Puan Maharani dukung DPR revisi UU KPK
Merdeka.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mendukung revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. Puan sepakat dengan usulan fraksi-fraksi yang ada di DPR untuk merevisi UU KPK.
"Ya kalau memang sudah sangat urgent dan memang diperlukan penguatan dan kemudian direvisinya UU, ya saya ikut apa yang menjadi hal yang diinginkan DPR, fraksi-fraksi yang ada di DPR," kata Puan di Istana, Jakarta, Rabu (7/10).
Bukan tanpa sebab Puan mendukung revisi UU KPK. Dia menilai revisi UU KPK yang bakal dilakukan DPR adalah untuk menguatkan keberadaan KPK itu sendiri.
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
"Jadi kalau ada fraksi yang mengusulkan pasti bukan karena ingin melemahkan tapi penguatan fungsi dari KPK itu ke depannya bisa menjadi salah satu pilar untuk menjaga negara ini sebagai negara antikorupsi," jelasnya.
Seperti diketahui, pihak Istana belum mengambil sikap resmi atas inisiatif DPR untuk melakukan revisi UU KPK. Namun demikian, Presiden Joko Widodo seringkali menegaskan komitmennya untuk memperkuat KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Sudah saya sampaikan bahwa tidak benar ada RUU pengampunan koruptor, malah saya baru dengar itu, datang dari mana? setahu saya presiden jokowi sangat komit dengan agenda pemberantasan korupsi," kata Kepala Staf Presiden Teten Masduki di Istana, Jakarta, Rabu (7/10).
Apalagi, lanjut Teten, presiden sedang gencar menggenjot pembangunan infrastruktur di semua daerah. Dan tentunya keberadaan KPK yang kuat sangat dibutuhkan agar korupsi tidak terjadi.
"Dan itu betul-betul butuh KPK yang kuat, yang bisa mengawasi pembangunan yang beliau ingin cepat karena biasanya pembangunan yang cepat itu kan bisa ada peluang-peluang terjadinya korupsi," jelas Teten.
"Karena itu presiden menghendaki KPK yang kuat, polisi yang kuat, jaksa yang kuat, jadi komitmen presiden dalam pemberantasan korupsi tidak usah diragukan," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan berpesan agar pimpinan dan dewan pengawas KPK yang terpilih nantinya harus bisa meningkatkan kinerja lembaga.
Baca SelengkapnyaKetua DPR terima perwakilan massa demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)
Baca SelengkapnyaPuan menerangkan, penyesuaian tersebut dilakukan DPR guna memastikan koordinasi kerja antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan secara efektif.
Baca SelengkapnyaAzre mengatakan, pesan Puan tentang perempuan sarat akan makna yang kuat.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan aspirasi hingga menggelar aksi.
Baca SelengkapnyaPuan meminta anggota DPR RI untuk menjalankan jabatan sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan, kesepakatan penambahan komisi tersebut agar DPR dapat melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal.
Baca SelengkapnyaPuan berharap DPR periode 2024-2029 semakin lebih produktif bekerja untuk membangun Indonesia, serta berkolaborasi dengan Pemerintah sebagai mitra kerja.
Baca SelengkapnyaPuan juga mengapresiasi kinerja DPR selama lima tahun ini karena adanya peningkatan kerja dan citra.
Baca SelengkapnyaKepada seluruh anggota dewan juga, Puan mengingatkan agar DPR semakin dituntut untuk cepat bertindak dalam merespons urusan-urusan rakyat
Baca SelengkapnyaDPR RI mencermati berbagai pandangan atas putusan MK mengenai UU Pilkada.
Baca Selengkapnya