Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pukul siswa yang tak kerjakan PR, guru Asep diadili

Pukul siswa yang tak kerjakan PR, guru Asep diadili Ilustrasi sidang. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Seorang guru SD negeri di kawasan Jalan Kelambir, Medan, Asep Sugeng (36), harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (3/4). Dia didakwa menganiaya tiga muridnya yang tidak mengerjakan PR.

"Bahwa terdakwa Asep Sugeng ... melakukan kekejaman, kekerasan, atau ancaman kekerasan, atau penganiayaan terhadap anak," ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Amrizal Fahmi saat membacakan dakwaan di hadapan majelis hakim yang diketuai SB Hutagalung.

Dalam dakwaannya, Fahmi menyatakan Asep menganiaya empat murid SD Negeri 065854, SA, AS dan AYP pada 27 Agustus 2012 lalu. Kejadian itu bermula ketika Asep memerintahkan muridnya yang tidak mengerjakan PR untuk maju dan berdiri ke depan kelas. Saat itu, 15 murid berdiri, termasuk ketiga korban.

Asep kemudian menyuruh siswa, yang tidak mengerjakan PR, berbaris dan menghampirinya. Satu per satu siswa diperintahkan mengulurkan kedua tangan untuk dipukul dengan rotan. Selain dipukul, siswa juga didenda Rp 1.000 untuk setiap lembar PR yang tidak dikerjakan.

SA dipukul 2 kali di telapak tangan kanan dan 2 kali di telapak tangan kiri. AS dipukul 2 kali di kanan dan 3 kali di kiri. Sementara itu AYP dipukul 2 kali di kanan dan 3 kali di kiri.

"Keesokan harinya korban AS belum juga menyelesaikan PR sehingga terdakwa memukul korban AS sebanyak 3 kali di telapak tangan sebelah kanan dan 2 kali di telapak kaki sebelah kiri dan membayar denda Rp 5.000," jelas Fahmi.

Akibat pemukulan ini, SA mengalami luka memar pada telapak tangan kiri dan ibu jari tangan kanan. AS mengalami luka memar di telapak tangan kiri dan kanan. Luka serupa juga dialami AYP.

Keluarga ketiga siswa ini ternyata tidak senang dengan kejadian itu. Mereka melaporkan perbuatan Asep ke Polsek Medan Helvetia.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 80 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkas Fahmi.

Setelah mendengarkan dakwaan JPU, majelis hakim menunda sidang. Rencananya sidang akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Sementara itu, T Fitra Yufina, penasihat hukum terdakwa, menyatakan perbuatan kliennya hanya bertujuan agar para siswa lebih tekun belajar. "Siswanya kan sudah kelas VI, jadi dia ingin mereka lebih giat biar bisa lulus dan masuk SMP negeri," ujarnya.

Fitra memaparkan, sebenarnya sudah ada upaya perdamaian dalam kasus ini. Kliennya pun telah minta maaf kepada keluarga siswa. "Tapi mereka (keluarga korban) minta Rp 50 juta, mana mampu dia membayarnya," ucapnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta-Fakta Baru Kasus Guru Terancam Denda Rp50 Juta Usai Tegur Siswa Agar Salat
Fakta-Fakta Baru Kasus Guru Terancam Denda Rp50 Juta Usai Tegur Siswa Agar Salat

Orang tua tersebut tidak setuju dengan hukuman yang diterima anaknya

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pak Akbar Sarosa, Guru Agama SMKN 1 Taliwang yang Dituntut Rp50 Juta Akibat Tegur Siswa untuk Salat
Ini Sosok Pak Akbar Sarosa, Guru Agama SMKN 1 Taliwang yang Dituntut Rp50 Juta Akibat Tegur Siswa untuk Salat

Akbar terancam membayar denda sebesar Rp50 juta lantaran laporan orang tua siswa.

