Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PT KAI beri santunan korban gusuran rel jalur KA Bandara Solo

PT KAI beri santunan korban gusuran rel jalur KA Bandara Solo 594 hunian di bantaran rel jalur KA Bandara Solo akan peroleh santunan. ©2018 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Proyek pembangunan jalur kereta api (KA) yang menghubungkan Stasiun Solo Balapan hingga Bandara Internasional Adi Soemarmo dipastikan akan menggusur ratusan hunian di bantaran rel di wilayah Kota Solo. Data dari Pemkot Solo menyebutkan, terdapat 594 hunian di bantaran rel wilayah Kelurahan Nusukan, Gilingan dan Kadipiro.

Pemerintah berencana memberikan uang santunan bagi penghuni bantaran rel yang terdampak proyek tersebut. Santunan tersebut bakal disesuaikan dengan aturan berlaku. Namun sebelum diserahkan pemerintah bakal melakukan verifikasi penghuni bantaran rel di tiga kelurahan tersebut.

Kepala Balai Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Yuwono Wiharjo mengatakan verifikasi tersebut bertujuan untuk memastikan data penghuni bantaran rel, yang perlu diberikan kompensasi. Yuwono mengaku pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada warga secara bergiliran.

"Belum ada data pasti berapa ratus warga yang tinggal di bantaran rel. Kepastian data calon penerima santunan masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah. SK Gubernur tersebut akan menetapkan data by name by address warga bantaran terdampak jalur KA bandara," ujar Yuwono, Kamis (8/2).

Namun, lanjut Yuwono, SK Gubernur diperkirakan akan terbit 22 Februari ini. Setelah SK diterima, uang santunan tersebut akan diserahkan sesuai data itu.

Menurut dia, uang santunan akan diberikan merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56/2017 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Proyek Strategis Nasional terkait upaya penertiban tersebut.

Pada Pasal 3 Perpres Nomor 56/2017 telah membatasi penghuni bantaran yang berhak menerima kompensasi adalah pemilik identitas kependudukan yang disahkan oleh kecamatan setempat, serta tidak memiliki hak atas tanah yang dikuasainya. Pasal berikutnya menetapkan bahwa penguasaan diartikan dengan memanfaatkan tanah secara fisik, minimal 10 tahun berturut-turut.

Pasal 5 Perpres yang sama mengatur bahwa kompensasi tersebut berupa uang santunan bagi sejumlah keperluan. Yakni biaya pembongkaran rumah, mobilisasi, sewa rumah dan tunjangan kehilangan pendapatan. Terkait dengan permintaan Pemerintah Kota (Pemkot) agar warga bantaran KA direlokasi, dia mengatakan penyaluran uang santunan tetap merujuk aturan

Pembangunan jalur KA bandara terus disosialisasikan kepada warga bantaran rel KA. Penentuan nilai ganti rugi lahan akan ditentukan tim appraisal. Pembayaran kompensasi lahan itu dilakukan melalui rekening masing-masing warga dan ditargetkan tuntas bulan depan.

Sementara itu Wali Kota FX Hadi Rudyatmo meminta warga terdampak memahami pentingnya proyek tersebut. Ia berharap, warga bersedia menerima ganti rugi yang ditawarkan pemerintah. Sehingga proses pembebasan lahan tidak dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) hingga dilakukan pembongkaran paksa.

"Saya meminta warga segera menerima ganti rugi, jangan sampai nantinya warga harus mengurus proses ganti rugi ke Pengadilan Negeri (PN), apalagi sampai dilakukan pembongkaran paksa," pungkas Rudyatmo.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini

Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Rp90 Miliar untuk Ganti Rugi Masyarakat Terdampak Pembangunan IKN di Kalimantan
Pemerintah Siapkan Rp90 Miliar untuk Ganti Rugi Masyarakat Terdampak Pembangunan IKN di Kalimantan

Anggaran sebesar Rp90 miliar tersebut dialokasikan untuk ganti rugi lahan proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp90 Miliar Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp90 Miliar Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN

Masyarakat yang terdampak pembangunan IKN dapat memilih untuk mendapatkan uang ganti rugi atau direlokasi.

Baca Selengkapnya
Demi Ganti Untung, Kemenag Kembali Lakukan Pendataan 236 Lahan Milik Warga Terdampak Pembangunan UIII
Demi Ganti Untung, Kemenag Kembali Lakukan Pendataan 236 Lahan Milik Warga Terdampak Pembangunan UIII

Misrad menuturkan, pada pengalaman sebelumnya, Kemenag sudah sukses melakukan pencairan santunan ganti untung terhadap warga terdampak lahan pembangunan UIII.

Baca Selengkapnya
Penggarap Lahan UIII Beri Santunan ke 199 Warga Terdampak Pembangunan Kampus
Penggarap Lahan UIII Beri Santunan ke 199 Warga Terdampak Pembangunan Kampus

Pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), di Cisalak, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat

Baca Selengkapnya
Jokowi Atur Proses Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN
Jokowi Atur Proses Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN

Adapun ADP merupakan tanah di wilayah IKN yang tak terkait dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Deretan Rumah di Semarang Ini Rusak Parah Diduga karena Proyek Jembatan Tol, Begini Penampakannya
Deretan Rumah di Semarang Ini Rusak Parah Diduga karena Proyek Jembatan Tol, Begini Penampakannya

Fasilitas maupun rumah warga yang rusak akibat pembangunan itu harus segera diperbaiki atau diganti dalam waktu singkat.

Baca Selengkapnya
KAI Kebut Pembangunan Jalur Kereta Ganda di Lokasi Kecelakaan KA Turangga, Target Pertengahan 2024 Selesai
KAI Kebut Pembangunan Jalur Kereta Ganda di Lokasi Kecelakaan KA Turangga, Target Pertengahan 2024 Selesai

Mengingat lokasi terjadinya kecelakaan Jumat (5/1) pagi tersebut merupakan perlintasan satu jalur.

Baca Selengkapnya
Penilaian 236 Lahan Terdampak Pembangunan UIII Depok Ditarget Rampung Dua Hari ke Depan
Penilaian 236 Lahan Terdampak Pembangunan UIII Depok Ditarget Rampung Dua Hari ke Depan

Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai bagian dari Tim Terpadu PDSK turun ke lapangan didampingi unsur TNI-Polri, Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan.

Baca Selengkapnya
KLHK Serah Terima Hasil Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai Seluas 27 Hektar di Bangka Tengah
KLHK Serah Terima Hasil Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai Seluas 27 Hektar di Bangka Tengah

Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Baturusa KLHK, Muchtar Effendi menjelaskan, ada kewajiban bagi perusahaan untuk melakukan penghijauan.

Baca Selengkapnya
Usai Tes Beban, Rel Layang Simpang Joglo Solo Bisa Beroperasi November
Usai Tes Beban, Rel Layang Simpang Joglo Solo Bisa Beroperasi November

Rel layang akan dilengkapi dua jalur, untuk memudahkan operasional kereta api dengan rute solo-Semarang maupun sebaliknya.

Baca Selengkapnya
Gaya Gibran Naik Maung, Tinjau Proyek Simpang Joglo
Gaya Gibran Naik Maung, Tinjau Proyek Simpang Joglo

Gibran juga sempat menyapa warga yang berada di lokasi. Tak lama kemudian, ia kembali masuk ke dalam kendaraan tanpa menjawab pertanyaan media.

Baca Selengkapnya