PTPN V Bantah Ambil Lahan Warga yang Tergabung Dalam Koperasi Sawit
Merdeka.com - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V melalui kuasa hukumnya, DR Sadino merasa difitnah oleh Ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) versi kepengurusan lama, Anthony Hamzah, termasuk terkait penjualan 400 hektare kebun masyarakat, dan membebankan biaya pembangunannya kepada masyarakat.
"Saya meminta saudara Anthony Hamzah berhenti mengumbar fitnah yang tidak sesuai dengan data dan fakta hukum yang benar. Sudah berulang kali saya tegaskan, tidak ada lahan petani atau masyarakat yang dimanipulasi atau diserobot, apalagi sampai PTPN V menjual kebun milik masyarakat, tidak benar sama sekali," kata Sadino kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (10/11).
Sadino menuturkan, antara PTPN V dengan Kopsa-M adalah seperti hubungan bapak angkat sekaligus avalis dengan pola kemitraan kebun Koperasi Kredit Primer untuk Anggota (KKPA).
-
Siapa pemilik perkebunan di Subang? Kebun-kebun itu dikelola oleh saudagar tanah bernama Pieter Willem Hofland (P.W Hofland). Ia merupakan pemilik tunggal kawasan perkebunan tersebut, yang dikelola lewat Pamanoekan en Tjiasemlanden atau unit usaha perkebunan di wilayah Pamanukan sampai Ciasem.
-
Siapa pengusaha kaya yang membangun pabrik kelapa sawit di Sumatera? Tahun 1991, Wilmar berhasil membangun pabrik pengolahan minyak sawit pertama sekaligus membeli kebun kelapa sawit seluas 7.000 hektare di Pulau Sumatra.
-
Kenapa Pak Purnomo dan warga membuat kebun sayur Mekar Sari? Dalam perjalanannya, butuh kekompakan warga agar kebun sayur itu bisa berkembang seperti sekarang. Bagaimana kisah mereka? Berikut kisah inspiratif selengkapnya: Bekas Lahan Terbengkalai Sebelum dimanfaatkan, lahan itu penuh dengan rumput ilalang yang cukup besar dan juga sampah-sampah. Dengan dikomandoi Purnomo, para warga melakukan kerja bakti babat alas sehingga lahan itu bersih dari rumput-rumput liar dan juga sampah-sampah.
-
Apa komoditi perkebunan yang dibudidayakan? Masa kolonial Belanda di Indonesia banyak ditemui berbagai macam perkebunan milik swasta yang menjadi sumber penghasilan yang begitu besar saat itu. Sebut saja Tembakau dan Karet, dua komoditi ini harganya tinggi di pasaran.
-
Bagaimana cara Pak Purnomo dan warga mengelola kebun sayur Mekar Sari? Sudah Mandiri Purnomo mengatakan kalau kebun sayur milik warga di tempatnya sudah bisa dibilang maju. Bahkan kebun sayur itu sudah memiliki manajemen sendiri yang dikelola oleh beberapa warga. Sehingga Purnomo sebagai Ketua RT tak perlu lagi 'cawe-cawe' terkait pengelolaan di kebun sayur tersebut.
-
Siapa yang mengelola perkebunan alpukat di Bumiharjo? 'Lahan perkebunan alpukat ini merupakan milik Perhutani, namun dikelola bekerjasama dengan petani yang merupakan warga sekitar kawasan hutan,' kata Ipuk.
"Tidak ada satu jengkal pun tanah Kopsa-M yang dikuasai apalagi dimiliki oleh PTPN V, seluruh kebun masyarakat yang telah dibangun perusahaan sejak 2001 lalu, dikuasai oleh Kopsa M sendiri," ujarnya.
Sadino menjawab berbagai tudingan yang acap dilayangkan Anthony, penasehat hukum dan afiliasinya. Mulai dari tuduhan PTPN V membangun kebun seluas 2.050 Ha namun yang diserahkan hanya 1.650 Ha, tuduhan perusahaan melakukan kriminalisasi, hingga masalah gaji karyawan Kopsa-M yang tidak terbayarkan karena PTPN V tidak mencairkan pembayaran penjualan tandan buah segar Kopsa-M.
"Sekali lagi semua itu fitnah. Saya akan ungkap faktanya satu persatu. Fakta yang lengkap didasarkan pada dokumen dan telah terbukti di Pengadilan dalam bentuk Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, di mana saudara Anthony menggugat ke PTPN V," tegasnya.
Sebelumnya, Harry yang mengaku perwakilan dari Kopsa-M menceritakan lahan seluar 400 hektare pada tahun 2007 beralih tangan ke PT Langgam Harmuni.
"Lahan kami diketahui beralih tangan ke pihak Langgam Harmuni seluas 400 hektare tahun 2007, dan lahan kami yang seharusnya seluas 2.050 ha terus menyusut dan tersisa hanya 369 ha pada 2017. Praktis dari 2003 sampai 2017 pengelolaan kebun dilakukan dengan manajemen tunggal oleh PTPN V, tetapi imbasnya lahan petani menyusut dan utang membengkak," ujar Harry saat menemui Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU), Kamis (21/10). Dikutip dari Antara.
Merdeka.com telah berupaya untuk mengkonfirmasi Anthony. Namun hingga berita ini tayang, telepon dan pesan WhatsApp tidak dibalas. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyelesaian masalah terhadap 537 perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) tuntas pada Desember.
Baca SelengkapnyaAnies diketahui sempat menyindir kepemilikan tanah Prabowo Subianto dalam debat capres pada Minggu (7/1) lalu.
Baca SelengkapnyaKetua Ombudsman Mokhamad Najih menyampaikan sudah seharusnya penguasaan yang sangat luas tidak boleh diberikan dalam bentuk Surat Hak Milik, termasuk juga HGU.
Baca SelengkapnyaHasto mengungkapkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sangat menaruh perhatian terhadap lingkungan.
Baca SelengkapnyaKejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.
Baca SelengkapnyaNusron berkelakar, Aria Bima merupakan CEO bisnis makelar dan perantara (bimantara) yang terlibat mafia tanah.
Baca SelengkapnyaDalam kasus tersebut ketiga tersangka telah melakukan tindak korupsi senilai Rp30,2 miliar.
Baca SelengkapnyaPrabowo menegaskan tanah itu tak perlu didebatkan. Karena kepemilikan tanah itu merupakan sistem pinjam pakai dengan negara.
Baca SelengkapnyaPTPN Group menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan KPK dalam memberikan informasi dan akses.
Baca SelengkapnyaPlisi menemukan bahwa ada perseteruan tanah ulayat antara Kaum Saogo dan Kaum Sakerebeu.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai dalam praktiknya, Food Estate disalahgunakan lantaran banyak hutan-hutan ditebang habis.
Baca SelengkapnyaMafia tanah terbukti merugikan keuangan negara, menyengsarakan kehidupan rakyat, serta menghambat investasi yang dapat membuka lapangan pekerjaan.
Baca Selengkapnya