Pukat UGM nilai penggunaan dana desa masih ada celah korupsi
Merdeka.com - Penggunaan anggaran dana desa dianggap oleh Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM masih memiliki celah korupsi. Hal ini dibuktikan dengan ditangkapnya sejumlah pejabat dan penegak hukum di Pamekasan, Madura, Jawa Timur oleh KPK.
Kewenangan desa untuk mengelola dana Rp 1 miliar dinilai oleh peneliti Pukat UGM, Hifdzil Alim, membuat perangkat desa gagap. Pasalnya sejauh ini belum banyak desa yang memiliki rekam jejak dalam mengelola dana dengan jumlah yang besar.
"Jumlah dana yang dikelola desa masih kecil biasanya. Besarnya dana desa saat ini, kemungkinan yang terjadi desa belum familiar dalam pengelolaan keuangan," jelas Hifdzil, Senin (7/8).
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
-
Kenapa korupsi desa perlu ditangani? 'Hal ini perlu dilihat sebagai fenomena gunung es,' ujarnya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Hifdzil menjabarkan bahwa perlu dilakukan evaluasi sejumlah aspek dalam pengelolaan dana desa. Misalnya, kata Hifdzil, bagaimana peran pendampingan yang dilakukan oleh fasilitator maupun pendamping dalam pengelolaan dana desa.
"Pendamping harus membagikan pengalamannnya. Pendamping punya peranan penting. Selain itu perlu evaluasi peran Kementerian Desa. Kementerian Desa perlu dievaluasi sejauh mana memberikan pendampingan pemerintah desa," urai Hifdzil.
Hifdzil menyampaikan bahwa sebenarnya pemerintah desa tak perlu bingung dalam mengelola desa. Sebab, hal ini telah dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa atau Rencana Pembangunan Jangka Pendek (RPJP) sesuai situasi di lapangan.
"Jika dana tidak habis tak perlu dihabiskan. Pemerintah tak boleh mengurangi (anggaran dana desa), bisa jadi desa memerlukan dana lebih besar dengan adanya inovasi yang dilakukan tahun berikutnya," tutup Hifdzil.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaPKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Baca SelengkapnyaPadahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca SelengkapnyaKepolisian memastikan pengusutan kasus ini semata-mata agar dapat mengawasi jalannya proyek pembangunan di tiga daerah tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memaparkan sejumlah temuan mengejutkan dalam proses politik
Baca SelengkapnyaSelama melakukan penggeledahan, dua petugas polisi bersiaga di depan pintu masuk gedung.
Baca SelengkapnyaNawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca Selengkapnya"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar
Baca SelengkapnyaTemuan PPATK harus didalami karena disebut mengalir ke bendahara partai politik.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.
Baca Selengkapnya