PT Allianz lapor balik dua nasabahnya karena merasa dicurangi
Merdeka.com - Sejumlah nasabah dilaporkan ke polisi oleh pihak PT Asuransi Allianz life Indonesia. Perusahaan Jerman itu menduga adanya tindakan curang dengan melakukan klaim fiktif. Laporan tertuang dalam nomor LP/5034/X/2017/PMJ/Ditreskrimum, tertanggal 17 Oktober 2017.
Meskipun tak menyebut siapa mereka nasabah yang dipolisikan. Namun, menurut Coorporate Comunication Alianz Adrian DW, langkah yang diambil adalah buntut dari pelaporan dua nasabahnya yakni Ifranius Algadri dan Indah Goena Nanda beberapa waktu lalu.
"Allianz Life mencurigai adanya sekelompok orang yang menggunakan modus operandi untuk mencurangi atau memperoleh keuntungan secara melawan hak dari asuransi," kata Adrian saat dikonfirmasi, Selasa (7/11).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
Dalam hal ini, dia menegaskan tak bisa mencairkan klaim Ifranius dan Indah. "Karena klaim tersebut tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku di dalam polisi," tegasnya.
Selain melaporkan sejumlah nasabahnya atas dugaan tindakan curang, pihak Allianz juga melakukan gugatan perdata kepada pengacara Irfanius dan Indah, Alvin Lim. Pasalnya, tindakan Alvin dinilai sudah merugikan PT Allianz Life Indonesia.
"Allianz Life mengajukan gugatan perdata ganti rugi terhadap Alvin Lim dan rekan-rekannya karena adanya berita yang negatif, tendensius dan tidak sesuai dengan fakta serta telah merugikan dan mendiskreditkan nama baik Allianz Life," katanya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya memang sudah menerima laporan dari PT Asuransi Allianz Life Indonesia. Tapi, dirinya belum bisa merinci soal laporan itu.
"Iya ada tanggal 17 Oktober. Sedang kami selidiki laporannya tidak mengacu ke siapa yang dilaporkan. Masih dalam lidik," ujar Argo. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut tetapi dia siap mematuhi hukum.
Baca SelengkapnyaAwkarin pun telah dimintai keterangan sebagai saksi terlapor.
Baca Selengkapnya