Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Psikolog Forensik Hingga Klinik Dewasa jadi Saksi di Sidang Bharada E Hari Ini

Psikolog Forensik Hingga Klinik Dewasa jadi Saksi di Sidang Bharada E Hari Ini reza indragiri amriel. ©istimewa

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Khusus hari ini, agenda sidang yakni mendengarkan keterangan ahli yang meringankan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

"Pemeriksaan ahli dari pihak pengacara," ungkap kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy kepada wartawan, Senin (26/12).

Ronny menyebut tiga saksi tersebut mulai dari ahli Filsafat Moral hingga Psikolog Forensik.

"Romo Frans Magnis Suseno (Guru Filsafat Moral); Liza Marielly Djaprie (Psikolog Klinik Dewasa); Reza Idragiri Amriel (Psikolog Forensik)," papar Ronny.

Seperti diketahui, Richard didakwakan melakukan pembunuhan berencana terhadap Yoshua bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal. Richard disebut secara sadar melakukan penembakan atas perintah atasannya, Sambo.

Richard didakwa melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Lewat Pasal tersebut, Richard terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Saat ini, Richard merupakan satu-satunya terdakwa pembunuhan Brigadir J yang berstatus sebagai justice collaborator, atau pihak yang mau bekerja sama mengungkap kejahatan.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan

Baca Selengkapnya
Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL
Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL

Ketiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa Yusril Untuk Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Polisi Bakal Periksa Yusril Untuk Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Pengajuan Yusril sebagai saksi meringankan itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Sudah Periksa 68 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polda Jabar Sudah Periksa 68 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Saat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya