Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pukat UGM Soal KPK Gelar Rapat di Hotel Mewah: Tak Lagi Jadi Lembaga Percontohan

Pukat UGM Soal KPK Gelar Rapat di Hotel Mewah: Tak Lagi Jadi Lembaga Percontohan KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar rapat kerja kerja di hotel mewah Sheraton Mustika Yogyakarta pada 27 Oktober-29 Oktober 2021, tengah menjadi sorotan. Karena dinilai pemborosan anggaran, dan tak mencerminkan persepsi lembaga KPK.

Demikian dikatakan Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Yuris Rezha Kurniawan yang mempertanyakan efisiensi anggaran agenda program prioritas KPK dibanding raker di hotel mewah tersebut.

Menurutnya, membawa banyak pejabat struktural dari Jakarta ke Jogja tentu tidak dengan uang sedikit jika dihitung biaya tiket perjalanan, uang saku perjalanan dinas, biaya penginapan.

"Jika sekedar untuk kegiatan Raker dan Gowes bersama, pertanyaannya apakah ini tidak bisa dilakukan di Jakarta atau sekitarnya?" tanya Yuris saat dihubungi merdeka.com, Jumat (29/10).

Menurutnya dalih dari KPK yang menyebut jika agenda rapat di hotel mewah itu sudah diagendakan sebelumnya. Dia khawatir jika saat ini Komisi antirasuah tersebut tak punya prioritas perencanaan yang baik.

"Pekerjaan rumah dalam hal pemberantasan korupsi masih banyak yang belum terselesaikan. Kami justru akan lebih mengapresiasi ketika KPK datang ke daerah untuk kerja-kerja berjejaring dengan masyarakat sipil dan penegak hukum dalam melakukan pemantauan kasus korupsi misalnya, dibandingkan sekedar Raker yang itu secara substansi bisa dilakukan di Kantor KPK," katanya.

Alhasil, Yuris memandang jika fenomena kemewahan yang kerap terjadi di KPK belakangan sudah dianggap sebagai hal biasa. Buat KPK tak bisa mencerminkan kesederhanaan lembaga yang dulu sebagai percontohan bagi lembaga atau kementerian lain.

"Fenomena ini juga mengindikasikan sebetulnya KPK sekarang hanyalah lembaga biasa-biasa saja dan tidak lagi bia dijadikan lembaga percontohan," katanya.

"KPK yang dulu sering mendorong kementerian dan lembaga lain untuk efisien dalam menggunakan anggaran, tapi hari ini justru mereka menjustifikasi kebiasaan itu menjadi dalih pembenaran mereka untuk melakukan hal yang sama," tambahnya.

KPK Gelar Raker di Yogyakarta

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan jika rapat yang digelar di Sheraton Mustika Yogyakarta sengaja digelar di Yogyakarta agar APBN bisa terdistribusi ke daerah.

"Kalau kemudian hanya kami belanjakan di Jakarta, maka daerah tidak akan mampu menyerap atau menggunakannya. Sehingga kami laksanakan di Yogyakarta," kata Nurul, Kamis (28/10).

Ghufron menyebut, setidaknya ada tiga agenda utama raker di Yogyakarta. Yakni rapat tinjauan kinerja, evaluasi proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, dan terakhir penyusunan struktur baru setelah pegawai lembaga antirasuah itu beralih menjadi ASN.

KPK, ujar Ghufron, merupakan bagian dari struktur ketatanegaraan yang turut menggunakan dana APBN dihimpun dari penerimaan yang bersumber dari uang rakyat.

"Fungsi dari APBN adalah distribusi, bahwa uang yang dikumpulkan dari rakyat itu harus didistribusikan seluas-seluasnya kepada rakyat," kata dia.

Menurut dia, rapat di luar Gedung KPK di Jakarta, bahkan di luar daerah bukan kali pertama dilakukan. Pada 2020, rapat pernah digelar di Bandung, Jawa Barat.

"Tahun yang akan datang mungkin di tempat lain yang berbeda. Itu semua adalah untuk mendistribusikan agar dana atau keuangan negara bisa terserap di daerah-daerah," kata dia.

Sebelumnya, kegiatan rapat kerja itu menuai banyak kritikan, termasuk dari sejumlah eks pejabat struktural KPK yang menilai tidak etis menggelar rapat kerja di hotel mewah di tengah situasi pandemi saat ini.

"Pimp KPK + pejabat utamanya besok & lusa, laks raker di Hotel Seraton Yogya," kata mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam akun twitternya seperti dikutip merdeka.com, Kamis (28/10).

