PSSI Akui Tidak Rinci Soal Aturan Gas Air Mata di Nota Kesepakatan dengan Polri
Merdeka.com - Komite Eksekutif atau Exco Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Sonhadji mengakui, aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion, tidak termuat secara rinci dalam nota kesepakatan dengan Polri.
“Di dalam MOU antara PSSI dan Polri itu tidak dijelaskan secara rinci, tentang penggunaan gas air mata," katanya kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/10).
Diketahui bahwa Sebelum Liga 1 2021/2022 bergulir, PSSI dan Polri sempat menandatangani nota kesepakatan. Hal itu tertuang pada Nomor :12/PSSI/VII-2021 dan Nomor : PKS/27/VII/2021 tentang Penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan, dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI.
-
Apa yang dijaga ketat oleh PSSI? PSSI telah memperketat keamanan untuk Timnas Indonesia setelah insiden Dimas Drajad yang kehilangan ponselnya saat berlatih di Lapangan A Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada 31 Agustus 2024.
-
Apa yang terjadi di PSSI? PSSI telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. Diketahui, jumlah karyawan yang diberhentikan mencapai 43 orang, termasuk dari divisi media.
-
Mengapa PSSI memberikan rincian acara? Untuk pertama kalinya, PSSI memberikan rincian acara untuk pertandingan ini guna menghindari kesalahpahaman yang terjadi sebelumnya.
-
Apa yang ingin dilakukan PSSI? PSSI terus melanjutkan program naturalisasi mereka, dengan fokus mencari pemain-pemain keturunan Indonesia yang berpotensi membela Skuad Garuda.
-
Siapa yang menolak proposal PSSI untuk pertandingan netral? FIFA sendiri setuju jika kedua laga diadakan di tempat netral, sedangkan IFA menolak apabila kedua leg diadakan di tempat netral, IFA ingin leg pertama diadakan di Tel Aviv, sedangkan untuk leg kedua mereka tidak keberatan jika diadakan di tempat netral.
-
Siapa pendiri PSSI? PSSI didirikan oleh seorang insinyur bernama Soeratin Sosrosegondo.
Meski tidak diatur dalam nota kesepakatan tersebut, Sonhadji mengungkapkan, pihaknya tetap mereka mensosialisasikan soal aturan gas air mata ketika rapat koordinasi.
"Itu (larangan penggunaan gas air mata) selalu disampaikan, karena itu merupakan bagian dari statuta FIFA, yang tidak diizinkan. Selalu disampaikan. Tadi dalam MOU antara PSSI dengan Polri ini tidak dicantumkan secara spesifik disana," ujarnya.
Adapun aturan FIFA soal penggunaan gas dalam penanganan massa tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Safety and Security Regulations).
Bunyi pasal 19 b soal pengamanan di pinggir lapangan adalah: Tidak boleh ada senjata api atau "gas pengendali massa" yang boleh dibawa atau digunakan (No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used).
Nota Kesepakatan PSSI dengan Polri
Dikutip dari laman website PSSI.org, diketahui Kerjasama itu ditandatangani langsung Ketua PSSI, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan perwakilan dari Polri yakni Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri) Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto.
Kerjasama itu tertuang pada Nomor :12/PSSI/VII-2021 dan Nomor : PKS/27/VII/2021 tentang Penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan, dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI.
Dengan memuat beberapa poin penting dalam kerja sama itu, di antaranya tentang penanganan dan pencegahan mafia bola berupa pengaturan skor atau suap.
Kemudian juga terkait perizinan pertandingan nasional atau internasional. Izin akan dikeluarkan Mabes Polri berdasarkan rekomendasi Polda setempat.
Mengenai Liga 1 dan Liga 2 serta Elite Pro Academy (EFA) U-20 perizinannya berada tetap dikeluarkan Mabes Polri dengan rekomendasi dari Polda/Polres/Polresta/Polrestabes setempat.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdullah Latopada merespons tagar #SantriMenolakPolisi yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaIa juga menegaskan bahwa pengadaan gas air mata dialokasikan secara efisien.
Baca SelengkapnyaPolri harus membuka diri dengan melakukan evaluasi pelaksanaan operasi pengamanan massa.
Baca SelengkapnyaTim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Pertemuan antara PSI dengan Partai Golkar berlangsung pada Kamis (11/7)
Baca SelengkapnyaBentrokan antara suporter dan aparat keamanan terjadi, memaksa polisi untuk menggunakan gas air mata guna menghindari eskalasi lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKPK mengaku sedang menelaah laporan yang dilayangkan koalisi masyarakat sipil termasuk ICW.
Baca Selengkapnya