Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PTUN menangkan warga, Ganjar buka lebar pengawasan izin tambang

PTUN menangkan warga, Ganjar buka lebar pengawasan izin tambang Ganjar tumpengan bareng penyapu jalan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Semarang memenangkan gugatan warga Lereng Kendeng, Pati, Jawa Tengah Selasa (17/11), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepada semua pihak untuk menghormati putusan majelis hakim tersebut.

"Kita harus mengikuti dan menghormati amar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang yang telah memenangkan warga," ungkap Ganjar Pranowo saat dikonfirmasi merdeka.com Selasa (17/11).

Ganjar menyatakan, dari awal dirinya sudah memberikan peluang dan kesempatan kepada warga untuk menggunakan hak-haknya yang tidak mempunyai jarak dan perbedaan di mata hukum.

Orang lain juga bertanya?

"Dari awal sudah saya ikuti dan saya kawal apa yang akan berproses. Kalau sudah dari awal saya minta warga untuk menyiapkan dan menyandingkan data-data keduanya di PTUN," ungkapnya.

Ganjar menilai proses pengadilan di PTUN Kota Semarang yang memutuskan kemenangan bagi warga Lereng Gunung Kendeng, Jawa Tengah adalah sangat tepat. Menurutnya, ini adalah momentum tepat, terutama bagi para pemberi izin penambangan yang sebelumnya kewenangannya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masing-masing, kemudian ditarik ke Pemerintah Propinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Hal ini, kata Ganjar, membuktikan bahwa tidak semua izin yang diberikan oleh Pemkab-pemkab di Jawa Tengah adalah benar adanya.

"Kalau begini indah. Rembang warga kalah. Tetapi di Pati, warga menang. Untuk semuanya khususnya kepada sang pemberi izin (Bupati Pati Haryanto) ternyata tidak semudah karena dipertanyakan di pengadilan. Tidak semua izin benar," paparnya.

Ganjar mengakui di era kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah sebelumnya hingga di bawah kepemimpinannya, baru kali ini PTUN Semarang memenangkan gugatan warga atas izin lingkungan yang diberikan Bupati Pati Haryanto kepada PT. SMS yang merupakan anak perusahaan dari PT. Indocement.

"Baru pertama kali ini sejarah di Jawa Tengah. Izin lingkungan dan amdal penambangan yang dipersoalkan oleh warga dimenangkan oleh warga di pengadilan," ujarnya.

Maka dari itu, setelah kepemimpinannya Ganjar menarik semua izin penambangan ke Pemprov Jateng dan akan membuka lebar-lebar proses pemberian izin kepada para pengusaha penambang. Dengan demikian, masyarakat bisa ikut mengawal, mengawasi dan mengontrol benar atau tidaknya penambangan di wilayah Jawa Tengah sendiri.

"Seluruh izin terkait penambangan saat ini sudah di tangan propinsi dan akan secara terbuka akan saya buka lebar-lebar. Saya biarkan rakyat ikut mengawasi dan mengontrol," pungkasnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Digeruduk Petani hingga Seniman, Ganjar Kenang Romantisme Gotong Royong Membangun Jateng
Digeruduk Petani hingga Seniman, Ganjar Kenang Romantisme Gotong Royong Membangun Jateng

Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tampak dipenuhi warga yang datang untuk mengucapkan salam perpisahan

Baca Selengkapnya
Ganjar Minta Penegak Hukum Serius Atasi Penambang Ilegal Sekitar IKN
Ganjar Minta Penegak Hukum Serius Atasi Penambang Ilegal Sekitar IKN

Ganjar menyampaikan, good practice mining harus diterapkan di setiap aktivitas penambangan.

Baca Selengkapnya
Ganjar Prihatin Rakyat Diperlakukan dan Disiksa Seperti Ayam
Ganjar Prihatin Rakyat Diperlakukan dan Disiksa Seperti Ayam

Ganjar menegaskan, rakyat bukanlah seekor ayam. Masyarakat bisa menentukan sendiri suaranya hingga nasibnya ke depan.

Baca Selengkapnya
Bertemu Tokoh Agama Sulteng, Ganjar Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Bangun RPH
Bertemu Tokoh Agama Sulteng, Ganjar Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Bangun RPH

Ganjar Pranowo membahas sejumlah hal yang dianggap menjadi masalah oleh tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat di Sulteng

Baca Selengkapnya