PT ACK Sengaja Buat Rekening BCA untuk Menampung Suap Edhy Prabowo
Merdeka.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo didakwa menerima suap sebesar USD77 ribu dan Rp24,6 miliar. Suap diberikan agar Edhy mempercepat proses perizinan ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terungkap bahwa Bank Central Asia (BCA) menjadi sarang penampungan uang suap dari para eksportir yang mendapat izin ekspor benur.
Rekening bank BCA itu dibikin atas nama PT Aero Citra Kargo (ACK), perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa pengiriman kargo. Awalnya perusahaan ini tidak aktif, namun diaktifkan kembali dan tercatat sebagai perusahaan forwarder ekspor lobster.
-
Apa bisnis Prajogo Pangestu? Sumber KekayaanSumber kekayaan dari Prajogo Pangestu berasal dari PT Barito Pacific Timber (BRPT), PT Chandra Asri Petrochemical (TPIA), PT Pertindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN).
-
Mengapa Agen BRILink dibentuk? Tujuan Agen BRILink diharapkan dapat mempermudah transaksi pelanggan atau nasabah agar bisa dilakukan di mana saja secara luas.
-
Apa yang dilakukan Ajik Krisna di bisnis nya? Ajik Krisna pemilik Krisna Oleh-oleh di Bali yang banyak memperkerjakan penyandang disabilitas di tempat usahanya.
-
Dimana terminal BBM milik PT AKR Corporindo Tbk? 'Terminal Palaran merupakan salah satu terminal BBM milik PT AKR Corporindo Tbk yang menyuplai kebutuhan BBM di Samarinda dan sekitarnya di provinsi Kalimantan Timur.
-
Dimana Agen BRILink Dyah? Seperti kisah Dyah Ernafifah Ahzaro (40), pemilik JM Cell yang terletak di kompleks Pasar Jagalan Kulon Progo, Yogyakarta.
-
Siapa yang mendirikan perusahaan ini? OCDA, yang dibentuk tahun ini oleh seseorang yang dikenal sebagai Calimar White, seorang komedian dan aktor dengan hampir 280.000 pengikut di Instagram, telah menarik perhatian banyak orang.
Komposisi perusahaan pun diubah kepengurusannya yakni dengan memasukkan nama Nursan dan Amri yang merupakan representasi Edhy Prabowo. PT ACK, disebut bekerjasama dengan PT Peristhable Logistic Indonesia (PT PLI) terkait ekspor ini.
PT PLI yang mengurus seluruh kegiatan ekspor benur, sedangkan PT ACK hanya sebagai perusahaan yang melakukan koordinasi dengan perusahaan eksportir dan menerima keuntungan.
Dalam kerja sama itu, ditetapkan bahwa biaya ekspor benur yakni sebesar Rp 1.800 per-ekor dengan pembagian PT PLI mendapatkan biaya operasional pengiriman sebesar Rp 350 per-ekor, sementara PT ACK mendapatkan sebesar Rp 1.450 per-ekor.
"Yang mana biaya yang telah ditetapkan dan diterima PT. ACK tersebut dibagi seolah-olah dalam bentuk deviden kepada para pemegang saham sesuai dengan persentase kepemilikan sahamnya yang merupakan representasi dari terdakwa (Edhy Prabow) dan Siswhadi Pranoto Loe," ujar jaksa membacakan dakwaan Edhy Prabowo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2021).
Jaksa menyebutkan Pada tanggal 11 Juni 2020, PT ACK membuka rekening giro di Bank BCA dengan setoran awal Rp 1 juta. Rekening tersebut bertujuan untuk menerima seluruh uang biaya ekspor benur.
"Pembuatan rekening ini dilakukan satu hari sebelum pendapatan jasa pengiriman benih bening lobster pertama pertama diterima PT ACK pada tanggal 12 Juni 2020," kata jaksa.
Sejak bulan September 2020 sampai dengan bulan November 2020, PT. Dua Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP) telah melakukan ekspor lonster ke Vietnam sebanyak kurang lebih 642.684 ekor dengan menggunakan jasa kargo PT ACK. Total ditransfer kepada PT ACK melalui Bank BCA Cabang KCP Pondok Gede Plaza Bekasi sejumlah Rp 940.404.888.
