PT Pos tak perlu tunggu klaim asuransi uang Rp 6,5 M yang terbakar
Merdeka.com - Sisa dana PSKS Kabupaten Pegunungan Bintang untuk jatah 6.300 rumah tangga sasaran (RTS) sebesar Rp 6,5 miliar ikut raib dalam insiden nahas Trigana Air, pada Minggu (16/8) lalu.
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan dana Rp 6,5 miliar itu merupakan sisa dana PSKS Kabupaten Pegunungan Bintang yang belum terbayarkan pada periode April-Juni 2015.
Oleh karena itu, dia meminta PT Pos Indonesia (Posindo) segera membayarkan sisa dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) kepada warga yang berhak menerima di Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua. Menurutnya, pembayaran dana PSKS tidak perlu harus menunggu pencairan dana asuransi.
-
Apa yang diselamatkan Kemensos terkait penyaluran Bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Apa itu Bansos PKH? Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu inisiatif bantuan sosial yang diluncurkan oleh pemerintah untuk mendukung keluarga yang kurang beruntung.
-
Kapan asuransi PPWT dibayarkan? Manfaat ini dibayarkan sekaligus hingga 200% Uang Pertanggungan.
-
Bagaimana cara mendapatkan kompensasi delay? Maskapai juga diperkenankan melakukan pembayaran ganti rugi dengan transfer rekening paling lambat 3Ă—24 jam dari keterlambatan atau pembatalan.
"Posindo akan segera mencairkan dana PSKS untuk warga Kabupaten Pegunungan Bintang yang memang sudah saatnya bagi mereka untuk menerima dana itu. Proses klaim asuransi itu PT Pos akan melakukannya. Tapi untuk pencairan dana PSKS ini tidak perlu menunggu pencairan klaim asuransi," jelas Khofiah, seperti dilansir Antara.
Dana itu semestinya dibayarkan pada April-Mei-Juni lalu, tapi baru hendak dibayarkan sekarang karena memang ada daerah-daerah yang tingkat kesulitannya tinggi.
"Dari 10.900 RTS penerima manfaat di Kabupaten Pegunungan Bintang, yang sudah menerima dana PSKS baru sebanyak 4.600 rumah tangga sasaran," katanya.
Mensos juga mengakui kalau dana PSKS tersebut sudah diasuransikan oleh PT Pos selaku pemenang tender penyaluran dana bantuan dari pemerintah itu.
"Sejak April kami sudah mentransfer dana itu ke PT Pos. Soal bagaimana distribusinya, kapan dan lain sebagainya, itu PT Pos yang mengatur. Sampai akhir Juli, sudah 98,1 persen yang sudah cair di seluruh wilayah Indonesia," jelasnya.
Pada Jumat (21/8) pagi, Mensos didampingi sejumlah pejabat Kemensos akan bertolak ke Jayapura untuk berkoordinasi dengan PT Pos agar segera merealisasikan pembayaran dana PSKS Kabupaten Pegunungan Bintang dan daerah lainnya yang belum mencairkan dana tersebut.
Menyinggung tentang temuan uang ratusan juta di lokasi kecelakaan pesawat Trigana Air yang diduga merupakan sebagian dana PSKS jatah Kabupaten Pegunungan Bintang, Mensos mengatakan hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan PT Pos.
"Pokoknya itu uang PT Pos karena kami dari Kemensos sudah mentransfer dana itu seluruhnya ke mereka," ujarnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.
Baca SelengkapnyaDengan dicabutnya izin usaha itu, perusahaan tersebut wajib menghentikan kegiatan usahanya dan dalam jangka waktu paling lama 30 hari.
Baca SelengkapnyaKementerian Sosial telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke kas negara
Baca SelengkapnyaKlaim nilai utang antara Kemendag dengan produsen minyak goreng dan pengusaha ritel berbeda.
Baca SelengkapnyaDana Bansos telah dikembalikan ke kas negara, dan telah dilaporkan juga sebagai respons atas temuan BPK.
Baca SelengkapnyaAset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)
Baca SelengkapnyaOJK telah memberikan waktu yang cukup untuk Prolife untuk menyelesaikan SPKU.
Baca SelengkapnyaAhli Hukum Perdata dari Universitas Airlangga ini mengatakan bahwa gugatan harus dilakukan kepada pihak yang merugikan secara langsung.
Baca SelengkapnyaPT PP menjamin gugatan PKPU tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaFraksi PKS DPR memandang OJK hanya asal mengutip UU P2SK
Baca SelengkapnyaAskrindo mengcover penutupan Aset PLN seperti Comprehensive Machinery Insurance yang menjamin risiko pada power plant, refinery dan lainnya.
Baca Selengkapnya