Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PT Pos tak perlu tunggu klaim asuransi uang Rp 6,5 M yang terbakar

PT Pos tak perlu tunggu klaim asuransi uang Rp 6,5 M yang terbakar Trigana Air jatuh di Papua. ©AFP PHOTO/Phiter

Merdeka.com - Sisa dana PSKS Kabupaten Pegunungan Bintang untuk jatah 6.300 rumah tangga sasaran (RTS) sebesar Rp 6,5 miliar ikut raib dalam insiden nahas Trigana Air, pada Minggu (16/8) lalu.

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan dana Rp 6,5 miliar itu merupakan sisa dana PSKS Kabupaten Pegunungan Bintang yang belum terbayarkan pada periode April-Juni 2015.

Oleh karena itu, dia meminta PT Pos Indonesia (Posindo) segera membayarkan sisa dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) kepada warga yang berhak menerima di Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua. Menurutnya, pembayaran dana PSKS tidak perlu harus menunggu pencairan dana asuransi.

"Posindo akan segera mencairkan dana PSKS untuk warga Kabupaten Pegunungan Bintang yang memang sudah saatnya bagi mereka untuk menerima dana itu. Proses klaim asuransi itu PT Pos akan melakukannya. Tapi untuk pencairan dana PSKS ini tidak perlu menunggu pencairan klaim asuransi," jelas Khofiah, seperti dilansir Antara.

Dana itu semestinya dibayarkan pada April-Mei-Juni lalu, tapi baru hendak dibayarkan sekarang karena memang ada daerah-daerah yang tingkat kesulitannya tinggi.

"Dari 10.900 RTS penerima manfaat di Kabupaten Pegunungan Bintang, yang sudah menerima dana PSKS baru sebanyak 4.600 rumah tangga sasaran," katanya.

Mensos juga mengakui kalau dana PSKS tersebut sudah diasuransikan oleh PT Pos selaku pemenang tender penyaluran dana bantuan dari pemerintah itu.

"Sejak April kami sudah mentransfer dana itu ke PT Pos. Soal bagaimana distribusinya, kapan dan lain sebagainya, itu PT Pos yang mengatur. Sampai akhir Juli, sudah 98,1 persen yang sudah cair di seluruh wilayah Indonesia," jelasnya.

Pada Jumat (21/8) pagi, Mensos didampingi sejumlah pejabat Kemensos akan bertolak ke Jayapura untuk berkoordinasi dengan PT Pos agar segera merealisasikan pembayaran dana PSKS Kabupaten Pegunungan Bintang dan daerah lainnya yang belum mencairkan dana tersebut.

Menyinggung tentang temuan uang ratusan juta di lokasi kecelakaan pesawat Trigana Air yang diduga merupakan sebagian dana PSKS jatah Kabupaten Pegunungan Bintang, Mensos mengatakan hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan PT Pos.

"Pokoknya itu uang PT Pos karena kami dari Kemensos sudah mentransfer dana itu seluruhnya ke mereka," ujarnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPJS Kesehatan Sebut Waktu Pembayaran Klaim ke Faskes Lebih Cepat dari Ketentuan
BPJS Kesehatan Sebut Waktu Pembayaran Klaim ke Faskes Lebih Cepat dari Ketentuan

Hingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.

Baca Selengkapnya
OJK Cabut Izin Usaha PT Asuransi Purna Artanugraha, Bagaimana Nasib Pemegang Polis?
OJK Cabut Izin Usaha PT Asuransi Purna Artanugraha, Bagaimana Nasib Pemegang Polis?

Dengan dicabutnya izin usaha itu, perusahaan tersebut wajib menghentikan kegiatan usahanya dan dalam jangka waktu paling lama 30 hari.

Baca Selengkapnya
Dana Bansos Rp227,43 M Belum Dikembalikan ke Kas Negara, Ini Penjelasan Kemensos
Dana Bansos Rp227,43 M Belum Dikembalikan ke Kas Negara, Ini Penjelasan Kemensos

Kementerian Sosial telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke kas negara

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Bakal Bayar Utang Minyak Goreng Rp474,8 Miliar, Tapi Tunggu Proses Ini
Pemerintah Janji Bakal Bayar Utang Minyak Goreng Rp474,8 Miliar, Tapi Tunggu Proses Ini

Klaim nilai utang antara Kemendag dengan produsen minyak goreng dan pengusaha ritel berbeda.

Baca Selengkapnya
Temuan BPK Ada Dana Bansos yang Masih Tertahan, Kemensos: Sudah Dikembalikan ke Negara
Temuan BPK Ada Dana Bansos yang Masih Tertahan, Kemensos: Sudah Dikembalikan ke Negara

Dana Bansos telah dikembalikan ke kas negara, dan telah dilaporkan juga sebagai respons atas temuan BPK.

Baca Selengkapnya
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?

Aset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)

Baca Selengkapnya
Tak Bisa Selesaikan Masalah, PT Asuransi Jiwa Profile Indonesia Dicabut Izin Usahanya
Tak Bisa Selesaikan Masalah, PT Asuransi Jiwa Profile Indonesia Dicabut Izin Usahanya

OJK telah memberikan waktu yang cukup untuk Prolife untuk menyelesaikan SPKU.

Baca Selengkapnya
Ahli Hukum Sebut Gugatan Class Action Pempol WAL Kepada OJK Salah Alamat
Ahli Hukum Sebut Gugatan Class Action Pempol WAL Kepada OJK Salah Alamat

Ahli Hukum Perdata dari Universitas Airlangga ini mengatakan bahwa gugatan harus dilakukan kepada pihak yang merugikan secara langsung.

Baca Selengkapnya
Manajemen PT PP Kaget Digugat Rp3,1 Miliar: Tapi Tak akan Bikin Kita Bangkrut
Manajemen PT PP Kaget Digugat Rp3,1 Miliar: Tapi Tak akan Bikin Kita Bangkrut

PT PP menjamin gugatan PKPU tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan.

Baca Selengkapnya
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

Baca Selengkapnya
Asuransi Kendaraan Wajib Awal 2025, PKS: Tambah Beban Rakyat
Asuransi Kendaraan Wajib Awal 2025, PKS: Tambah Beban Rakyat

Fraksi PKS DPR memandang OJK hanya asal mengutip UU P2SK

Baca Selengkapnya
Askrindo Beri Jaminan Asuransi Aset PLN dan Anak Usaha, Ini Dia Daftarnya
Askrindo Beri Jaminan Asuransi Aset PLN dan Anak Usaha, Ini Dia Daftarnya

Askrindo mengcover penutupan Aset PLN seperti Comprehensive Machinery Insurance yang menjamin risiko pada power plant, refinery dan lainnya.

Baca Selengkapnya