Jaksa mengungkapkan, setelah dipotong pajak dan biaya materai kemudian diberikan kepada PT PLI sejumlah Rp 224.933.400 sebagai bagian dari kerjasama PT ACK dan PT PLI.
"Sehingga uang yang diterima oleh PT. ACK adalah sejumlah Rp 706.001.440," kata jaksa.
Diberitakan Edhy Prabowo didakwa menerima suap sebesar USD 77 ribu atau sekitar Rp 1,1 miliar dan Rp 24.625.587.250 oleh tim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jika ditotal, dugaan suap yang diterima Edhy sebesar Rp 25,7miliar. Suap berkaitan dengan pengurusan izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, telah menerima hadiah atau janji," ujar Jaksa Ali Fikri dalam dakwaannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2021).
Jaksa menyebut, Edhy Prabowo menerima USD 77 ribu dari pemilik PT. Dua Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP) Suharjito. Edhy menerima uang tersebut melalui Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadinya, dan Safri yang merupakan Staf Khusus Menteri dan Wakil Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.
Pemberian uang tersebut dilakukan pada 16 Juni 2020 di di Kantor KKP Gedung Mina Bahari IV Lantai 16. Uang diberikan Suharjito kepada Safri sambil mengatakan 'ini titipan buat Menteri'. Selanjutnya Safri menyerahkan uang tersebut kepada Edhy Prabowo melalui Akiril Mukminin.
Sementara penerimaan uang sebesar Rp 24.625.587.250 diterima Edhy dari para eksportir benur lainnya. Namun jaksa tak menyebut siapa saja eksportir tersebut. Jaksa hanya menyebut uang itu diterima Edhy melalui Amiril Mukminin, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi (anggota DPR sekaligus istri Edhy Prabowo), Andreau Misanta Pribadi selaku Staf Khusus Menteri dan Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster, dan Siswandhi Pranotoe Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistic Indonesia (PT PLI) dan pemilik PT Aero Citra Kargo (PT ACK).
Jaksa menyebut, pemberian suap dilakukan agar Edhy mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor BBL kepada PT. DPPP dan para eksportir BBL lainnya yang bertentangan dengan kewajiban Edhy sebagai menteri.
"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yaitu dengan maksud supaya terdakwa bersama-sama Andreau Misanta Pribadi dan Safri mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor BBL kepada PT. DPPP dan para eksportir BBL lainnya," kata Jaksa.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menggeledah perusahaan milik Andhi Pramono di Batam. Eks Kepala Bea Cukai Makassar ini telah ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaAndhi menjadi makelar barang di luar negeri dan memberi karpet merah kepada pengusaha yang bergerak di bidang ekspor-impor.
Baca SelengkapnyaTercatat ada 112 rekening yang dibuka atas perintah tersangka
Baca SelengkapnyaSegala cara dilakukan Andhi Pramono buat sembunyikan duit hasil gratifikasi.
Baca SelengkapnyaBea Cukai terus berupaya membantu kemajuan dan perkembangan industri dalam negeri
Baca SelengkapnyaKKP mendorong Vietnam untuk kerja sama G to Gdalam pengembangan Industri budidaya BBL
Baca SelengkapnyaAndhi Pramono juga disebut sebagai makelar barang di luar negeri dan memberi karpet merah kepada pengusaha yang bergerak di bidang ekspor-impor.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perusahaan swasta pemberi uang kepada mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Baca SelengkapnyaSumber di internal KPK membenarkan adanya dugaan uang korupsi proyek fiktif Amarta Karya mengalir ke Airnav Indonesia.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.
Baca SelengkapnyaJPU KPK mendakwa Andhi Pramono menerima gratifikasi senilai total Rp58,9 miliar dari sejumlah pihak terkait pengurusan kepabeanan impor.
Baca SelengkapnyaAndhi Pramono sebelumnya didakwa Jaksa KPK menerima gratifikasi senilai total Rp58.974.116.189 atau Rp58,9 miliar terkait pengurusan ekspor impor.
Baca Selengkapnya