Puan ke Kepala Daerah: Jangan Tutup-tutupi Status Covid-19 di Wilayahnya
Merdeka.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kepala daerah untuk jujur dan terbuka mengenai status COVID-19 di daerahnya karena keterbukaan itu akan bermanfaat guna menentukan langkah pengendalian pandemi di setiap wilayah.
"Jangan nutup-nutupi status COVID-19 di wilayahnya. Kalau (zona) merah ya bilang merah, jangan seolah-olah sehat, justru itu yang harus kita atasi, karena implikasinya akan membahayakan seluruh warga," kata Puan dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (28/5).
Dia berharap seluruh level pemerintahan memahami hal ini karena pengendalian dan penanganan COVID-19 harus dilakukan bersama-sama.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Siapa yang menetapkan status siaga darurat? “Untuk antisipasi dampak dari kekeringan yang semakin meluas, BPBD telah menetapkan status siaga darurat kekeringan.
-
Siapa yang disarankan turun tangan? “Saya minta, Polri segera turun tangan untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap pabrik-pabrik di Jabodetabek, yang diduga telah melanggar batas emisi.
-
Apa yang Puan Maharani sampaikan terkait Pemilu 2024? 'Capek-capek tunggu pemilu, tapi nggak bebas, rugi dong, yang benar saja. Capek-capek ke TPS dan nyoblos, tapi nggak ikut kata hatinya, rugi dong, yang benar saja,' kata Puan diiringi tepuk tangan para anggota DPR yang hadir pada Rapat Paripurna ke-12 DPR RI dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024.
-
Bagaimana Kemenkes RI memperkuat kesiapsiagaan? Kemenkes berkomitmen untuk mengoptimalkan daftar patogen prioritas ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat surveilans rutin, termasuk program ILI (Influenza-like Illness) dan SARI (Severe Acute Respiratory Infections).
Menurut dia, pemerintah daerah harus segera menentukan langkah penanganan dan koordinasi dengan pihak terkait jika wilayahnya masuk dalam zona merah COVID-19.
Selain itu, Puan mengimbau pemerintah daerah berhati-hati memberlakukan kebijakan peningkatan perekonomian yang menimbulkan potensi besar terjadinya penularan COVID-19.
"Kesehatan dan keselamatan menjadi hal utama yang harus dijaga. Ekonomi penting tapi keselamatan warga yang utama. Jadi harus sabar," ujarnya.
Puan menyatakan dirinya akan terus mendorong pemerintah pusat untuk mempercepat vaksinasi hingga tercapai kekebalan komunal atau "herd imunity".
Politisi PDI Perjuangan itu menilai semua usaha pengendalian COVID-19 akan lebih efektif jika mendapat dukungan dari masyarakat sehingga masyarakat perlu untuk saling mengingatkan pentingnya disiplin menjalankan protokol kesehatan meskipun sudah divaksinasi.
Dia meminta kepala daerah untuk bersinergi dengan pemerintah pusat karena tidak mungkin kita jalan sendiri-sendiri dalam mengatasi pandemi COVID-19.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Puan Maharani, infrastruktur yang kokoh akan mengurangi risiko bencana alam akibat cuaca ekstrem.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani meminta Pemerintah memperkuat jaring pengaman layanan kesehatan secara komprehensif dan terkoordinasi, terkait penyakit monkeypox.
Baca SelengkapnyaPuan mendorong agar Pemerintah memperkuat infrastruktur penyedia air untuk warga.
Baca SelengkapnyaMengingat virus cacar monyet bukanlah penyakit sembarangan.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, edukasi dan kesadaran masyarakat harus gencar dilakukan terkait informasi wabah Mpox tersebut,
Baca SelengkapnyaJokowi tak ragu mengganti kepala daerah jika berkinerja buruk atau melenceng dari arahan pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani meminta Pemerintah melakukan mitigasi dan memperkuat sistem early warning, terutama di daerah rawan bencana.
Baca SelengkapnyaSelama periode 1 Juli sampai 24 Juli 2024, terdapat 28 titik panas
Baca Selengkapnya