Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PTM Terbatas di Depok akan Dihentikan Jika Ada Pelanggaran Prokes

PTM Terbatas di Depok akan Dihentikan Jika Ada Pelanggaran Prokes Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di SMPN 1 Depok. ©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menegaskan pelaksanaan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dihentikan jika di sekolah ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

"Kalau terjadi hal-hal yang tidak kita harapkan, akan kita hentikan PTM-nya, baik secara total maupun parsial di sekolah-sekolah yang tidak mematuhi protokol Covid-19," ujar Imam Budi Hartono dilansir Antara, Rabu (6/10).

Imam menjelaskan untuk mencegah timbulnya klaster baru di sekolah, pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan PTMT di Masa Pandemi Covid-19. Perwal tersebut salah satunya mengatur tentang kapasitas dalam satu kelas tidak boleh lebih dari 20 peserta didik.

Orang lain juga bertanya?

"Antisipasi untuk penularan Covid-19, jumlah siswa dalam kelas hanya 50 persen dan siswa yang masuk sesuai dengan nomor absen genap-ganjil," jelasnya.

Imam berpesan kepada siswa-siswi agar selalu menjaga prokes Covid-19, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak fisik.

"Serta selalu giat belajar dan harus berdoa kepada Allah SWT agar dijaga kesehatannya dan disukseskan belajarnya," katanya.

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengeluarkan panduan siswa untuk menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Panduan yang diberikan tersebut diterapkan sebelum berangkat sekolah, saat melaksanakan aktivitas di sekolah, serta setelah pulang sekolah.

"Terdapat beberapa hal yang harus diterapkan siswa terkait prokes selama menjalani PTMT," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Depok Zakiah.

Zakiah menjelaskan untuk prokes sebelum berangkat sekolah, siswa harus memastikan diri dalam keadaan sehat, membawa hand sanitizer, membawa minuman dari rumah, membawa perlengkapan pribadi, memastikan menggunakan masker dan membawa cadangan masker, serta sarapan dan mengonsumsi gizi seimbang.

Untuk aktivitas di sekolah, sebelum masuk gerbang, pengantaran hanya dilakukan sampai di lokasi yang ditentukan. Lalu, mengikuti pemeriksaan suhu, dan melakukan cuci tangan pakai sabun (CTPS) sebelum masuk ruang kelas.

Selama kegiatan belajar mengajar tetap menggunakan masker dan menjaga jarak minimal 1,5 meter, menggunakan alat belajar, alat musik, alat ibadah, alat makan dan minum pribadi, serta dilarang meminjam peralatan belajar.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
30% PNS Pemkot Depok WFH Buntut Polusi, Guru Kesulitan Jika Kalau Harus PJJ Lagi
30% PNS Pemkot Depok WFH Buntut Polusi, Guru Kesulitan Jika Kalau Harus PJJ Lagi

Kadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.

Baca Selengkapnya
Selain Praktik Cuci Nilai di SMA Negeri Depok, Diduga Ada Jual Beli Kuota Siswa Berkebutuhan Khusus
Selain Praktik Cuci Nilai di SMA Negeri Depok, Diduga Ada Jual Beli Kuota Siswa Berkebutuhan Khusus

Dinas Pendidikan Depok mencarikan sekolah agar 51 siswa itu dapat diterima di sekolah swasta.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!

Kapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.

Baca Selengkapnya
Buntut Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok, Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah
Buntut Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok, Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah

Disdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024 terkait larangan tersebut.

Baca Selengkapnya
Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Disdik Jakarta Imbau Perpisahan Murid Tak Digelar di Luar Sekolah
Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Disdik Jakarta Imbau Perpisahan Murid Tak Digelar di Luar Sekolah

Purwo bilang, dilarangnya perpisahan di luar area sekolah sudah ditetapkan melalui surat edaran (SE).

Baca Selengkapnya
51 Siswa di Depok yang Dianulir Masuk SMAN karena Curang Difasilitasi Sekolah di Swasta
51 Siswa di Depok yang Dianulir Masuk SMAN karena Curang Difasilitasi Sekolah di Swasta

Menurutnya, jika anak-anak tersebut sudah mau bersekolah di swasta, maka tidak masalah dengan psikologisnya.

Baca Selengkapnya
Buntut Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Pemkot juga Larang Sekolah di Bogor Study Tour ke Luar Kota
Buntut Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Pemkot juga Larang Sekolah di Bogor Study Tour ke Luar Kota

jika ada diskresi pengecualian atas pelaksanaan study tour, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor harus berperan dalam melakukan sortir, memastikan segala hal.

Baca Selengkapnya
Kepesertaan Ribuan Calon Siswa SMA/SMK Negeri di Jabar Dibatalkan, Ini Penjelasan Ridwan Kamil
Kepesertaan Ribuan Calon Siswa SMA/SMK Negeri di Jabar Dibatalkan, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil mengatakan pembatalan itu untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikut pada aturan yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Sistem Zonasi Bakal Dihapus, Begini Tujuan Awal Ditetapkan
Sistem Zonasi Bakal Dihapus, Begini Tujuan Awal Ditetapkan

Jalur zonasi ini pertama kali diimplementasikan tahun 2017 pada masa kepemimpinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.

Baca Selengkapnya
Terbukti Manipulasi Nilai Rapor, 51 Siswa SMP di Depok Dicoret Masuk 8 SMA
Terbukti Manipulasi Nilai Rapor, 51 Siswa SMP di Depok Dicoret Masuk 8 SMA

Kasus ini diawali pengecekan nilai oleh Tim Pengawasan PPDB Jabar bersama Panitia PPDB SMAN 1.

Baca Selengkapnya
Kata Wali Murid soal Wacana Jokowi Hapus Sistem Zonasi Tahun Depan
Kata Wali Murid soal Wacana Jokowi Hapus Sistem Zonasi Tahun Depan

Pemerintah Jokowi mempertimbangkan ulang keinginanya untuk menghapus sistem zonasi pada PPDB.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya

Pengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.

Baca Selengkapnya