Saksi di MK

Walaupun begitu, Megawati menyatakan siap untuk menjadi saksi di sidang sengketa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bivitri Cium Siasat Akali Putusan MK:  Keputusan Progresif Sangat Jelas, Tak Mungkin Ditafsirkan Berbeda
Bivitri Cium Siasat Akali Putusan MK: Keputusan Progresif Sangat Jelas, Tak Mungkin Ditafsirkan Berbeda

MK mengeluarkan putusan mengubah syarat pencalonan dalam UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
KPU Tunggu PSI Serahkan Surat Keputusan Penetapan Ketum Kaesang oleh Kemenkumham
KPU Tunggu PSI Serahkan Surat Keputusan Penetapan Ketum Kaesang oleh Kemenkumham

Sebagai informasi, Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), baru saja ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDIP: MPR Punya Sikap untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran
PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDIP: MPR Punya Sikap untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Namun, menurut Gayus, dinamika dalam hukum bersifat luas.

Baca Selengkapnya
Sekjen PSI Bahas Isu Keragaman dan Kesetaraan dengan Para Pendeta di Riau
Sekjen PSI Bahas Isu Keragaman dan Kesetaraan dengan Para Pendeta di Riau

Sekjen PSI mendapat masukan sejumlah terkait isu keragaman dan kesetaraan.

Baca Selengkapnya