Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PT Meratus Line Bantah Sekap Karyawan, Kasus Berawal dari Penggelapan BBM

PT Meratus Line Bantah Sekap Karyawan, Kasus Berawal dari Penggelapan BBM Ilustrasi Garis Polisi. ©2015 merdeka.com/afif

Merdeka.com - PT Meratus Line akhirnya buka suara terkait kasus yang menjerat Direktur Utamanya, SR, sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyekapan karyawannya. Mereka pun membantah disebut telah melakukan penyekapan terhadap sang karyawan.

Melalui Donny Wibisono, Head Of Legal PT Meratus Line, menjelaskan, bahwa perusahaannya tidak melakukan penyekapan terhadap karyawannya yang berinisial ES. Namun ia menyebut, jika sang karyawan justru yang meminta perlindungan pada pihaknya selama empat hari, mulai tanggal 4 sampai 8 Februari lalu.

"ES berada di Kantor PT Meratus Line di Jalan Tanjung Perak selama 4 sampai 8 Februari 2022 dalam rangka mendapatkan perlindungan dari manajemen PT Meratus Line," kata Donny saat membacakan rilis tertulis kepada wartawan, Selasa (16/8).

Ia menambahkan, kasus ini bermula saat Januari lalu terjadi pencurian atau penggelapan bahan bakar minyak (BBM) untuk kapal-kapalnya. Saat penyelidikan perusahaan, diketahui sejumlah karyawan di mana salah satunya ada ES diduga terlibat dalam perkara tersebut.

"ES adalah salah satu saksi penting atas dugaan terjadinya tindak kejahatan yang telah mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi PT Meratus Line itu. Sehingga, pengakuan yang dia sampaikan membuatnya merasa terancam karena dugaan pencurian pasokan BBM itu melibatkan pihak lain," katanya.

Pada 24 Januari 2022 ES mengajukan permohonan perlindungan kepada manajemen PT Meratus Line dengan menandatangani sendiri surat jaminan perlindungan. Ia menyebut, manajemen pun menyiapkan apartemen khusus untuk ES sejak 26 Januari 2022 sebagai tempat berlindung. Pada 4 Februari 2022, ES kembali meminta perlindungan kepada manajemen PT Meratus Line dan meminta tinggal sementara di kantor.

"Selama berada di kantor PT Meratus Line, ES dapat dengan leluasa beraktivitas di dalam Gedung Meratus seperti salat di masjid, dan bahkan makan di luar area kantor. ES menginap dan selama berada di kantor PT Meratus Line dalam keadaan baik-baik saja, tanpa tekanan dalam bentuk apapun," ujarnya.

Lalu ia pun menjelaskan bahwa atas inisiatifnya sendiri, ES menyerahkan uang Rp570 juta dan tiga sertifikat tanah pada kantor Meratus. Namun entah mengapa, pada 7 Februari istri ES, berinisial MM melaporkan perusahaan secara tidak benar.

"Istri ES (MM) melaporkan secara tidak benar terhadap diri SR, Dirut PT Meratus Line, yang seakan-akan menyekap ES. Padahal keberadaan ES di lokasi PT Meratus Line adalah atas kehendak ES sendiri dan tidak ada tindakan menghilangkan kemerdekaan ES seperti yang dilaporkan," katanya.

Oleh karenanya, PT Meratus Line telah melaporkan ES dan kawan-kawan atas adanya dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan secara bersama-sama dan atau tindak pidana pencucian uang, sesuai Laporan Polisi: LP/B/75.01/II/2022/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 9 Februari 2022.

"Uang tunai dan sertifikat tanah yang diserahkan ES dengan demikian telah diserahkan kepada penyidik Polda Jawa Timur dalam kaitannya dengan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut," tambahnya.

Terkait persoalan-persoalan ini, PT Meratus Line pun mematuhi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan baik terkait dugaan tindak pencurian atau penggelapan pasokan BBM yang sedang ditangani Polda Jawa Timur atau pun pelaporan tuduhan penyekapan di Kepolisian Resor Tanjung Perak.

Diketahui, Dirut PT Meratus Line, berinisial SR ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyekapan ES yang tak lain adalah karyawan dari perusahaan pelayaran tersebut. Penetapan SR sebagai tersangka terungkap dalam surat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan nomor B/622/SP2HP.4/VIII/RES.1.24/2022/RESKRIM yang dikeluarkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Surat tersebut, ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Pertalite Bercampur Air di Bekasi, Dirut Pertamina Langsung Sidak Mobil Tangki BBM
Viral Pertalite Bercampur Air di Bekasi, Dirut Pertamina Langsung Sidak Mobil Tangki BBM

Hal ini menjawab kekhawatiran masyarakat terkait kasus BBM tercampur air di wilayah Bekasi beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Minta Biaya Tambahan Rp5 Ribu ke Pembeli, Petugas Perempuan SPBU di Bali Dipecat
Minta Biaya Tambahan Rp5 Ribu ke Pembeli, Petugas Perempuan SPBU di Bali Dipecat

Dia dipecat setelah viral video dugaan pungli dengan meminta biaya administrasi sebesar Rp5 ribu ke pembeli.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai
Kejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai

Kejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.

Baca Selengkapnya
Mata Tak Lagi Melotot, Pegawai Pertamina Ludahi Pengendara Bikin Video Minta Maaf Usai Viral
Mata Tak Lagi Melotot, Pegawai Pertamina Ludahi Pengendara Bikin Video Minta Maaf Usai Viral

Sebelumnya, aksi tak terpuji AR viral. Ia kesal hingga meludahi pengendara lain

Baca Selengkapnya
BEI Pecat 5 Karyawan Diduga Terlibat Suap dalam Proses IPO, Ketua OJK Beri Respons Begini
BEI Pecat 5 Karyawan Diduga Terlibat Suap dalam Proses IPO, Ketua OJK Beri Respons Begini

Langkah tegas yang diambil BEI tersebut sebagai cara untuk menunjukkan integritas dari lembaga bursa tersebut.

Baca Selengkapnya
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap

Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pegawai Pertamina, Si Paling Arogan Dibebastugaskan Terancam Sanksi
VIDEO: Pegawai Pertamina, Si Paling Arogan Dibebastugaskan Terancam Sanksi

Hermansyah menegaskan Pertamina tidak akan mentolerir perbuatan yang dilakukan Arie Febriant tersebut.

Baca Selengkapnya
Pertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Pertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Pertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Baca Selengkapnya