PTUN Tunda Putusan Menkum HAM, Agung dilarang klaim DPP Golkar
Merdeka.com - Kuasa hukum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Majelis Hakim PTUN Jakarta telah menetapkan untuk menunda pelaksanaan SK Menkumham, yang sebelumnya telah mengesahkan kepengurusan DPP Golkar dengan Ketua Umum Agung Laksono dan Sekjen Zainuddin Amali.
"Majelis Hakim memerintahkan kepada Menkumham untuk menunda pelaksanaan putusan tersebut sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap," ujar Yusril, Rabu (1/4).
Yusril menjelaskan, Majelis Hakim juga telah melarang Menkumham untuk membuat SK-SK lain, yang merupakan tindak lanjut atas SK yang ditunda pelaksanaannya tersebut, dan menegaskan jika putusan pengadilan adalah hukum di mana semua pihak wajib menaatinya.
-
Siapa yang diminta tidak mengklaim sebagai kader Golkar? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
-
Kenapa Partai Golkar tidak mau Munaslub? “Saya berpandangan, Munaslub hanyalah jalan akhir ketika terdapat musibah, kondisi darurat atau force major sehingga ada unsur di puncak partai yang tidak berjalan.
-
Kenapa Golkar menolak Munaslub? Ketiga Dewan Partai Golkar menyatakan menolak wacana musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Mereka solid mendukung Airlangga, yakni Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pakar.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Apa pesan para ketua dewan kepada pengurus Golkar? “Jangan ada lagi konflik internal yang justru kontraproduktif dengan cita-cita Partai Golkar, mengembalikan kemenangan seperti Pemilu 2004,“ ujar Lodewijk.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
Dengan putusan penundaan itu, lanjut Yusril, kepengurusan DPP Golkar kubu Agung Laksono dinyatakan tidak boleh mengambil tindakan administratif maupun politik, termasuk melakukan pergantian pimpinan fraksi Partai Golkar di DPR.
"Kepengurusan DPP Golkar yang sah, mulai hari ini adalah kepengurusan hasil munas Riau 2009, yang dipimpin Aburizal Bakrie dan Idrus Marham. Pengurus hasil Munas Riau berhak dan berwenang untuk membatalkan segala keputusan dan tindakan administratif dan politik kubu Agung, yang mereka ambil terhitung sejak dikeluarkannya SK pengesahan Menkumham tanggal 23 Maret, sampai adanya putusan penundaan hari ini, 1 April 2015," pungkasnya.
Yusril juga menambahkan, putusan penundaan PTUN hari ini akan memperkuat permohonan putusan provisi di PN Jakarta Utara, yang meminta agar PN Jakarta Utara memerintahkan Agung Laksono cs, mengosongkan kantor DPP Golkar yang selama ini mereka duduki.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Tidak ada Munaslub. Semua sudah final dan tegas, Munas digelar 2024," tegas Agung Laksono.
Baca SelengkapnyaHakim menolak gugatan Nurul Ghufron sebagaimana dalam amar putusan dalam gugatan nomor 142/G/TF/2024/PTUN.JKT
Baca SelengkapnyaMeski merasakan adanya kejanggalan dalam putusan yang tidak menerima gugatan PDIP itu
Baca SelengkapnyaSelain menolak gugatan, majelis PTUN juga menghukum PDI Perjuangan selak penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp342.000.
Baca SelengkapnyaAmar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca SelengkapnyaBahlil mengaku tidak perlu menanggapi lebih informasi yang dianggapnya hoaks tersebut.
Baca SelengkapnyaDewas KPK sebelumnya menunda sidang etik Nurul Ghufron sembari menunggu gugatan di PTUN.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, PTUN tidak bisa mengabulkan gugatan Anwar Usman yang meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dinyatakan tidak sah.
Baca SelengkapnyaPerintah PTUN tersebut sehubungan dengan Ghufron yang menggugat anggota Dewas KPK Albertina Ho terkait dugaan tindakan administrasi pemerintahan.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, desakan Munaslub untuk melengserkan Airlangga dilakukan Kelompok Pemrakarsa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaHak angket ini bertujuan untuk mengungkap dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.
Baca Selengkapnya