PSK Online Digerebek dan Dipaksa Hubungan Badan Diduga oleh Polisi di Bali
Merdeka.com - Seorang perempuan berinisial MIS (21) bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Bali, untuk melaporkan polisi di Bali berinisial RC atas kasus tindakan penipuan serta pencurian. Polisi tersebut, diduga memaksa untuk melakukan hubungan badan dengan korban.
"Laporan hari ini, terkait dengan kode etik karena ini dilakukan oleh polisi yang masih aktif. Jadi, untuk langkah awalnya kita dipanggil Propam untuk ditanyakan peristiwa disinkronkan dengan laporan yang sudah viral ini," kata Charli Uspunan selaku kuasa hukum korban MIS, saat ditemui di Mapolda Bali, Jumat (18/12).
"Setelah ke propam, kami akan lanjut ke Diskrimum dan SPKT, untuk langkah sekarang ini kita diminta oleh propam untuk melakukan pemberitahuan kode etik saja. Dari propram tadi sudah menyampaikan bahwa itu benar anggota aktif dan juga sudah diperiksa di samping ruangan. Saya dengar info di dalam saat ini sedang diperiksa," sambungnya.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Peristiwa tersebut, berawal saat korban menjajakan dirinya melalui aplikasi MiChat karena terdesak masalah ekonomi, pada Selasa (15/12) lalu sekitar pukul 23:30 Wita. Kemudian, tak beberapa lama ada pelanggan yang membooking korban. Setelah negosiasi pelanggan itu datang ke indekos korban di daerah Denpasar, Bali.
Selanjutnya, saat korban ingin melayani pelanggan itu, tiba-tiba pintu indekos korban ada yang mengetuk dan saat dibuka adalah polisi tersebut seorang diri melakukan penggerebekan.
"Saat dibuka, ada orang (polisi) mengatakan diri anggota dan menunjukkan tanda pengenal anggota kepolisian. Dari, situ kepanikan korban dan beberapa kali dikatakan akan membawa (korban) ke kepolisian karena melakukan hubungan prostitusi," imbuhnya.
Kemudian, karena digerebek pelanggan korban akhirnya keluar. Polisi tersebut kemudian menutup pintu dan meminta korban melakukan seks oral dan berhubungan badan.
"Korban dipaksa untuk melayani oknum kepolisian tersebut untuk melayani hubungan badan. Pada saat itu juga si tamu yang saat membooking itu disuruh keluar. Lalu, si oknum kepolisian ini menutup pintu langsung disuruh membuka dan menurunkan celana panjangnya dan disuruh melakukan oral seks sampai hubungan badan," jelasnya.
Tak sampai disitu, setelah puas melakukan hubungan badan barang dan uang korban sebesar Rp 350 ribu mau diambil oleh polisi itu.
"Pada saat itu juga si oknum polisi menggeledah barang korban dan pada saat itu ada uang Rp 350 ribu dan pada waktu itu mau diminta semua oleh oknum polisi tetapi (si korban) bilang Bapak jangan mengambil segitu. dia (korban) kasih Rp 200 ratus agar (korban) ada uang untuk makan," ungkapnya.
Charli juga menyampaikan, bahwa korban mau mengikuti keinginan pelaku tersebut karena panik dan takut. Karena polisi tersebut mengancam akan membawa korban ke kepolisian.
"Karena, korban dalam keadaan kepanikan dia ingin selesai saja masalahnya ini. Saat itu, dia blank apa yang diminta oleh oknum polisi itu dia berusaha mengikuti. Mungkin, karena ancaman juga mengatakan bahwa ingin (membawa korban) ke kantor polisi terkait prostitusi," ujarnya.
"Kalau, untuk saat ini kita merujuk ke Pasal ayat 368 pemerasan dan disini juga ada penipuan Pasal 378 dan juga ada pencurian Pasal 363. Tapi, kita juga harus koordinasi dulu unsur mana yang masuk dalam kasus ini. Tapi kita tunggu perkembangan berikutnya," ujar Charli.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Direskrimum Polda Bali Kombes Dodi Darmawan menerangkan, bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyidikan kasus tersebut. Kemudian, dia belum membenarkan terduga pelaku adalah anggota kepolisan Polda Bali.
"Kita lagi dampingi korban oleh penyidik PPA dan penyidik dan penyidik Bidpropam Bali untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut. Demikian sementara yang bisa disampaikan," ujarnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaPemerkosaan terjadi saat korban diajak pelaku melintasi kebun kosong ketika menuju vilanya.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.
Baca SelengkapnyaBarang-barang itu akan disita guna kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaChief Communications Officer Grab Indonesia Mayang Schreiber memuji respon cepat polisi menangani kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaS terseret kasus dugaan praktik prostitusi di Flame Spa di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bal
Baca SelengkapnyaKondisi korban saat ini masih trauma. Kini berada di vila-nya di kawasan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaPemuda itu memesan PSK wanita sesuai yang tertera di aplikasi, namun yang didapatinya ternyata waria.
Baca SelengkapnyaAwalnya korban diajak pelaku ke hotel dengan alasan untuk berganti pakaian.
Baca SelengkapnyaSeorang perempuan menjadi korban kekerasan seorang pengemudi ojek online (Ojol) di Bali. Peristiwa itu viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di indekos korban yang berlokasi di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
Baca Selengkapnya