PT KAI beri santunan korban gusuran rel jalur KA Bandara Solo
Merdeka.com - Proyek pembangunan jalur kereta api (KA) yang menghubungkan Stasiun Solo Balapan hingga Bandara Internasional Adi Soemarmo dipastikan akan menggusur ratusan hunian di bantaran rel di wilayah Kota Solo. Data dari Pemkot Solo menyebutkan, terdapat 594 hunian di bantaran rel wilayah Kelurahan Nusukan, Gilingan dan Kadipiro.
Pemerintah berencana memberikan uang santunan bagi penghuni bantaran rel yang terdampak proyek tersebut. Santunan tersebut bakal disesuaikan dengan aturan berlaku. Namun sebelum diserahkan pemerintah bakal melakukan verifikasi penghuni bantaran rel di tiga kelurahan tersebut.
Kepala Balai Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Yuwono Wiharjo mengatakan verifikasi tersebut bertujuan untuk memastikan data penghuni bantaran rel, yang perlu diberikan kompensasi. Yuwono mengaku pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada warga secara bergiliran.
-
Kenapa warga Bantargebang dapat uang kompensasi? Uang Kompensasi Bau TPST tak bebas dari permukiman warga. Bahkan, mereka yang tinggal di tiga kelurahan. Yakni Cikiwul, Sumur Batu, Ciketing Udik) dapat uang kompensasi bau senilai Rp400 ribu per bulan.
-
Kapan proyek ini akan berlangsung? Proyek tersebut bertujuan untuk menyempurnakan dan memperkuat sistem dan kebijakan K3 di Indonesia dalam bentuk technical assistance atau bantuan teknis dari pihak KOSHA, dan akan berlangsung selama 3 tahun, yakni dari tahun 2024 sampai tahun 2026.
-
Mengapa keluarga warga binaan membayar uang ke rekening tersebut? Rekening itu diduga menjadi rekening penampung dana dari hasil pungli itu.
-
Siapa yang mendapat kompensasi? Pedagang pun mendapat kompensasi.
-
Di mana eksekusi lahan terjadi? Kericuhan terjadi saat eksekusi lahan 1 hektare dan ruko enam pintu di Jalan Baru, Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12).
-
Bagaimana warga RW bisa menggunakan anggaran tersebut? 'Terjadi perdebatan. Ini duit dari pak gubernur mau diapain? Apa ngurusin selokan? Apa bikin gerbang? Apa bikin modal UMKM warga RW-nya?' sambung RK.
"Belum ada data pasti berapa ratus warga yang tinggal di bantaran rel. Kepastian data calon penerima santunan masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah. SK Gubernur tersebut akan menetapkan data by name by address warga bantaran terdampak jalur KA bandara," ujar Yuwono, Kamis (8/2).
Namun, lanjut Yuwono, SK Gubernur diperkirakan akan terbit 22 Februari ini. Setelah SK diterima, uang santunan tersebut akan diserahkan sesuai data itu.
Menurut dia, uang santunan akan diberikan merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56/2017 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Proyek Strategis Nasional terkait upaya penertiban tersebut.
Pada Pasal 3 Perpres Nomor 56/2017 telah membatasi penghuni bantaran yang berhak menerima kompensasi adalah pemilik identitas kependudukan yang disahkan oleh kecamatan setempat, serta tidak memiliki hak atas tanah yang dikuasainya. Pasal berikutnya menetapkan bahwa penguasaan diartikan dengan memanfaatkan tanah secara fisik, minimal 10 tahun berturut-turut.
Pasal 5 Perpres yang sama mengatur bahwa kompensasi tersebut berupa uang santunan bagi sejumlah keperluan. Yakni biaya pembongkaran rumah, mobilisasi, sewa rumah dan tunjangan kehilangan pendapatan. Terkait dengan permintaan Pemerintah Kota (Pemkot) agar warga bantaran KA direlokasi, dia mengatakan penyaluran uang santunan tetap merujuk aturan
Pembangunan jalur KA bandara terus disosialisasikan kepada warga bantaran rel KA. Penentuan nilai ganti rugi lahan akan ditentukan tim appraisal. Pembayaran kompensasi lahan itu dilakukan melalui rekening masing-masing warga dan ditargetkan tuntas bulan depan.
Sementara itu Wali Kota FX Hadi Rudyatmo meminta warga terdampak memahami pentingnya proyek tersebut. Ia berharap, warga bersedia menerima ganti rugi yang ditawarkan pemerintah. Sehingga proses pembebasan lahan tidak dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) hingga dilakukan pembongkaran paksa.
"Saya meminta warga segera menerima ganti rugi, jangan sampai nantinya warga harus mengurus proses ganti rugi ke Pengadilan Negeri (PN), apalagi sampai dilakukan pembongkaran paksa," pungkas Rudyatmo.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini
Baca SelengkapnyaAnggaran sebesar Rp90 miliar tersebut dialokasikan untuk ganti rugi lahan proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang terdampak pembangunan IKN dapat memilih untuk mendapatkan uang ganti rugi atau direlokasi.
Baca SelengkapnyaMisrad menuturkan, pada pengalaman sebelumnya, Kemenag sudah sukses melakukan pencairan santunan ganti untung terhadap warga terdampak lahan pembangunan UIII.
Baca SelengkapnyaPembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), di Cisalak, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaAdapun ADP merupakan tanah di wilayah IKN yang tak terkait dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaFasilitas maupun rumah warga yang rusak akibat pembangunan itu harus segera diperbaiki atau diganti dalam waktu singkat.
Baca SelengkapnyaMengingat lokasi terjadinya kecelakaan Jumat (5/1) pagi tersebut merupakan perlintasan satu jalur.
Baca SelengkapnyaTim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai bagian dari Tim Terpadu PDSK turun ke lapangan didampingi unsur TNI-Polri, Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan.
Baca SelengkapnyaKepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Baturusa KLHK, Muchtar Effendi menjelaskan, ada kewajiban bagi perusahaan untuk melakukan penghijauan.
Baca SelengkapnyaRel layang akan dilengkapi dua jalur, untuk memudahkan operasional kereta api dengan rute solo-Semarang maupun sebaliknya.
Baca SelengkapnyaGibran juga sempat menyapa warga yang berada di lokasi. Tak lama kemudian, ia kembali masuk ke dalam kendaraan tanpa menjawab pertanyaan media.
Baca Selengkapnya