Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PSSI Akui Tidak Rinci Soal Aturan Gas Air Mata di Nota Kesepakatan dengan Polri

PSSI Akui Tidak Rinci Soal Aturan Gas Air Mata di Nota Kesepakatan dengan Polri Potret Keluarga Sebelum dan Sesudah Gas Air Mata. ©2022 Merdeka.com/instagram/kabarnegri

Merdeka.com - Komite Eksekutif atau Exco Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Sonhadji mengakui, aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion, tidak termuat secara rinci dalam nota kesepakatan dengan Polri.

“Di dalam MOU antara PSSI dan Polri itu tidak dijelaskan secara rinci, tentang penggunaan gas air mata," katanya kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/10).

Diketahui bahwa Sebelum Liga 1 2021/2022 bergulir, PSSI dan Polri sempat menandatangani nota kesepakatan. Hal itu tertuang pada Nomor :12/PSSI/VII-2021 dan Nomor : PKS/27/VII/2021 tentang Penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan, dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI.

Meski tidak diatur dalam nota kesepakatan tersebut, Sonhadji mengungkapkan, pihaknya tetap mereka mensosialisasikan soal aturan gas air mata ketika rapat koordinasi.

"Itu (larangan penggunaan gas air mata) selalu disampaikan, karena itu merupakan bagian dari statuta FIFA, yang tidak diizinkan. Selalu disampaikan. Tadi dalam MOU antara PSSI dengan Polri ini tidak dicantumkan secara spesifik disana," ujarnya.

Adapun aturan FIFA soal penggunaan gas dalam penanganan massa tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Safety and Security Regulations).

Bunyi pasal 19 b soal pengamanan di pinggir lapangan adalah: Tidak boleh ada senjata api atau "gas pengendali massa" yang boleh dibawa atau digunakan (No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used).

Nota Kesepakatan PSSI dengan Polri

Dikutip dari laman website PSSI.org, diketahui Kerjasama itu ditandatangani langsung Ketua PSSI, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan perwakilan dari Polri yakni Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri) Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto.

Kerjasama itu tertuang pada Nomor :12/PSSI/VII-2021 dan Nomor : PKS/27/VII/2021 tentang Penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan, dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI.

Dengan memuat beberapa poin penting dalam kerja sama itu, di antaranya tentang penanganan dan pencegahan mafia bola berupa pengaturan skor atau suap.

Kemudian juga terkait perizinan pertandingan nasional atau internasional. Izin akan dikeluarkan Mabes Polri berdasarkan rekomendasi Polda setempat.

Mengenai Liga 1 dan Liga 2 serta Elite Pro Academy (EFA) U-20 perizinannya berada tetap dikeluarkan Mabes Polri dengan rekomendasi dari Polda/Polres/Polresta/Polrestabes setempat.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ramai #SantriMenolakPolisi di Medsos, PBNU: Kapolri Takdzim ke Kiai, Tak Mungkin Musuhi Santri
Ramai #SantriMenolakPolisi di Medsos, PBNU: Kapolri Takdzim ke Kiai, Tak Mungkin Musuhi Santri

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdullah Latopada merespons tagar #SantriMenolakPolisi yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke KPK Terkait Pengadaan Gas Air Mata, Polri: Ada Audit dari Internal dan Eksternal
Dilaporkan ke KPK Terkait Pengadaan Gas Air Mata, Polri: Ada Audit dari Internal dan Eksternal

Ia juga menegaskan bahwa pengadaan gas air mata dialokasikan secara efisien.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Bakal Surati Kapolri soal Penggunaan Gas Air Mata di Demo: Jangan Sampai Sebabkan Orang Luka
Kompolnas Bakal Surati Kapolri soal Penggunaan Gas Air Mata di Demo: Jangan Sampai Sebabkan Orang Luka

Polri harus membuka diri dengan melakukan evaluasi pelaksanaan operasi pengamanan massa.

Baca Selengkapnya
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2

Tim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.

Baca Selengkapnya
Patahkan Pernyataan Airlangga, PSI Blak-blakan Sebut Tak Ada Kesepakatan dengan Golkar di Pilkada Jakarta
Patahkan Pernyataan Airlangga, PSI Blak-blakan Sebut Tak Ada Kesepakatan dengan Golkar di Pilkada Jakarta

Diketahui, Pertemuan antara PSI dengan Partai Golkar berlangsung pada Kamis (11/7)

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Polisi Berhati-hati Halau Kericuhan Suporter: Tragedi Kanjuruhan Jangan Terulang
Komisi III DPR Minta Polisi Berhati-hati Halau Kericuhan Suporter: Tragedi Kanjuruhan Jangan Terulang

Bentrokan antara suporter dan aparat keamanan terjadi, memaksa polisi untuk menggunakan gas air mata guna menghindari eskalasi lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III DPR Sebut Polisi Pasang Baliho PSI di Jawa Barat, Ini Respons Polda Jabar
Anggota Komisi III DPR Sebut Polisi Pasang Baliho PSI di Jawa Barat, Ini Respons Polda Jabar

Polda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mabes Polri Usai Dilaporkan Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata ke KPK
Reaksi Mabes Polri Usai Dilaporkan Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata ke KPK

KPK mengaku sedang menelaah laporan yang dilayangkan koalisi masyarakat sipil termasuk ICW.

Baca Selengkapnya