PT KAI Reduksi Tarif untuk Lansia, TNI/Polri hingga Wartawan
Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan kebijakan baru untuk calon penumpang yang ingin mendapatkan tiket kereta dengan tarif reduksi. Kebijakan ini berlaku bagi masyarakat lanjut usia dan sejumlah profesi pekerjaan.
Penumpang yang berhak atas tarif reduksi adalah TNI, Polri, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan wartawan. Namun, untuk mendapatkannya, mereka harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
"Kebijakan ini berlaku untuk keberangkatan mulai tanggal 1 September 2019. Registrasi dilakukan mulai 1 Agustus di Customer Service Stasiun atau di Loket stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh," ujar Manager Humas KAI Daop 2 Bandung, Noxy Citrea Bridara melalui siaran pers, Rabu (31/7).
-
Kenapa KAI kasih diskon tiket kereta? Komitmen tersebut ditunjukkan melalui salah satu program unggulan, yaitu pemberian hak reduksi atau diskon harga tiket kereta api bagi pelanggan tertentu. Ini bertujuan untuk meringankan beban biaya perjalanan bagi kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria.
-
Siapa yang bisa naik kereta api wisata? Kereta api wisata yang diadakan oleh KAI ini memiliki beberapa tipe dengan karakteristik dan fasilitas berbeda-beda.
-
Bagaimana cara mendapatkan tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung? Sementara itu, untuk pemesanan tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung secara online dapat dilakukan melalui aplikasi KAI atau online.
-
Siapa yang ngomong tentang tiket kereta? 'Peningkatan jumlah perjalanan KA ini merupakan bagian dari komitmen KAI Khususnya Daop 1 Jakarta untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, terutama pada masa high season seperti periode liburan sekolah saat ini,' kata Ixfan dalam keterangannya, Selasa (25/6).
-
Bagaimana PT KAI mempersiapkan akses penumpang baru di Stasiun Manggarai? Persiapan yang dilakukan mencakup pembongkaran partisi, pemasangan akses ramp perlintasan penumpang sementara, pengaktifan lift peron I.
-
Mengapa PT KAI memodifikasi kereta ekonomi Jayabaya? 'Salah satunya adalah melalui modifikasi kereta ekonomi new generation ini, sebagai komitmen KAI untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan selama dalam perjalanan,' tulis @KAI121.
Apabila di stasiun tersebut tidak memiliki layanan customer service, calon penumpang harus membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku.
Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan yaitu membawa pas foto terbaru penumpang yang akan didaftarkan. Registrasi dilakukan paling lambat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
Semua itu cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi penumpang yang bersangkutan. Jika masa reduksi sudah habis, dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib dilakukan registrasi ulang.
Misalnya, PKS antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya, atau surat tugas bagi wartawan yang sudah kedaluwarsa. Jika sebelumnya penumpang yang berhak atas tarif reduksi harus menyertakan fotokopi identitas di setiap transaksi di loket, kini mereka cukup menyebutkan nama/ nomor HP/ nomor identitas, tanpa menyertakan fotokopi identitas lagi.
"Dengan kebijakan ini kami harap masyarakat yang berhak mendapat tarif reduksi semakin dimudahkan dalam melakukan perjalanan menggunakan kereta api," kata dia.
Syarat daftar penumpang tarif reduksi:
1. Penumpang Lanjut Usia
a. Mendaftarkan Kartu Identitas
b. Minimal 60 Tahun saat tanggal keberangkatan
c. Besaran Reduksi 20% (Semua kelas setiap hari).
2. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia.
a. Mendaftarkan Kartu Angota LVRI
b. Besaran Reduksi (Semua kelas setiap hari):
i. Jumat-Senin: 30%
ii. Selasa-Kamis: 50%
3. Anggota TNI Aktif/Siswa Pendidikan TNI.
a. Mendaftarkan Kartu Anggota TNI
b. Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan TNI
c. Besaran Reduksi (Setiap Hari):
i. Eksekutif: 25%
ii. Bisnis dan Ekonomi: 50%
4. Anggota Polri Aktif/Siswa Pendidikan Polri.
a. Mendaftarkan Kartu Anggota Polri
b. Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan Polri
c. Besaran Reduksi (Setiap Hari):
i. Eksekutif: 25%
ii. Bisnis dan Ekonomi: 50%
5. Wartawan
a. Mendaftarkan Surat Tugas Peliputan
b. Besaran Reduksi: Bisnis dan Ekonomi: 20% (setiap hari).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberian hak reduksi atau diskon harga tiket kereta api bagi pelanggan tertentu.
Baca SelengkapnyaPromo tiket kereta api bisa dibeli melalui aplikasi KAI Access.
Baca SelengkapnyaPT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan diskon harga tiket sebesar 21 persen atau masyarakat hanya membayar 79 persen, dalam rangka memperingati HUT RI.
Baca SelengkapnyaPemberian PSO agar tarif transportasi umum bisa lebih terjangkau.
Baca SelengkapnyaKAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaKetentuan tarif KRL Jabodetabek merupakan kewenangan Kemenhub selaku regulator.
Baca SelengkapnyaAturan baru ini sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat.
Baca SelengkapnyaSemua promo yang diberikan berlaku untuk 28 kereta api dari berbagai kelas dan tujuan, seperti ekonomi, bisnis hingga eksekutif.
Baca SelengkapnyaDiskon yang diberikan sebesar 20 persen dari harga tiket.
Baca SelengkapnyaPT KAI memberikan diskon 20 persen untuk pembelian tiket kereta api untuk keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dan Gambir.
Baca SelengkapnyaPromo ini berlaku untuk keberangkatan dari Stasiun Gubeng, Stasiun Pasar Turi, dan Stasiun Malang.
Baca SelengkapnyaDiskon bertajuk 'Panjat Pinang atau Panjat Diskonnya, Pinang Untungnya' di 30 perjalanan kereta api berbagai kelas dan tujuan.
Baca Selengkapnya