Psikolog sebut Miryam rileks dan tidak takut saat diperiksa KPK
Merdeka.com - Sidang praperadilan gugatan penetapan Miryam S Haryani sebagai tersangka pemberian keterangan palsu, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/5). Tim biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan psikolog Ratih Ibrahim sebagai saksi dalam persidangan kali ini.
Saat memberi kesaksian, Ratih Ibrahim menjelaskan bahwa dirinya bersama tim melakukan pemeriksaan terhadap rekaman audio visual penyelidikan Miryam S Haryani yang disebut-sebut penuh tekanan. Keterangan ini diberikan saat salah satu Tim biro Hukum KPK mempertanyakan hasil pengamatan usai melihat rekaman.
"Saya jelasnya lebih rinci posisi saya sebagai ahli adalah atas permintaan disampaikan kepada saya per 16 Mei 2017 untuk memeriksa rekaman audio video atas Miryam Haryani. Fokusnya apakah ada atau tidaknya intimidasi pemeriksaan," kata Ratih dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/5).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
Dia menjelaskan, terdapat empat rekaman penyelidikan yang ditonton. Pemeriksaan tertanggal 1 Desember 2016, 7 Desember 2016, 14 Desember dan 24 Januari 2017. Ratih mengatakan semua rekaman tersebut dipelajari satu per satu. Dia memaparkan hasilnya.
"Hasil Pengamatan dan observasi kami terhadap saudari Miryam dalam setiap proses penyelidikan adalah yang bersangkutan tampak rileks dan tenang, dalam berbicara aktif, lantang dan tidak tampak indikasi takut ataupun terancam selama proses penyelidikan berlangsung," terangnya.
"Bahkan ada saat-saat di mana bersangkutan tampil dominan pada penyidik yaitu pada saat meyakinkan penyidik tentang argumen-argumen yang dinyatakannya," sambungnya.
Kemudian observasi dilakukan terhadap penyidik. Dia menyimpulkan, penyidik menjalankan fungsinya menggali informasi dan mengklarifiaksi pertanyaan saksi dengan cara-cara yang tenang, ramah dan tidak kaku.
"Ada bercanda dan tertawa bersama dan tidak ada perilaku yang mengintimidasi terhadap pelaku. Jadi kesimpulan dari kami adalah tidak ada intimidasi terhadap Miryam selama proses penyelidikan berlangsung." (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini menyeret Ketua KPK Firli Bahuri yang sudah satu kali dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan proses pemeriksaan tak bisa dilakukan sembarangan. Setiap pemeriksaan selalu direkam.
Baca SelengkapnyaKetua MK yang juga memimpin sidang, Suhartoyo, terlihat tersenyum
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin ikut mengomentari soal pemanggilan Cak Imin oleh KPK
Baca SelengkapnyaMemet memberikan kesaksiannya terkait ada kegiatan perangkat desa yang tidak netral.
Baca SelengkapnyaGanjar yakin Jimly sudah memimpin pemeriksaan etik dengan baik dan proses itu beberapa kali dilakukan secara terbuka.
Baca SelengkapnyaAnies menilai Cak Imin justru membantu KPK sebagai lembaga penegak hukum.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri diagendakan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (24/10).
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKPK menjawab tudingan PDIP bahwa penggeledahan kediaman advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah ugal-ugalan terkait kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaFirli saat ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo saat menangani perkara korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaFirli menyebut, kehadirannya di Bareskrim akan menjadi catatan sejarah tentang kolaborasi KPK dan Polri
Baca Selengkapnya