Pukul karyawati sampai masuk RS, Brigadir AM hanya diberi teguran
Merdeka.com - Diduga melakukan pemukulan terhadap pengendara bermotor seorang karyawati saat operasi penertiban, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Pedurungan Brigadir AM hanya dikenai sanksi ringan.
Aksi pemukulan dilakukan anggota polisi tersebut saat menggelar operasi di Jalan Fatmawati, Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah Rabu (4/2) sekitar pukul 07.00 WIB lalu.
Dalam kejadian itu korban yang diketahui adalah karyawati di sebuah dealer mobil itu mengalami luka dibagian tangan. Sampai-sampai, korban pemukulan itu harus menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara, Kawasan Kabluk, Pedurungan, Kota Semarang.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Dimana polisi melakukan patroli? Sejumlah lokasi menjadi perhatian polisi. Seperti yang terjadi di Langgam, Kabupaten Pelalawan. Patroli yang dipimpin Ps Kanit Intel Polsek Langgam Bripka Syafri Ariadi, dan diikuti oleh anggota lainnya, termasuk Aipda Binhot Hutagalung dan Bripka Friantara, menyasar pusat perbelanjaan di Desa Segati.
-
Bagaimana polisi melakukan patroli? Patroli yang dipimpin Ps Kanit Intel Polsek Langgam Bripka Syafri Ariadi, dan diikuti oleh anggota lainnya, termasuk Aipda Binhot Hutagalung dan Bripka Friantara, menyasar pusat perbelanjaan di Desa Segati.
-
Bagaimana cara Polisi Lalu Lintas di Sumut menjalankan tugas? Polisi Lalu Lintas melaksanakan tugas Polri di bidang lalu lintas yang meliputi segala usaha, pekerjaan, dan kegiatan dalam pengendalian lalu lintas untuk mencegah dan menidakan segala bentuk gangguan serta ancaman agar terjamin keamanan dan keselamatan lalu lintas di jalan umum.
-
Apa yang dilakukan Tim Patroli? Sebanyak sembilan anggota tim patroli perintis Polres Bekasi Kota diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya setelah tujuh remaja ditemukan tewas di kali. Tujuh remaja tewas saat kabur dari anggota kepolisian yang melakukan patroli.'Sampai dengan saat ini, yang diperiksa itu ada 9 anggota patroli perintis Polres Metro Bekasi Kota,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Senin (23/9).
"Sudah kami periksa, kalau terbukti melakukan kesalahan lagi baru kami tindak tegas dan tidak ada kompromi lagi," ungkap Kasi Propam Polrestabes Semarang, Kompol Sugito kepada wartawan Senin (16/2).
Sejauh ini, lanjut dia, AM diberi sanksi dengan peringatan keras untuk tidak melakukan kesalahan lagi. Adapun, dia masih harus menjalani pemeriksaan dan mendapat pantauan khusus dari pihaknya.
"Yang bersangkutan masih bertugas seperti biasa," ujarnya.
Terkait kronologi kejadian, lanjut dia, tindakan tersebut bermula saat AM yang ikut dalam operasi penertiban di lokasi tersebut. Melihat kendaraan korban tanpa dilengkapi pelat nomor saat melintas.
"Curiga karena tidak menggunakan pelat nomor, yang bersangkutan mencoba menghentikannya," jelasnya.
Namun, saat hendak dihentikan pengendara wanita itu berusaha untuk menghindar. "Spontan, yang bersangkutan memukulkan tongkat polisi yang dibawanya," jelasnya.
Pukulan keras yang mendarat dibagian tangan membuat pengendara itu kesakitan dan menghentikan laju sepeda motornya. "Pengakuan yang bersangkutan seperti itu," ungkapnya.
Sugito membeberkan, setelah kejadian itu AM dan korban sudah bertemu dan sepakat untuk berdamai. Keduanya saling memaafkan dan mengakui kesalahannya.
Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Pungky Buana Santoso mengatakan, apa yang dilakukan anggota tersebut menyalahi prosedur.
Sebab, anggota tidak diizinkan membawa tongkat atau alat pemukul apapun saat menggelar operasi.
"Apalagi itu dipukulkan, itu sudah sangat menyalahi sekali," ujarnya.
Adapun, lanjut dia, petugas tidak diizinkan menghentikan laju sepeda motor saat pengendara berusaha untuk menghindar. "Kalau itu membahayakan lepaskan saja jangan dikejar atau melakukan reaksi lain," jelasnya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Djihartono mengatakan, meski damai sudah dilakukan namun proses terhadap anggotanya itu tetap berjalan. Hal itu dilakukan supaya ada efek jera pada anggota dan anggota lain tidak melakukan kesalahan yang sama.
"Kami jalankan sesuai prosedur dan atas dasar penegakan hukum," pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota polisi, Brigpol BR ditangkap Propam Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan karena menganiaya seorang petani saat razia ilegal.
Baca SelengkapnyaKapolres Dairi AKBP Reinhard H Nainggolan angkat bicara soal pemukulan yang dilakukannya terhadap dua anggotanya hingga mereka terpaksa dirawat di rumah sakit.
Baca Selengkapnya