Pukul Tetangga Pakai Tongkat, Kakek Disabilitas di Asahan Jadi Tersangka Penganiayaan
Merdeka.com - Seorang kakek tunanetra dan tunarungu di Asahan, Sumut, berhadapan dengan hukum. Dia menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap tetangganya.
Masalah hukum itu kini dihadapi kakek PS, warga Panca Arya Kisaran, Asahan. Penyandang tunanetra dan tunarungu berusia sekitar 75 tahun ini dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana.
Kasus yang membelit PS berawal pada 15 Desember 2018. Ketika itu, dia berjalan di sekitar rumahnya dengan bantuan tongkat kayu.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang melaporkan Aiman ke polisi? Aiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
Dalam perjalanannya, PS meraba-raba pinggiran tanaman pagar persis di depan rumah jirannya. Istri tetangganya melarang agar pria tua itu tidak mencongkel tanah dan merusak bunga di depan rumahnya.
Namun PS tetap meraba-raba tanaman di depan rumah tetangganya. Suami tetangganya tidak terima dan mendorongnya hingga tersungkur dan tongkatnya patah.
PS tidak tinggal diam. Dia berdiri dan melawan. Pria ini memukulkan tongkatnya ke arah tetangganya. Pukulan itu melukai wajah, persis di bawah bola mata.
Warga yang melihat kejadian itu kemudian menengahi. Keduanya dilerai.
Sang tetangga melaporkan kejadian itu ke Polres Asahan. PS dijadikan tersangka.
Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu membenarkan PS dijadikan tersangka dalam kasus itu. "Kasus ini bukan kasus perusakan lahan tapi kasus penganiayaan. Jadi kita tetapkan sebagai tersangka tapi tidak kita lakukan penahanan. Kan enggak mungkin kita tahan, apalagi sudah lanjut usia dan tunanetra," kata Faisal.
Dia mengatakan, pihaknya mendorong mediasi antara kedua keluarga. "Kita sudah coba lakukan mediasi antara keluarga pelapor dengan terlapor," ucap Faisal.
Menurut Faisal, unsur penganiayaan memang ada. Namun tidak tertutup kemungkinan itu terjadi karena PS tidak melihat korban.
"Kita sudah lakukan upaya perdamaian untuk berdamai. Karena ini kan keluarga sama keluarga juga," ujar Faisal.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kakek berinisial AS (65) tega menyetubuhi perempuan disabilitas berinisial DS (20). Perbuatannya terbongkar setelah korban hamil.
Baca SelengkapnyaAnggota Brimob diduga lepas tanggung jawab karena hanya bayar biara pengobatan 2 juta. Sementara luka korban sangat serius.
Baca SelengkapnyaSuami berinisial ZU (44 tahun) di Aceh Timur yang berprofesi sebagai PNS ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya SA (28).
Baca SelengkapnyaSeorang penyandang disabilitas berinisial MU (19) di Kota Langsa, Aceh, ditangkap polisi karena menganiaya rekan sesama difabel, JUN.
Baca SelengkapnyaKejadian ini diketahui publik setelah salah satu rekan korban mengunggah rekaman CCTV ke media sosial.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.
Baca SelengkapnyaAksi KDRT yang dialami korban sudah terjadi sejak 2021 hingga 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaPelaku tiba-tiba mendatangi korban dan langsung menikamnya dengan menggunakan badik.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian karena berdasarkan pengakuan korban terjadi dugaan kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaSaat ini anggota sudah memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut untuk memperkuat bukti.
Baca SelengkapnyaKorban diketahui telah tinggal bersama menantunya itu sejak tiga bulan terakhir.
Baca Selengkapnya