Selain raker, pimpinan KPK turut menggelar acara sepeda santai. "Dilanjut dgn Jumat pagi acara sepeda santai start Mapolsek Semplak-warung Kopi Kali Urang Yogya."

"Etis enggak sih? Ditengah pandemi & kesulitan mengadakan acara begini?"

Ia sangat menyayangkan. Sebab, selama ini KPK merupakan contoh teladan bagi masyarakat.

"Walaupun penyerapan anggaran masih rendah (katanya dibawah 40%), masak kemudian mau buat acara2 begitu? Apa sengaja utk tingkatkan penyerapan anggaran? Nggak pantaslah, KPK selama ini sbg percontohan lho," katanya. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tarif Hotel Sekitar IKN Dibanderol Hingga Rp20 Juta Per Malam Jelang Perayaan HUT RI, Pemerintah Respons Begini
Tarif Hotel Sekitar IKN Dibanderol Hingga Rp20 Juta Per Malam Jelang Perayaan HUT RI, Pemerintah Respons Begini

Bagi Moeldoko, penggunaan dana APBN bagi kebutuhan perayaan hari nasional di Indonesia tidak ada yang mahal.

Baca Selengkapnya
Pemkab Garut Pentingkan Anggaran Dinas Luar Negeri Ketimbang Bansos Atasi Kemiskinan
Pemkab Garut Pentingkan Anggaran Dinas Luar Negeri Ketimbang Bansos Atasi Kemiskinan

KPK heran mengapa Pemkab mementingkan perjalanan dinas yang tidak bisa mengentaskan kemiskinan.

Baca Selengkapnya
JK Ungkap Jadi Ketum Golkar Butuh Modal Rp600 Miliar, Pengamat: Ada Harga yang Harus Dibayar
JK Ungkap Jadi Ketum Golkar Butuh Modal Rp600 Miliar, Pengamat: Ada Harga yang Harus Dibayar

Karena, jika tidak mempunyai itu semua. Akan terasa sulit bagi orang tersebut untuk bisa menjadi ketua umum partai.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pungli Dilakukan Pegawai Rutan KPK, Masuk ke Rekening Penampung Puluhan Juta Per Bulan
Begini Modus Pungli Dilakukan Pegawai Rutan KPK, Masuk ke Rekening Penampung Puluhan Juta Per Bulan

Pungli dilakukan petugas rutan KPK itu bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan.

Baca Selengkapnya
Dewas Ungkap Modus Pungli Rutan KPK, Tahanan Setor Rp5 Juta per Bulan ke Lurah buat Bawa Ponsel
Dewas Ungkap Modus Pungli Rutan KPK, Tahanan Setor Rp5 Juta per Bulan ke Lurah buat Bawa Ponsel

Sipir Rutan KPK terima setoran dari tahanan disebut 'Lurah'

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sindiran DPR Skak Pejabat KPU Bergaya Hidup Mewah, Dugem, Wanita & Sewa Jet Pribadi
VIDEO: Sindiran DPR Skak Pejabat KPU Bergaya Hidup Mewah, Dugem, Wanita & Sewa Jet Pribadi

Riswan Tony menyebut pejabat KPU itu sampai menyewa jet pribadi, dugem hingga soal wanita.

Baca Selengkapnya
Keberatan Mantan Karutan KPK dalam Kasus Pungli Ditolak Majelis Hakim
Keberatan Mantan Karutan KPK dalam Kasus Pungli Ditolak Majelis Hakim

Majelis hakim turut memutuskan untuk menangguhkan biaya perkara yang harus dibayar Achmad Fauzi sampai dengan putusan akhir.

Baca Selengkapnya
Anggaran HUT RI ke-79 Lebih Mahal, Presiden Jokowi: Wajar, karena Ada Transisi di Dua Tempat
Anggaran HUT RI ke-79 Lebih Mahal, Presiden Jokowi: Wajar, karena Ada Transisi di Dua Tempat

Penyelenggaraan Upacara HUT RI pada tahun ini diselenggarakan di dua tempat karena ada masa transisi perpindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.

Baca Selengkapnya
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta

Pegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta

Baca Selengkapnya
Modus Pungli di Rutan KPK, Pegawai Beri Tahanan Fasilitas Handphone hingga Pengecasan
Modus Pungli di Rutan KPK, Pegawai Beri Tahanan Fasilitas Handphone hingga Pengecasan

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 93 pegawai lembaga antirasuah terlibat skandal pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, 15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli
Hari Ini, 15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli

Dewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli

Baca Selengkapnya