PSI minta Presiden Jokowi segera terbitkan Perppu Antiterorisme
Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam keras aksi teror di kompleks tahanan Markas Komando Brimob Polri di Depok dan bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya. Juru Bicara PSI Guntur Romli mendesak Presiden Jokowi segera menerbitkan Perppu Antiterorisme.
"Tindakan seperti ini harus dipastikan tidak boleh terulang kembali di masa depan. Polri membutuhkan legitimasi hukum untuk melakukan tindakan pencegahan. Sayangnya hingga saat ini DPR RI belum juga menuntaskan tugasnya untuk menghasilkan sebuah Undang-undang Tindak Pidana Terorisme. Nasib Undang-undang tersebut masih diperdebatkan di Pansus. Tarik ulur politik ini membuat Polri tidak bisa mengambil tindakan 'extraordinary' di luar ketentuan Undang-undang Pidana yang ada," kata Guntur dalam jumpa pers di DPP PSI, Minggu (13/5).
Guntur memaparkan, PSI mencatat beberapa topik perdebatan terkait RUU Tindak Pidana Terorisme yang merupakan Perubahan terhadap UU Tindak Pidana Terorisme No 15 Tahun 2003. Di antaranya mengenai: batasan tindak pidana terorisme (Pasal 6, Pasal 8, Pasal 10A, Pasal 12 A, Pasal 12B , Pasal 13A, 15A dan 16A); perdebatan terkait hukum acara berkenaan dengan penangkapan, penahanan dan pencegahan; dan yang paling sulit adalah perdebatan mengenai kewenangan lembaga negara dalam penanganan tindak pidana terorisme.
-
Dimana markas besar Polri? Kemudian, Kepala Kepolisian Negara kala itu Komisaris Jenderal Polisi R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo bikin kantor sendiri di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bernama Markas Besar Djawatan Kepolisian Negara RI (DKN) yang menjadi Markas Besar Kepolisian sampai sekarang.
-
Bagaimana Brimob Polri mengatasi terorisme? Intensitas perlibatan kekuatan Brimob Polri dalam penanggulangan terorisme di Indonesia meningkat usai serangan teror Bom Bali I. Selain dilibatkan dalam operasi-operasi kepolisian lain, khususnya dalam menghadapi kejahatan berintensitas tinggi seperti keberhasilan Polri mengungkap kasus terorisme di wilayah Poso Sulawesi Tengah tidak terlepas dari adanya peran Korps Brimob Polri yang tergabung dalam operasi Tinombala bersama dengan TNI.
-
Siapa yang melakukan intimidasi di PSU Kuala Lumpur? Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pelaku intimidasi di PSU Kuala Lumpur dapat dipidana. 'Bisa dibawa ke pidana, tetapi kita lihat tergantung dari otoritas setempat, dan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang ada karena Sentra Gakkumdu lagi fokus pada penanganan pelanggaran pidana yang ada di pengadilan,' kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (13/3).
-
Apa yang dilakukan Brimob di depan gedung Kejagung? 'Iya (benar ramai konvoi Brimob). (Kondisi Kejagung) Pintunya ketutup, enggak perhatiin cuma ya motornya doang. Rame-rame,' ucapnya saat ditemui, Minggu (26/6).
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Kenapa DPR RI apresiasi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
"PSI kecewa hingga saat ini RUU Tindak Pidana Terorisme gagal disahkan," ujarnya.
Untuk itu, lanjut dia, PSI menyerukan seluruh komponen bangsa, mulai dari elit pemerintahan, aparat keamanan, sampai keluarga sebagai komponen terkecil dari bangsa Indonesia untuk bersama bergerak melawan tindakan terorisme ini bersama-sama.
"Tindakan terorisme adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditolerir. Lebih lanjut, jaringan terorisme menyerang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karenanya harus segera dibasmi apapun dan berapapun harga yang harus dibayar untuk itu. Kemanusiaan tidak boleh kalah, kedaulatan bangsa ini tidak boleh takluk pada kelompok penjahat kemanusiaan seperti ini," tegas Guntur.
PSI, tegas Guntur, meminta Presiden menerbitkan Perppu Anti Terorisme, karena UU Tindak Pidana Terorisme No 15 tahun 2003 sudah tidak memadai untuk mencegah dan menjerat perkembangan tindakan terorisme. "DPP PSI berpandangan bahwa syarat materiil untuk Presiden untuk menggunakan hak konstitusionalnya di Pasal 22 ayat 1 UUD 1945 dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) mengenai tindak pidana terorisme, sudah terpenuhi," ujarnya.
Syarat materil tersebut berkenaan dengan situasi genting negara dari serangan kelompok teroris ditandai dengan dua tragedi teror dalam waktu yang berdekatan. Mengingat juga berlarut-larutnya pengesahan RUU Tindak Pidana Terorisme di DPR sejak tahun 2016.
"Kami mendukung keterlibatan secara terbatas TNI dalam penanganan terorisme, di bawah koordinasi kepolisian. Kewenangan penangkapan, penahanan dan pencegahan tetap berada di tangan kepolisian," katanya.
PSI juga meminta kepada semua pihak agar menahan diri untuk tidak menyebarkan konten-konten yang menimbulkan ketakutan dan kecemasan di masyarakat. "Menyebarkan konten-konten yang memuat kesadisan aksi teror sama saja dengan membantu propaganda teroris," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaPerintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.
Baca SelengkapnyaAda sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan
Baca SelengkapnyaBanyak pernyataan Prabowo dan PSI yang tegak lurus dengan Jokowi. Sehingga, terlihat nuansa keterlibatan Jokowi dibalik kedekatan Prabowo dan PSI.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaPSI Mesra dengan Prabowo, Senior PDIP Dengar Ada Perpecahan Internal
Baca SelengkapnyaKepolisian Republik Indonesia memberikan medali kehormatan Loka Praja Samrakshana yang memiliki arti ‘perlindungan terhadap rakyat dan publik’ kepada Jokowi
Baca SelengkapnyaHal itu menyusul lantaran banyaknya keterlibatan aparat kepolisian alias Partai Cokelat (Parcok) di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta TNI-Polri menyiapkan langkah proaktif untuk menetralisir residu-residu politik dan memitigasi disinformasi.
Baca SelengkapnyaJokowi sempat meluangkan waktu untuk ngeteh bersama PSI di Braga.
Baca SelengkapnyaPDIP meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons
Baca Selengkapnya