Pukul kader HMI Pamekasan saat demo 121, seorang polisi dilaporkan
Merdeka.com - Demo mahasiswa di Pamekasan, Jawa Timur, pada 12 Januari lalu berujung ricuh. Demo itu mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.
Buntut dari kericuhan saat itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pamekasan, Jawa Timur, mempidanakan seorang polisi yang diduga melakukan kekerasan pada kader mereka hingga mengalami luka dan gangguan penglihatan.
Ketua Umum HMI Cabang Pamekasan, Chairul Umam menjelaskan, pihaknya terpaksa menempuh jalur hukum karena tindakan polisi itu melebihi batas kewajaran.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Bagaimana anggota polisi terluka? Dia memaparkan, provokator dalam peristiwa itu sudah diamankan di Polresta Jambi.
-
Apa yang dilakukan suporter PPSM saat kerusuhan? Aksi itu membuat seluruh suporter PPSM terpancing dan ikut masuk ke lapangan.
-
Siapa yang terlibat keributan? 'Minggu (7/7), terjadi perselisihan antara saudara MK dan DN di salah satu acara hajatan di wilayah hukum Polsek Majalaya,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Bagaimana polisi menanggapi demo buruh? Polisi saat ini sudah melakukan rekayasa lalu lintas. Adapun, exit tol Cikarang dialihkan ke exit tol lain seperti Bekasi Barat maupun Cibitung.
"Langkah yang kami lakukan ini sebagai salah satu bentuk pembelajaran pada publik, bahwa siapapun tidak bisa bertindak sewenang-wenang, karena semua warga negara adalah sama kedudukannya di mata hukum," kata Chairul Umam di Pamekasan. Demikian dikutip dari Antara, Sabtu (14/1).
Dia menjelaskan awal mula kekerasan terjadi. Menurutnya kekerasan itu terjadi saat kader HMI itu bersama rekan-rekannya menggelar "Aksi Bela Rakyat 121" pada 12 Januari 2017.
Saat itu, HMI berunjuk rasa ke kantor DPRD Pamekasan menyerukan agar pemerintah mengkaji ulang sejumlah kebijakannya yang dinilai kurang berpihak kepada kepentingan rakyat kecil.
Antara lain mencabut kebijakan menaikkan biaya STNK dan BPKB yang mencapai 300 persen, serta menurunkan tarif dasar listrik.
Saat aksi berlangsung, terjadi aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian yang bertugas mengamankan aksi. Namun beberapa petugas terpancing emosi dan memukul aktivis HMI hingga menyebabkan wajahnya memar dan pandangan matanya terganggu.
"Laporan tindak pidana kekerasan ke Mapolres Pamekasan ini, kami sampaikan keesokan harinya, yakni pada Jumat (13/1) kemarin," terang Umam.
Dalam surat Tanda Bukti Laporan Nomor: TBL/15/I/2017/JATIM/RES PMK disebutkan aktivis HMI yang menjadi korban pemukulan anggota Polres Pamekasan bernama Atiqurrahman, mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM) asal Dusun Kebun, Desa Sameran, Kecamatan Proppo, Pamekasan.
Secara terpisah, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Aiptu Dwi Pramono membenarkan adanya laporan korban aktivis HMI Pamekasan yang menjadi korban kekerasan itu.
"Memang benar ada laporan, dan berkas laporannya telah kami sampaikan ke Reskrim Polres Pamekasan untuk ditindak lanjuti," kata Dwi Purnomo.
Sebelum melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, korban bersama pengurus HMI Cabang Pamekasan juga telah melaporkan kasus itu ke Provos Polres Pamekasan.
"Dua-duanya harus berjalan. Kalau provos itu kan untuk pelanggaran internal, tapi untuk reskrim kan tindakan pidananya yang telah dilakukan terhadap kader kami," kata Ketua Umum HMI Pamekasan Chairul Umam.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku HS (29) warga Desa Pohijo ditangkap melakukan penganiayaan.
Baca SelengkapnyaSebuah video penganiayaan terhadap petugas Satpol PP saat aksi demo buruh beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaSpontan anggota yang lain langsung melindunginya dengan tameng plastik dan diarahkan menjauh dari lokasi.
Baca SelengkapnyaOmbudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka diduga dipukul oknum kepolisian
Baca SelengkapnyaRatusan mahasiswa ini menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaSalah satu peserta konvoi memprovokasi dengan mengatakan ada dari anggota mereka ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaDia terpaksa diboyong menggunakan mobil ambulans karena terluka di bagian mata.
Baca SelengkapnyaMantan aktivis 98 itu mengaku akan mengadvokasi para demonstran yang ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaDelapan mahasiswa yang melakukan demo ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKoordinator aksi demo kamisan Semarang, Iqbal Alam merinci total 26 orang luka-luka dan 16 diantaranya harus dilakukan ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaViral aksi pemukulan di jalan oleh pria yang ngaku-ngaku sebagai anggota Kopassus.
Baca SelengkapnyaPondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat kembali jadi sasaran demonstrasi.
Baca Selengkapnya