Baca Selengkapnya
Viral Guru Tegur Siswa Agar Salat, Berujung Dilaporkan ke Polisi dan Terancam Denda Rp50 Juta
Viral Guru Tegur Siswa Agar Salat, Berujung Dilaporkan ke Polisi dan Terancam Denda Rp50 Juta

Guru di Sumbara Barat dilaporkan orang tua murid ke polisi

Baca Selengkapnya
Momen Rekan Seprofesi Beri Dukungan untuk Pak Akbar, Guru yang Dituntut Rp50 Juta karena Tegur Siswa agar Salat
Momen Rekan Seprofesi Beri Dukungan untuk Pak Akbar, Guru yang Dituntut Rp50 Juta karena Tegur Siswa agar Salat

Pakai pita bertuliskan #saveAkbar, ini momen rekan seprofersi Pak Akbar beri dukungan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pelajar Tikam Guru hingga Kritis Gara-Gara Upah Oral Seks Tak Sesuai Janji
Kronologi Pelajar Tikam Guru hingga Kritis Gara-Gara Upah Oral Seks Tak Sesuai Janji

Pelaku menikam berkali-kali karena kesal korban tak menepati janji soal upah oral seks.

Baca Selengkapnya
Guru Minta Oral Seks ke Muridnya, Tapi Upah Tak Sesuai Janji, Lalu Dihajar hingga Kritis
Guru Minta Oral Seks ke Muridnya, Tapi Upah Tak Sesuai Janji, Lalu Dihajar hingga Kritis

Seorang guru pria, SF (45), mengalami banyak luka di tubuhnya. Dia dikeroyok oleh dua remaja tak lain murdinya sendiri.

Baca Selengkapnya
Tampang Pelaku Ketapel Guru di Bengkulu Serahkan Diri ke Polisi, Diiringi Isak Tangis Keluarga
Tampang Pelaku Ketapel Guru di Bengkulu Serahkan Diri ke Polisi, Diiringi Isak Tangis Keluarga

Setelah buron lima hari, AP (45), pelaku ketapel guru di Bengkulu akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi

Baca Selengkapnya
Terancam Dibui dan Diminta Uang Damai Rp50 Juta, Ternyata Segini Gaji Supriyani yang Dituduh Pukul Siswa Anak Polisi
Terancam Dibui dan Diminta Uang Damai Rp50 Juta, Ternyata Segini Gaji Supriyani yang Dituduh Pukul Siswa Anak Polisi

Guru SDN 4 Baito Konawe Selatan itu sebelumnya dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap salah satunya muridnya berinisial D.

Baca Selengkapnya
Kubu Guru Supriyani Jelaskan Awal Mula Diminta Uang Damai Rp50 Juta untuk Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan
Kubu Guru Supriyani Jelaskan Awal Mula Diminta Uang Damai Rp50 Juta untuk Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan

Tim Penasehat Hukum Supriyani memohon kepada majelis hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan untuk melanjutkan sidang itu ke pokok perkara.

Baca Selengkapnya
Viral Guru SD di Sumsel Paksa Siswa Kelas 1 Berinfak, Ini Klarifikasi Sekolah
Viral Guru SD di Sumsel Paksa Siswa Kelas 1 Berinfak, Ini Klarifikasi Sekolah

Kepsek menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan Pemerintah Kota Prabumulih atas video yang membuat gaduh tersebut.

Baca Selengkapnya
Viral Siswi di NTT Curhat Tak Diperbolehkan Ujian karena Menunggak Uang Komite Rp50.000, Ini Kata Sekolah
Viral Siswi di NTT Curhat Tak Diperbolehkan Ujian karena Menunggak Uang Komite Rp50.000, Ini Kata Sekolah

selain D, ada juga puluhan siswa di SMA Negeri 2 Maumere dipulangkan pihak sekolah lantaran menunggak uang SPP.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Kasus Guru Supriyani di Konawe Ditahan Usai Dituduh Aniaya Murid Anak Polisi
VIDEO: Kronologi Kasus Guru Supriyani di Konawe Ditahan Usai Dituduh Aniaya Murid Anak Polisi

Kasus ini viral usai pihak kejaksaan melakukan penahanan terhadap Supriyani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendar

Baca Selengkapnya