Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PTPN V Bantah Ambil Lahan Warga yang Tergabung Dalam Koperasi Sawit

PTPN V Bantah Ambil Lahan Warga yang Tergabung Dalam Koperasi Sawit Petani Kelapa Sawit. ©2021 bpdpks

Merdeka.com - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V melalui kuasa hukumnya, DR Sadino merasa difitnah oleh Ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) versi kepengurusan lama, Anthony Hamzah, termasuk terkait penjualan 400 hektare kebun masyarakat, dan membebankan biaya pembangunannya kepada masyarakat.

"Saya meminta saudara Anthony Hamzah berhenti mengumbar fitnah yang tidak sesuai dengan data dan fakta hukum yang benar. Sudah berulang kali saya tegaskan, tidak ada lahan petani atau masyarakat yang dimanipulasi atau diserobot, apalagi sampai PTPN V menjual kebun milik masyarakat, tidak benar sama sekali," kata Sadino kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (10/11).

Sadino menuturkan, antara PTPN V dengan Kopsa-M adalah seperti hubungan bapak angkat sekaligus avalis dengan pola kemitraan kebun Koperasi Kredit Primer untuk Anggota (KKPA).

Orang lain juga bertanya?

"Tidak ada satu jengkal pun tanah Kopsa-M yang dikuasai apalagi dimiliki oleh PTPN V, seluruh kebun masyarakat yang telah dibangun perusahaan sejak 2001 lalu, dikuasai oleh Kopsa M sendiri," ujarnya.

Sadino menjawab berbagai tudingan yang acap dilayangkan Anthony, penasehat hukum dan afiliasinya. Mulai dari tuduhan PTPN V membangun kebun seluas 2.050 Ha namun yang diserahkan hanya 1.650 Ha, tuduhan perusahaan melakukan kriminalisasi, hingga masalah gaji karyawan Kopsa-M yang tidak terbayarkan karena PTPN V tidak mencairkan pembayaran penjualan tandan buah segar Kopsa-M.

"Sekali lagi semua itu fitnah. Saya akan ungkap faktanya satu persatu. Fakta yang lengkap didasarkan pada dokumen dan telah terbukti di Pengadilan dalam bentuk Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, di mana saudara Anthony menggugat ke PTPN V," tegasnya.

Sebelumnya, Harry yang mengaku perwakilan dari Kopsa-M menceritakan lahan seluar 400 hektare pada tahun 2007 beralih tangan ke PT Langgam Harmuni.

"Lahan kami diketahui beralih tangan ke pihak Langgam Harmuni seluas 400 hektare tahun 2007, dan lahan kami yang seharusnya seluas 2.050 ha terus menyusut dan tersisa hanya 369 ha pada 2017. Praktis dari 2003 sampai 2017 pengelolaan kebun dilakukan dengan manajemen tunggal oleh PTPN V, tetapi imbasnya lahan petani menyusut dan utang membengkak," ujar Harry saat menemui Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU), Kamis (21/10). Dikutip dari Antara.

Merdeka.com telah berupaya untuk mengkonfirmasi Anthony. Namun hingga berita ini tayang, telepon dan pesan WhatsApp tidak dibalas. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nusron Ungkap 537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa Izin Selama 8 Tahun
Nusron Ungkap 537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa Izin Selama 8 Tahun

Penyelesaian masalah terhadap 537 perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) tuntas pada Desember.

Baca Selengkapnya
Anies Kampanye di Samarinda, Singgung Soal Tanah
Anies Kampanye di Samarinda, Singgung Soal Tanah

Anies diketahui sempat menyindir kepemilikan tanah Prabowo Subianto dalam debat capres pada Minggu (7/1) lalu.

Baca Selengkapnya
Begini Status Ratusan Ribu Hektare Lahan yang Dikuasai Perusahaan Prabowo Versi Walhi
Begini Status Ratusan Ribu Hektare Lahan yang Dikuasai Perusahaan Prabowo Versi Walhi

Ketua Ombudsman Mokhamad Najih menyampaikan sudah seharusnya penguasaan yang sangat luas tidak boleh diberikan dalam bentuk Surat Hak Milik, termasuk juga HGU.

Baca Selengkapnya
PDIP Kritik Proyek Food Estate: Bagian Kejahatan Terhadap Lingkungan
PDIP Kritik Proyek Food Estate: Bagian Kejahatan Terhadap Lingkungan

Hasto mengungkapkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sangat menaruh perhatian terhadap lingkungan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Endus Mafia Tanah pada Proyek Bendungan Paselloreng Wajo, Negara Rugi Rp75,6 Miliar
Kejaksaan Endus Mafia Tanah pada Proyek Bendungan Paselloreng Wajo, Negara Rugi Rp75,6 Miliar

Kejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Canda Nusron Wahid Goda Politisi PDIP Jadi CEO Bimantara
Canda Nusron Wahid Goda Politisi PDIP Jadi CEO Bimantara

Nusron berkelakar, Aria Bima merupakan CEO bisnis makelar dan perantara (bimantara) yang terlibat mafia tanah.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Dirut PTPN XI dan Dua Orang Jadi Tersangka Korupsi Jual Beli Lahan
KPK Tetapkan Dirut PTPN XI dan Dua Orang Jadi Tersangka Korupsi Jual Beli Lahan

Dalam kasus tersebut ketiga tersangka telah melakukan tindak korupsi senilai Rp30,2 miliar.

Baca Selengkapnya
Anies Tuding Miliki Lahan 340 Ribu Hektare, Prabowo: Salah, Mendekati 500 Hektare
Anies Tuding Miliki Lahan 340 Ribu Hektare, Prabowo: Salah, Mendekati 500 Hektare

Prabowo menegaskan tanah itu tak perlu didebatkan. Karena kepemilikan tanah itu merupakan sistem pinjam pakai dengan negara.

Baca Selengkapnya
Dua Mantan Pejabatnya Tersangka Kasus Korupsi, Holding PTPN Buka Suara
Dua Mantan Pejabatnya Tersangka Kasus Korupsi, Holding PTPN Buka Suara

PTPN Group menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan KPK dalam memberikan informasi dan akses.

Baca Selengkapnya
Sengketa Tahan Ulayat di Balik Penyitaan Ribuan Kubik Kayu di Hutan Mentawai
Sengketa Tahan Ulayat di Balik Penyitaan Ribuan Kubik Kayu di Hutan Mentawai

Plisi menemukan bahwa ada perseteruan tanah ulayat antara Kaum Saogo dan Kaum Sakerebeu.

Baca Selengkapnya
PDIP Sebut Food Estate Kejahatan Lingkungan, Prabowo: Yang Bener?
PDIP Sebut Food Estate Kejahatan Lingkungan, Prabowo: Yang Bener?

PDIP menilai dalam praktiknya, Food Estate disalahgunakan lantaran banyak hutan-hutan ditebang habis.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah, Berpotensi Datangkan Investasi Rp3,41 Triliun
Menteri AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah, Berpotensi Datangkan Investasi Rp3,41 Triliun

Mafia tanah terbukti merugikan keuangan negara, menyengsarakan kehidupan rakyat, serta menghambat investasi yang dapat membuka lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya