PSI: Jangan Bebani Napi dengan Syarat Membaca Alquran
Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menentang kebijakan yang mewajibkan setiap narapidana beragama Islam harus bisa membaca Alquran sebelum dibebaskan.
"Kewajiban itu bisa bertentangan dengan undang-undang. Syarat itu sangat potensial mencabut hak napi yang seharusnya bebas," kata Juru Bicara PSI, M Guntur Romli dalam keterangan pers, Senin (8/7).
Menurut Guntur, "Penting memang mempelajari kitab suci. Tapi jangan menjadi syarat untuk bebas bagi seorang napi. Jika yang bersangkutan tidak kunjung bisa, hilang hak dia untuk bebas," ujarnya.
-
Kenapa napi dan tahanan di Lapas Curup membersihkan masjid? Persiapan bahkan dilakukan sebelum datangnya bulan suci Ramadan. Para napi dan tahanan bergotong royong membersihkan masjid, seperti yang dilakukan warga binaan Lapas Curup, Rejanglebong, Bengkulu.
-
Apa yang dilakukan napi di Lapas Malang selama Ramadan? Tadarus Alquran di Lapas Kelas IA Malang "Pagi itu pondok pesantren, setelah selesai dilanjutkan pembacaan tadarus Alquran. Banyak yang saya dapatkan, saya dulu tidak dapat membaca Alquran, sekarang lancar membaca Alquran."
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Bagaimana napi merayakan Idulfitri di penjara? Setelah berpuasa selama sebulan penuh, narapidana dan tahanan merayakan Idulfitri. Takbir bergema . Salat Id digelar di halaman penjara.
-
Siapa yang menyerukan WNI untuk mengikuti prosedur? Oleh karena itu, saya menyerukan kepada semua yang ingin bekerja di Kamboja untuk mengikuti prosedur penempatan PMI yang telah ditetapkan.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
Guntur menambahkan, para politisi tidak perlu mempolitisasi isu yang sudah jelas aturan mainnya. Juga jangan memberi peluang untuk diskriminasi.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly telah menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali Mandar (Polman) Haryoto yang menerapkan aturan wajib membaca Al-quran bagi narapidana Islam yang menjalani pembebasan bersyarat.
"Jadi enggak boleh begitu, orang kalau sudah bebas bersyarat, ya bebas saja," kata Yasonna usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, (25/9).
Yasonna menilai tujuan Kalapas Polewali Mandar mensyaratkan membaca Alquran itu sebenarnya baik. Hanya saja, syarat wajib membaca Alquran bagi narapidana beragama Islam yang menjalani pembebasan bersyarat telah melampaui undang-undang yang berlaku.
"Kalau dia enggak bisa-bisa, nanti lewat waktunya, gimana? Itu kan hak dia," kata Yasonna. Ia pun meminta jajaran Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kemenkum HAM tetap menjalankan prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku dan tak berlebihan dalam menerapkan kebijakan untuk para narapidana. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cholil mengatakan, pelarangan pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka justru malah melanggar aturan konstitusi dan Pancasila.
Baca SelengkapnyaHaedar menyampaikan, meskipun sudah dibolehkan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka, pihaknya menyayangkan keputusan melepas jilbab sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPara alumni mengecam dugaan larangan Paskibraka 2024 berhijab.
Baca SelengkapnyaPPI mengatakan terdapat 18 dari 76 anggota Paskibra 2024 harus melepaskan hijabnya
Baca SelengkapnyaPengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) meminta BPIP tidak menghalangi Paskibraka putri yang melepaskan jilbabnya saat pengibaran bendera merah putih.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) tegaskan menolak aturan pelarangan hijab bagi anggota Paskibraka putri nasional usai BPIP terbitkan aturan terbaru.
Baca SelengkapnyaKaesang menyinggung persoalan pendirian rumah ibadah di Tanah Air yang terkendala izin.
Baca SelengkapnyaSaid Aqil Siroj menilai tidak perlu ada penyeragaman bagi Paskibraka karena berhijab merupakan manifestasi dari nilai filosofi Bhinneka Tunggal Ika.
Baca SelengkapnyaMahyeldi meminta BPIP segera aturan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka agar tidak memicu keresahan di masyarakat.
Baca Selengkapnya"Allahumma sholli ala sayyidina muhammad wa ala ali sayyidina muhammad. Yang bertanda tangan dibawah ini saya nama munarman," lanjut Munarman.
Baca SelengkapnyaTurut hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan.
Baca SelengkapnyaMenag menanggapi polemik soal aturan BPIP berkaitan penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka 2024.
Baca Selengkapnya